Tuduhan Tindak Pidana UU ITE Kepada Aktivis Dirfan Susanto Adalah Bukti Dari Kekejaman Oligargi Di Kab. Bone

KABARMASA.COM, SULAWESI SELATAN - Menanggapi kasus tindak pidana pelanggaran undang - undang ITE yang di alamatkan kepada Aktivis bernama Dirfan Susanto atas laporan Muh. Salam alias Lilo salah satu anggota dewan Partai Nasdem Kabupaten Bone. 
M. Akbar S,Pd. Yang lama tidak bersuara kini kembali angkat bicara terkait prihal dugaan penyalagunaan kewenangan / Gratifikasi pada program sembako bansos khusunya di bone. 

Menurutnya program sembako di kabupaten bone, secara fakta integritas jelas terbukti menyalahi juknis pelaksanaan dan penyaluran sembako sejak tahun 2018 hingga 2022. Dirinya pun pernah melalukan aksi di depan kantor Polres, Kantor Cabang Mandiri, Kantor Dinsos dan DPRD. Kab. Bone. Atas permintaan dan support data A. 1 dari Arman Rahim salah seorang LSM yang kini menjadi Suplyer di beberapa kecamatan di bone. 

Kemudian mengenai dengan adanya onknum anggota yang terlibat dalam program bansos ini, itu harusnya Arman Rahim yang perlu di periksa dan di laporkan, sebab semua sumber informasi Arman Rahim, terkait keterlibatan Lilo ( Anggota Dewan Partai Nasdem ) dan Andi Akhiruddin ( Anggota Dewan Partai PDIP ) dalam menjadi suplyer / merekomendasikan suplyer sebagaimana telah dia sampaikan kepada teman - teman Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Prihatin Indonesia ( AMPRI ), selain keterlibatan Lilo dan Andi Ari dalam merekomendasikan suplyer, Arman Rahim juga banyak memberikan informasi / data pengambilan uang 1,3 Milyar oleh oknum anggota dewan Provinsi dan partai PAN berinisial IR. 

Lanjut M. Akbar Pendiri AMPRI menegaskan bahwa di laporkannya Dirfan Susanto atas tuduhan pelanggaran UU. ITE, itu adalah bias dari lemahnya atau adanya pembiaran yang di lakukan oleh penegakan hukum khusus Kajati Sul - Sel dan Kajari Bone. terhadap para mafia bansos. Hal itu dapat kami buktikan dari banyaknya laporan pengaduan adanya penyalagunaaan kewenangan dan gratifikasi yang di laporkan oleh teman - teman AMPRI ke Kajati, namun sampai hari ini, pihak kejaksaan tinggi tidak melakukan pemeriksaan terhadap nama - nama yang bermain di bansos bone di periksa. Selain itu ada pula dugaan korupsi dana reses fiktif 45 anggota dewan kabupaten bone perkembangan kasusnya hilang bagai di telang bumi. Kemudian ada mega proyek yang di duga menyalahi bistek alias gagal kontruksi, sampai sekarang juga kasusnya terkesan di kaburkan oleh Aparat Penegak Hukum ( APH ). Kemudian sama halnya dengan Kapolda yang kami nilai juga takut melakukan pemeriksaan terhadap dugaan gratifikasi terhadap mafia bansos di bone. Padahal teman - teman  AMPRI sudah melaporkan dan memberikan lebih dari 2 alat bukti dari kejahatan sembako bansos di kabupaten bone. Ke  Dirkrimsus Polda Sul - Sel. dan berdasarkan info jika laporan AMPRI sudah di desposisi ke Unit Satu, Namun beberapa kali kami menanyakan prihal tindak lanjutnya, Unit satu lebih memilih bungkam / tidak merespon. Kami pun patut menduga jangan - jangan di tubuh institusi Polri tidak hanya ada SAMBO. Tapi kami khawatir dengan adanya RAMBO. Ungkapnya. 

Di tempat terpisah Muh. Ahlus  Ketum AMPRI juga membenarkan jika pelaksanaan dan penyaluran Sembako Bansos telah di kendalikan oleh mafia bansos yang memiliki jabatan di birokrasi, DPRD, Institusi Polri dan Kejaksaan. Hal itu dapat di buktikan dengan adanya SK  Tim Evaluasi Agen yang di tanda tangani oleh Seketaris Daerah yang melibatkan Kasat Intel Polres dan Kasi Intel Kejaksaan. Selain itu berdasarkan informasi Arman Rahim kalau Lilo yang merekomendasikan Suplyer / Menjadi Suplyer di kecamatan Tanete Riattang Timur dan Sekitarnya. Kemudian Tellusittenge dan Kajuara dan Tonra adalah Anggotanya Andi Akhiruddin Anggota Dewan Partai PDIP.  

Lanjutnya menegaskan bahwa ada pun kasus Dirfan Susanto, Yang di laporkan oleh Lilo dan kini sudah masuk dalam persidangan itu adalah cara licik Oligargi ( Kader Partai Nasdem ) dalam membungkam kritikan. Sebab persoalan adanya nama anggota dewan ikut terlibat itu semua bersumber, dari keterangan Arman Rahim. H. Faizal ( Mantan Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin ), Eka dan Indra yang menulis di media terkait keterlibatan Lilo dan Andi Akhiruddin di tambah lagi dengan informasi dari mantan Tim seperjuangan yaitu Arman Rahim yang tidak hanya menyebut nama lilo tapi juga menyebut nama Andi Irwandi Partai PAN SulSel. Kemudian jika ada yang membantah pernyataan ini, maka kami pun siap berhadap hadapan dan tentunya kami full data. Ungkapnya. 

Mendengar Argumentasi M. Akbar dan Muh. Ahlus. Awak media ini mencoba mengkomfirmasi Dirfan Susanto, Terkait issu tersebut, dirinya memaparkan jika apa yang di katakan adik- adik itu benar, namun saya untuk saat ini belum bisa berbicara banyak, karena ingin fokus dulu menghadapi sidang. Ada pun soal mafia bansos di bone Insya Allah, pasti saya akan terbongkar dan saya pun berharap semoga saudaraku Arman Rahim jika tiba saatnya nanti tidak lupa ingatan alias masih punya nyali menceritakan yang sebenarnya sebagaimana penyampaian beliau disaat itu, ketika masih berada di garis perjuangan. Ungkapnya.
Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts