KABARMASA.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa dirinya sudah berkali-kali menyampaikan kepada seluruh jajarannya bahwa tidak ada yang bermain-main dengan narkoba. Kasus narkoba harus betul-betul dilakukan pemberantasan dengan serius.
Hal itu dikatakan Kapolriatas tertangkapnya Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba.
“Saya juga sampaikan tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa akan kami tindak tegas karena itu bagian komitmen kami bersih-bersih institusi Polri,” tegas Jenderal Sigit dalam konperensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10) sore.
Kapolri mengungkap, beberapa hari yang lalu Polda Metro melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba.
Berawal dari laporan masyakat saat itu diamankan 3 orang sipil, dilakukan pengembangan ternyata mengarah keterlibatan polisi berpangkat Bripka, dan juga polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek.
Atas dasar informasi tersebut, Kapolri meminta kasus itu terus dikembangkan ke pengedar dan mengarah pada personel berpangkat AKBP yang juga mantan Kapolres Bukittinggi.
“Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa,” kata Kapolri.
Atas dasar hal tersebut, lanjut Kapolri, pada Kamis kemarin dia meminta Kadiv propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan Teddy.
“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar dan saat ini tim dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus (patsus),” katanya.
Terkait hal tersebut agar kadiv propam lakukan pemeriksaan etik dengan ancaman hukuman pemecatan dari Polri.
Sama halnya juga terkait penanganan kasus pidana.
“Siapapun itu masyarakat sipil Polri bahkan sampai Irjen Teddy akan diproses tuntas. Ada proses etik dan pidana. Ini keseriusan kami menindak tegas, dan warning bagi seluruh anggota agar tidak main-main. Saya buka ruang pada masyarakat terkait pelanggaran anggota untuk dilaporkan,” tandasnya.
No comments:
Post a Comment