KABARMASA.COM, PAPUA - Sebagai bagian dari masyarakat sipil, Ikatan Masyarakat Peduli Hukum
mendukung penuh langkah-langkah pemberantasan korupsi di Indonesia,
termasuk di tanah Papua.
Presiden Joko Widodo telah berulang kali menginjakkan kakinya di tanah
Papua, memberikan perhatian besar bagi orang-orang Papua untuk merasakan
keadilan dan kesetaraan baik dari pembangunan infrastruktur, SDM, SDA dan
lainnya. Sikap Lukas Enembe yang tidak patuh dengan hukum terkait
pemanggilan oleh KPK telah mencoreng muka masyarakat Papua atas
perhatian penuh presiden di tanah Papua itu sendiri.
Sampai saat ini provinsi Papua, dalam penilaian kami masih belum ada
kemajuan untuk mensejahterahkan masyarakatnya, masyarakat papua masih
banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan, triliunan uang Negara mengalir
ke tanah Papua melalui otonomi khusus tidak ada hasilnya. Pemerintah Pusat,
KPK dan lembaga lainnya harus berani mengambil tindakan demi masa depan
rakyat Papua, harus memburu seluruh aliran harta kekayaan Lukas Enembe
yang berfoya-foya diatas kemiskinan orang Papua.
Perlu diketahui bahwa provinsi Papua merupakan provinsi dengan jumlah
angka kemiskinan tertinggi di Indonesia, yakni mencapai 27, 38 % dari jumlah
total populasi atau sepertiga dari jumlah penduduk yang mengalami
kemiskinan. Angka buta huruf tertinggi di Indonesia, yakni 21,11%. artinya 1
dari 4 orang papua tidak bisa membaca dan menulis.
Data-data lainnya yang dipublikasi pemerintah seperti Badan Pusat Statistik
(BPS) mencatat, persentase pemuda yang tidak pernah bersekolah di Papua
mencapai 21,1% di tahun 2020. Persentase tersebut jauh lebih tinggi
dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia.
Sampai saat ini, ketidakadilan selalu dirasakan oleh rakyat Papua dalam
berbagai hal, baik dari segi kesejahteraan, pendidikan, pekerjaan yang layak,
akses kesehatan dan lainnya masih jauh tertinggal dari provinsi lainnya.
Banyak hal seharusnya menjadi acuan bagi lembaga seperti KPK, Kejaksaan,
Kepolisian, PPATK, BPK dan lainnya untuk melakukan penyelidikan langsung
perihal dugaan-dugaan korupsi di tanah Papua, mengingat sudah ribuan triliunrupiah disalurkan namun tidak ada kemajuan yang berdampak di Papua.
Tidak hanya Lukas Enembe, Pejabat daerah ditingkatan kabupaten harus
diawasi dan diburu jika berpotensi korupsi!
Selain Lukas Enembe yang terduga korupsi, banyak juga kepala daerah yang
korupsi di tanah Papua, seperti kasus dugaan suap berbagai proyek
infrastruktur oleh perusahaan kepada Ricky Ham Pagawak selaku Bupati
Mamberamo Tengah dan diduga telah kabur keluar negeri, lalu Bupati Mimika
Eltinus Omaleng yang terseret kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile
32.
Hal ini juga harus menjadi perhatian lembaga seperti KPK, BPK, PPATK,
Kepolisian dan Kejaksaan untuk menyelidiki dugaan-dugaan potensi korupsi
ditingkatan kabupaten. IMPH menyakini bahwa dugaan potensi korupsi tentu
akan semakin terdeteksi jika KPK dan lembaga lainnya serius dalam melakukan
pemantauan pada seluruh penggunaan anggaran di kabupaten-kabupaten
provinsi Papua.
Salah satunya menjadi perhatian kami adalah mendorong KPK dan lembaga
lainnya melakukan pemantauan atas dugaan potensi korupsi di kabupaten
Mamberamo Raya, mengingat tidak transparannya pemerintah provinsi
Kabupaten Mamberamo Raya yang mengarah pada dugaan penyelewengan
dana perihal gaji pegawai dan tenaga honorer yang belum dibayar berbulanbulan, dugaan penyelewengan dana pendidikan dan dugaan penyelewengan
dana Desa.
Kami juga akan mendorong sikap pemerintah, termasuk Kemendagri perihal
dugaan adanya ancaman dari Bupati Mamberamo Raya atas upaya masyarakat
untuk menyampaikan aspirasinya perihal tuntutan pemenuhan gaji yang
belum dibayar oleh pemerintah kabupaten Mamberamo Raya. Hal ini juga
seharusnya menjadi perhatian pemerintah pusat, terutama kasus penyerangan
oleh sekelompok masyarakat yang diduga pendukung Bupati Mamberamo
Raya terhadap aksi demo para pekerja yang menyampaikan aspirasinya.
Kami akan menyurati BPK provinsi Papua dan pemerintah kabupaten
Mamberamo Raya atas aduan masyarakat perihal dugaan-dugaan potensi
korupsi, termasuk meminta transparansi tentang penggunaan APBD, Dana
Otsus, Dana Desa Kabupaten Mamberamo Raya sebagai konfirmasi
berdasarkan asas transparansi pada Tap MPR RI No VI/MPR/2002, undangundang tentang keterbukaan informasi publik, undang-undang no 6 tahun
2014 tentang Desa, Permendagri 113 tahun 2014 tentang pengelolaan
keuangan desa.
Berdasarkan berbagai pola kasus korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah,
praktek pencucian uang, gratifikasi, hingga kongkalikong untuk merampok
uang Negara harus diungkap seluruhnya, mengingat tahun ini sudah dua bupati
dan satu gubernur yang terseret kasus korupsi. Pengungkapan dan
penangkapan tersangka korupsi juga menjadi pembelajaran bagi rakyat Papua.
untuk memahami kewajiban pemerintah dan memahami partisipasi
masyarakat dalam mengawal kerja-kerja pemerintah.
Selaku koordinator Advokasi Papua, saya Samuel Pitawa mendapatkan
dukungan penuh dari gerakan aktivis dan masyarakat sipil, terutama dukungan
masyarakat Papua sebagai tanah kelahiran saya untuk mengadvokasi
implementasi pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah daerah
perihal kesejahteraan masyarakat Papua.
Samuel Pitawa – Boy Sam
Koordinator Advokasi wilayah Papua
Ikatan Masyarakat Peduli Hukum –IMPH Indonesia
Kontak : imph.nasional@gmail.com || +62 82117636294
No comments:
Post a Comment