Ketua DPW IYC Kepri meminta Mabes Polri copot Oknum Jendral dan Terindikasi mantan Wakapolda Kepri di duga telah Merampas Hak Masyarakat Kampung Seranggong di Kota Batam

Ketua DPW IYC KEPRI - Zainul Sofian NST

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Indonesian Youth Congress (IYC) Kepulauan Riau (Kepri) Sofian meminta Mabes Polri untuk mencopot Oknum jabatan jendral yang hari ini bertugas di Mabes Polri, dan sebelum bertugas di kantor Mabes Polri beliau adalah Waka Polda Kepri 


Hasil pembicaraan warga ke saya, ada masyarakat yang tidak di ganti rugi atas pembongkaran Kampung Tua Seranggong berjumblah 17 Rumah, Sejumlah warga Kampung Seranggong Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam menolak aktifitas pembongkaran secara paksa oleh PT Pesona Bumi Barelang (PBB) Prov Kepulauan Riau di Kota Batam (11/10/2022)



Ketua Rukun Khazanah Warisan Batam (RKWB), Machmur Ismail mengatakan, penolakan aktivitas pembongkaran rumah warga tersebut dikarenakan PT PBB melakukan aktivitas tanpa pemberitahuan dan tidak ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak.


"Sekitar 70 rumah yang akan terdampak di sini. Di atas lahan seluas 3,6 hektare, sampai saat ini rumah yang terdampak pembongkaran secara paksa yang tidak di ganti rugi sekitar 17 Rumah oleh PT Pesona Bumi Barelang (PBB)”


Ia mengatakan, pihak perusahaan bahkan melakukan pembongkaran dengan sistem premanisme dan di duga oknum wakapolda memerintahkan untuk menjaga lokasi, Beberapa masyarakat pun terkena bogem mentah ketika mempertahankan rumahnya yang akan dibongkar.

Terkait telah digusurnya beberapa rumah oleh PT PBB ini, kerugian masyarakat telah mencapai lebih dari Rp 1 miliar.


Menanggapi hal tersebut, kami meminta Mabes Polri untuk mengusut tuntas mafia lahan yang terlibat oknum wakapolda untuk di copot dari jabatannya karena telah mendukung PT prusahaan yang nota bene terindikasi permainan oknum Pemko Batam, BP Batam dan Wakapolda Kepri bertindak tidak adil dalam permasalahan ini.


"Kami minta pihak Mabes Polri, Kementrian Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Kementerian ATR/BPN, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk bertindak tegas dan adil dalam permasalahan ini," tegasnya Ketua DPW IYC Kepri Sofian 



Rakyat tidak pernah salah atas kejadin ini, Kami bersama Warga Kampung Tua Seranggong akan tindak lanjutkan khasus ini di Jakarta Pusat atas hasil pembicaran saya ke tanggan kanannya oknum wakapolda yang di janjikan sampai saat ini tidak di penuhi untuk ganti rugi Hak bangunan warga


Tuntutan :


  1. Tangkap Oknum Mafia lahan
  2. Copot Oknum Wakapolda Kepri berinisial YF
  3. Kembalikan hak Bangunan Masyarakat Kampung Seranggong telah di hancurkan PT Pesona Bumi Barelang (PBB)
  4. Apa bila tuntutan kami tidak di penuhi, Hanya satu kata lawan



Jurnalis - WR

Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts