AMPRI dan GEMURU Berharap Polda Bisa Membongkar Gratifikasi Sembako Bone

KABARMASA.COM, SULAWESI SELATAN - Hukum harus di tegakkan di republik ini, agar rakyat dapat merasakan keadilan. Sebab rakyat sudah sangat lama di suguhkan ketimpangan hukum dengan istilah katanya hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul keatas. 

Begitulah ungkapan ketua umum AMPRI. Muh. Ahlus saat di komfirmasi melalui whatsap oleh awak media ini, menegaskan bahwa dengan adanya tindakan aparat penegak hukum ( APH ) tingkat Polda Sulawesi Selatan, Terhadap Laporan Dugaan Gratifikasi dan Korupsi pada program sembako bansos di Bone. Dapat mengembalikan citra dan nama baik institusi Polri yang akhir akhir ini cukup tercedarai oleh kelalukan oknum oknum elit di tubuh polri sendiri. Sehingga kami dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Prihatin Indonesia ( AMPRI ) dan Gerakan Muda Perubahan ( GEMURU ) antusias memberikan support / apresiasi terhadap APH untuk membongkar kejahatan luar biasa yang terselubung dalam program - program Kemensos. Agar apa yang menjadi hak rakyat betul - betul sampai di tangan rakyat dan kemudian sistem pelaksanaan dan penyaluran sembako dan PKH bisa berjalan sesuai regulasi. 

Lanjut Muh. Ahlus menegaskan kami pastikan akan terus mengawal perkembangan hasil pemeriksaan yang di lakukan hari oleh satuan penyidik unit satu di krimsus Polda Sul - Sel. Terhadap Andi Takdir ( Suplyer ), Arman Rahim ( Suplyer ), Asis ( TKSK dan Suplyer Kecamatan Ajangale ), Yusniar ( TKSK / Suplyer Kecamatan Cenrana ) dan Suplyer Tanete Riattang Dll. Adapun Persoalan pemeriksaan oknum Pejabat dan Oknum Anggota Dewan yang ikut terlibat merekomendasikan Suplyer / menjadi Suplyer sebagaimana kerap kita baca di banyak pemberitaan media, saya rasa kita percayakan saja ke tim penyidik karena tentunya penyidik akan mengarah kesana. Ungkapnya.

Selain itu, Wahyu Ismaman ( Ketum GEMURU ) menegaskan, jika persoalan sembako dan PKH kami komitmen akan mengawalnya secara serius, sebab persoalan ini adalah persoalan bantuan untuk rakyat, sehingga kami mengajak seluruh mahasiswa dan pemuda untuk berperan aktif dalam mengawal program yang luar biasa ini, sebab ada banyak oknum - oknum yang menunggangi untuk kepentingan bisnis dan politik kedepan. 
Lanjut Wahyu Red, menjelaskan bahwa jika kemudian APH bertaraf Polda bermain - main dalam melalukan penyelidikan dan penyidikan tertadap dugaan gratifikasi dan korupsi sembako di Kabupaten Bone, Maka kami pastikan akan mengadukan kasus tersebut ke Mabes Polri. Tegasnya.
Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts