Disinyalir KPM Salah Gunakan Dana Bansos, Dinas Sosial Selayar Tutup Mata dan PT. Pos Indonesia Lepas Tanggung Jawab.

KABARMASA.COM, Sulawesi Selatan - Kebijakan pelaksanaan dan penyaluran sembako bansos melalui PT. Pos Indonesia. bahwa Kementerian Sosial di bawah kepemimpinan Tri Rismaharini, dalam menciptakan kebijakan semakin tidak terarah alias menciptakan kebijakan yang multi tafsir dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah - tengah kehidupan masyarakat. 

Sebagaimana hasil investigasi dan monitoring yang di lakukan oleh Aktivis bernama Kifli bahwa dalam pelaksanaan dan penyaluran sembako dan PKH di Kabupaten Selayar disinyalir KPM melakukan penyalagunaan dana atau membelanjakan dana bantuan yang tidak sesuai peruntukannya dan itu sangat menyalahi juknis. 
Dimana banyak KPM di temukan beli mie instan, baju dan kasur serta rak lemari. kemudian hal itu pun seakan akan PT. Pos Indonesia tidak tutup matap dan tidak bertanggung jawab. Sebab tupoksi pengawasannya ada pada pendamping dan dinsos kabupaten untuk memberikan edukasi kepada KPM. Namun hal itu pun tidak di lakukan oleh pihak Dinas Sosial dan pendamping. 

Lanjut Kifli Red. Menegaskan bahwa dirinya dan teman - teman dari Gerakan Muda Perubahan ( GEMURU ) dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Sosial dan sekaligus melaporkan pembiaran yang di lakukan oleh Kepala Dinas Sosial dan Para Pendamping serta PT. Pos Indonesia Ke Kepala Kejaksaan Tinggi Sul - Sel. terkait penyalagunaan dana bantuan yang di lakukan oleh Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ). Ungkapnya.
Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts