“Kegiatan Pelatihan Contract Drafting ini tidak serta merta seperti seminar atau webinar pada umumnya, namun akan kami laksanakan sesuai dengan metode pelatihan, dengan materi-materi eksklusif yang umumnya hanya disajikan pada pelatihan spesialisasi pada lembaga sertifikasi,” ujar Saiful Salim (Ketua Umum DPN PERMAHI).
DPN PERMAHI menghadirkan para akademisi dan praktisi sebagai narasumber dengan harapan para peserta kegiatan akan mendapat wawasan baru terkait contract drafting, baik yang bersifat teori maupun praktik.
“Kemungkinan besar teman-teman yang masih berada di strata-1 fakultas hukum ataupun yang sudah menjadi sarjana hukum, belum tentu pernah mendapat materi yang kami sajikan. Karena di bangku perkuliahan, kita hanya diberi gambaran umumnya saja mengenai kontrak. Oleh sebab itu, saya harap teman-teman dapat mengikuti kegiatan ini secara saksama,” sambung Saiful Salim.
Terselenggara secara daring dengan diikuti oleh lebih dari 200 peserta yang tergabung melalui Zoom Meeting, kegiatan terbagi menjadi 3 sesi.
Pada sesi pertama yang dimoderatori oleh Dara Shinta Camelia (Sekretaris DPC PERMAHI Bengkulu), Dr. RA Antari Innaka, S.H., M.Hum (Akademisi Hukum Kontrak UGM), memaparkan materi mengenai oemahaman dan pengertian perancangan naskah hukum/perancangan kontrak MoU (Legal Drafting); teori dan asas perjanjian, bentuk, macam, jenis, dan syarat sahnya perjanjian, akibat hukum kontrak; serta bahasa perjanjian kontrak.
Dilanjut dengan sesi kedua yang dimoderatori oleh Anggun Rotami (Anggota DPC PERMAHI Bangkabelitung), dihadirkan Harvardy M. Iqbal, S.H., M.H. (Presiden ASAHI dan Managing Partner HMM Lawfirm). Sesi kedua lebih membahas mengenai praktikan penyusunan kontrak, dengan materi teknik penyusunan perjanjian/kontrak; perancangan dan analis kontrak; serta penyusunan kontrak (contract drafting) terkait PT sebagai subyek hukum mandiri.
Dengan dimoderatori oleh Ana Aprilia Manggala (Sekretaris Biro Organisasi DPC PERMAHI DIY), sesi terakhir menghadirkan dua orang narasumber, yakni Chitto Cumbadrika, S.H., M.H., (Managing Partner RCP Law Firm) dan Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H. (Presiden Direktur Justitia Training Center dan Managing Partner ATP Lawfirm) dengan materi teknik mediasi dan negosiasi dalam membuat perjanjian, serta simulasi pelatihan penyusunan contract drafting.
Paparan narasumber disambut dengan antusias oleh para peserta pada sesi diskusi yang berlangsung dengan intens. Para peserta aktif melontarkan pertanyaan terkait topik yang diangkat.
Pada penghujung acara, para peserta diminta untuk membuat draf kontrak. Melalui kegiatan ini, DPN PERMAHI berharap para peserta dapat memahami kontrak secara komprehensif serta dapat merancang kontrak dengan baik.
No comments:
Post a Comment