Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) Melakukan Aksi Unjuk Rasa Di Depan PS Store Yang Diduga Menjual Handphone Ilegal

KABARMASA.COM, CONDET- Pemuda dan Mahasiswa yang Tergabung dari ALIANSI MAHASISWA PEDULI RAKYAT (AMPERA) melakukan aksi unjuk rasa di depan toko PS STORE di jalan raya Condet pada hari kamis (3/10/ 22).

Marchel selaku Koordinator Lapangan menyampaikan  "HP (Hand Phone) atau telepon genggam adalah alat komunikasi yang sekarang sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Selain digunakan untuk sarana komunikasi hp juga digunakan untuk kebutuhan sekolah bahkan sampai pekerjaan. Oleh karena itu tingkat permintaan akan telepon genggam juga sangatlah tinggi, oleh karena itu wajar kita melihat bahwa toko toko penjual hp muncul bagai jamur dimusim hujan.Toko toko tersebut menawarkan hp mulai dari tingkat spesifikasi yang rendah sampai tinggi yang dapat dikstegorikan sebagai barang mewah".

Ia juga menduga adanya praktik ilegal dalam penjualan handphone

"Dengan tingginya permintaan konsumen akan alat komunikasi menjadi celah bagi para pengusaha nakal untuk menjual hp yang kami curigai diperoleh tanpa melalui jalur resmi (ilegal). Para pengusaha ini menjual hp dengan harga murah tetapi dengan kualifikasi tinggi. Tawaran seperti ini sangatlah menggiurkan masyarakat sehingga masyarakat berbondong bondong datang ke toko penjualan hp tersebut untuk membeli dari toko tersebut. Salah satu toko penjualan hp (hand phone) yang viral dikalangan masyarakat adalah PS STRORE. Toko ini menawarkan harga telepon seluler dengan
kualifikasi tinggi tetapi dengan harga yang sangat murah bahkan harganya jauh dibawah harga pada toko umumnya. Beberapa waktu terakhir muncul keluhan dari masyarakat yang merasa dirugikan ketika membeli HP (hand phone) dari toko tersebut keluhan ini bukan datang dari satu orang saja tapi ada beberapa orang yang keluhannya disampaikan pada portal media sosial dan dalam keluhan tersebut juga ditandai (tak) ke akun resmi toko PS STORE, tetapi sampai hari ini tidak ada tanggapan berarti dari pihak PS STORE. Keluhannya adalah setelah membeli hp dari toko tersebut, hp yang dibeli tersebut tidak bisa mendapatkan jaringan seluler komunikasi dan tidak dapat digunakan untuk komunikasi. Kita ketahui bersama bahwa Pemerintah resmi menerapkan aturan pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) per tanggal 18 April 2020. Penetapan aturan ini bertujuan untuk menekan penggunaan ponsel ilegal di Indonesia yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat. Adapun aturan yang mengatur mengenai validasi IMEI tertuang pada Peraturan Menteri
Perindustrian Nomor 29 tahun 2019 tentang Sistem Basis Data Identitas Perangkat Telekomunikasi Bergerak serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 1 tahun 2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Dimana semua hp yang masuk atau dibawa ke indonesia ataub impor yang tujuannya untuk dikomersilkan bahkan perorangan kepentingan pribadi haruslah didaftar IMEI di kementrian KOMINFO, KEMENPERIN, atau Bea Cukai dan juga harus membayar pajak agar hp (hand phone) tersebut dapat digunakan dan mendapatkan jaringan telekomunikasi di indonesia. Jika hp (hand phone) tersebut masuk melalui jalur ilegal secara otomatis hp (hand phone) tersebut tidak dapat digunakan. Perihal inilah yang menjadi kecurigaan bagi kami bahwa hp (hand phone) yang di jual di toko PS Store
adalah hp (hand phone) yang masuk melalui jalur ilegal. Oleh karena itu kuat dugaan bahwa hp yang dijual pantas saja dengan harga sangat murah. Tindakan ini sangatlah merugikan masyarakat, ditengan himpitan ekonomi dan kebutuhan akan alat telekomunikasi yang tinggi akhirnya masyarakat tergiur untuk membeli dan berujung kepada kerugian", tandas nya.

Adapun yang menjadi poin tuntutan Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat adalah sebagai berikut;

1. Meminta Kepada aparat penegak hukum untuk segera menggeladah toko PS STORE karena diduga menjual hp (hand Phone) ilegal

2. Menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membeli hp (hand phone) dari toko PS STORE, karena diduga hp (hand Phone) yang dijual masuk melalui jalur ilegal dan akan berujung pada kerugian masyarakat

3. PS STORE Segera menghentikan kegiatan operasional dan segera menutup toko sampai dapat membuktikan semua dokumen kelengkapan impor seluruh hp (hand phone) yang dijual

4. TUTUP PS STORE karena merugikan rakyat.

Jurnalis- H.R
Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts