Ketua DPW IYC Kepri Meminta Gubernur Kepri serta BEA dan Cukai untuk tindak lanjuti Pelabuahan tikus di Kabupaten Bintan dan Kota Batam

Ketua DPW IYC KEPRI Zainul Sofian NST

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Indonesian Youth Congress (IYC) Kepulauan Riau ( Kepri) Sofian mengatakan Kabupaten Bintan telah melakukan pembiaran terhadap Maraknya kegiatan pengangkutan barang - barang Sembako tanpa pengawasan pihak Bea Cukai Kota Batam dari Kota Batam Punggur tujuan Tanjung Uban Kabupaten Bintan sampai saat ini tindakan dari pihak berwenang.

Beberapa kapal - kapal kecil terlihat mengangkut barang - barang sembako dan lain - lain tanpa ada pengawasan dari pihak berwajib, diduga kapal - kapal tersebut memuat barang - barang sembako  tersebut dari Kota Batam Punggur dan melakukan pembongkaran di Kabupaten Bintan Tanjunguban Kelurahan Tanjunguban Kota Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau. Sabtu (08/10/2022)

Adapun kegiatan tersebut sudah berjalan cukup lama, dan pembongkaran tersebut dilakukan di pelantar bukan di pelabuhan bongkar muat, kendati ada pelabuhan resmi bongkar muat dibangun oleh Pemerintah Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau dengan menelan anggaran puluhan miliar namun tidak dapat menjadi pendapatan asli daerah ( PAD ) tetap saja para pelaku usaha melakukan aktivitas secara ilegal melalui pelabuhan tidak resmi atau ilegal, Ujar ketua Sofian

Terekam oleh salah satu warga kapal - kapal kecil melakukan pengangkutan barang - barang sembako tanpa pengawasan pihak Bea cukai, saat di konfirmasi oleh awak media kepada Humas Bea Cukai Kepri yang berada di Kota Batam enggan untuk berkomentar melalui Via Whatsapp kendati Chat Whatsapp telah dibaca.

Awak media menanyakan ,"kapan Bea Cukai akan melakukan penindakan? Humas Bea Cukai Kepri Undani, " tidak menjawab.

Kegiatan tersebut pembiaran secara masif,berapa kerugian negara dengan tidak adanya cukai barang, terindikasi dugaan adanya barang - barang terlarang yang diseludupkan,kerena tidak ada pengawasan dari pihak berwajib.


Jurnalis - WR


Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts