KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Mencul pemberitaan miring terkait kadis Kominfo Provinsi Kepulauan Riau yang beredar di media online dengan diduga menggunakan anggaran publikasi sebesar 12 Miliyar Rupiah.Isu nya dana ini digunakan untuk kerjasama dengan media fiktif dan membiayai operasional dan akomodasi pelaporan sebuah kasus oleh beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Prov. Kepulaua Riau,Kota Batam (30/10/2022).
Kadis Kominfo Provinsi Kepulauan Riau membantah akan dugaan tersebut, ”untuk persoalan media fiktif ini,saya dapat jelaskan bahwa semua media di Kepri tidak ada yang fiktif, semua media di Kepri terdapat badan hukum,hanya saja media di Kepri ini ada terverifikasi dewan pers dan ada juga yang belum terverifikasi dewan pers,jadi untuk media fiktif itu tidak ada, ucap Hasan selaku Kepala dinas Kominfo provinsi kepulauan Riau.
Hasan juga menambahkan, ”saya membantah juga atas dugaan pembiayaan kepada media yang tidak terverifikasi ini,saya dapat pastikan dan pertanggung jawabkan,bahwa pembiayaan publikasi yang dialirkan dari dinas Kominfo Provinsi Kepulauan Riau hanya untuk media elektronik,cetak,dan online yang telah terverifikasi dewan pers. Dan saya dapat jelaskan ,bahwa pembiayaan publikasi yang kita alirkan saat ini ialah kepada 189 media online,14 media elektronik,dan 28 media cetak ,total nya 231 media yang sudah berkerja sama dengan dinas Kominfo Kepri.
Kadis Kominfo Provinsi Kepri ini juga membantah atas dugaan mengalirkan dana kepada beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) “saya dapat pastikan isu ini tidak benar, jika emang benar kenapa media yang mengabarkan isu ini tidak mengkonfirmasi kepada saya terakit dana tersebut, arti nya berita media tersebut juga tidak akurat fakta aktualnya, ucap Hasan kepada awak media.
“Kepala Kadis Kominfo Kepri, Hasan pertegas kepada Media - media tidak ada media fiktif melaikan media tidak terfreifikasi di dewan pers”
Jurnalis - ZS
No comments:
Post a Comment