Gubernur Sul-Sel diduga lakukan Praktek Abuse Of Power, JMHI Menyambangi Kemenag dan Istana Negara

KABARMASAM.COM, DKI JAKARTA - Kabar pengusulan pergantian Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani, melalui surat Gubernur Sul-Sel tertanggal 12 September Nomor: 800/0019/BKPSDMD tersebut menjadi polemik dan disorot banyak pihak

Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) mempertanyakan Surat Siluman dari Gubernur Sul-Sel tersebut. Tepatnya di hari Kamis, 24 November 2022 mereka mengadakan Aksi Unjuk Rasa dengan ratusan masa Aksi di Kementerian Dalam Negeri (Kendagri) dan di Istana Negara (Patung Kuda). 

"Gubernur Sul-Sel, Bpk. Sudirman Sulaiman tinggal beberapa bulan lagi dalam menjalankan jabatannya, tentu beliau harus memprioritaskan Pembangunan dan mensejahterakan Rakyatnya. Kok malah mengganti atau mencopot Jabatan - Jabatan Strategis di pemerintahan Sul-Sel, Hal itu kami nilai suatu permainan politik yang tidak sehat dan tidak terlalu Urgen untuk dilakukan" Tegas Ketua Umum JMHI 

Gubernur Sul-Sel, diam-diam Mengusulkan Pergantian Sekretaris daerah provinsi Sul-Sel ke kementerian Dalam Negeri dan Ke Presiden Republik Indonesia

"Melakukan Mutasi dan pencopotan jabatan itu harus ada dasar yang Rasional sesuai dengan Aturan sebagaimana mestinya serta harus dilakukan secara Prosedural tentu dengan Transparan dan penuh pertimbangan bukan dengan Cara sewenang-wenang"

Adapun Tuntutan dari Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) Sebagai Berikut:

1. Mendesak Mendagri dan Presiden Untuk Membatalkan Surat Gubernur Sul-Sel Sudirman Sulaiman Nomor 008/0019 Tertanggal 12 September 2022. Perihal Pemberhentian Abd Hayat Gani. Sebab Kami Menolak Praktek" Politik tidak sehat Untuk Di Pertontonkan Di Kota Daeng Mangkasara Karena Politik Seperti Itu Bertentangan Dgn Kehidupan Dalam Adat Istiadat / Budaya Kami Yang Memiliki Simbol Sikapaccei dan Sipassiriki. Serta Usulan Pergantian Sekrov Sul-Sel dinilai tidak terbuka, tanpa alasan
yang rasional dan tidak sesuai dengan prosedural serta tersiar kabar surat tersebut tidak di buat di sulawsi selatan. Kemudian di temukan sesuatu yang tersirat / ada keganjalan dalam nomor surat tersebut

2. kami berharap Mendagri dan Presiden agar segera membatalkan Surat Gubernur Sul-Sel. Jika dalam waktu 5 x 24 jam Sudirman Sulaiman dan Mendagri tidak membatalkan surat yang di maksud, maka kami akan kembali turun ke jalan dengan membawa ratusan hingga ribuan massa melakukan aksi serentak setiap kabupaten, baik di sulawesi selatan atau pun di ibu kota Jakarta
Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts