GPPK Tindak lanjuti Ujuk Rasa degan Mengepung masa Ratusa di gedung KPK RI


KABARMASA.COM, JAKARTA - Proses penegakan hukum di Indonesia sampai saat ini masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Buktinya masih banyak kasus-kasus korupsi besar di negara yang belum dituntaskan oleh lembaga penegak hukum yang ada. Salah satunya kasus korupsi Muhaimin Iskandar yang saat ini menjabat sebagai ketua umum PKB,

Salah satu kasus yang paling viral melibatkan Muhaimin Iskandar lalah kasus yang istilahkan dengan kardus durian yang sudah memenuhi alat bukti tapi dibiarkan berlalu begitu saja sama pihak penegak hukum. kasus tersebut sudah hampir 11 tahun mandek di lembaga penegak hukum.kata sang orator (Rudiat) dalam penyampaian Orasi nya. Jakarta (27/10/2022)

tambah sang orator Rudiat yg di sapa Bil menyampaikan bahwa,Belum lagi kasus suap proyek PUPR 2018 yang diduga kuat melibatkan beliau dalam menerima suap tersebut. Untuk itu KPK sebagai lembaga penegak hukum yang diberi kewenangan penuh dalam menindak para koruptor agar segera menetapkan saudara Muhaimin Iskandar sebagai tersangka dalam kasus durian kardus.

Lanjut Rudiat dalam orasinya mendesak menyampaikan bahwa bila KPK RI dalam waktu satu bulan kasus Muhaimin tidak di proses penyidikan dan penyelidikannya, maka kami akan kembali membawa massa puluhan ribu untuk membubarkan KPK RI karena lembaga ini sudah tebang pilih, tegas sang Orator

Kami dari Gerakan Pemuda Pemberantas Korupsi GPPK 

1. Mendesak KPK mempertanggungjawabkan pernyataan beberapa waktu lalu (12/05/2022

melalui juru bicaranya yang telah berjanji akan mendalami kembali kasus-Kardus Durian" serta menaikan status hukum.. Pihak terkait dalam hal ini saudara terduga Muhaimin Iskandar.

2 .Memeinta KPK segerah menangkap terduga Muhaimin Iskandar atas kasus" kardus Durian yang sudah tertunda sekitar 11, tahun karena telah memenuhialat bukti minimal sesuai kentuan pasal 17 KUHAP sebagai mana alat bukti sah Seperti yang dimaksud dalam pasal 184 ayat (1) KUHAP

3. Meminta KPK RI agar konsisten atas komitmennya sebagai lembaga negara yang Berani, Jujur dan Hebatserta tidak tebang pilih pada pejabat publik dalam hal pemberantasankorupsi 

4.KPK segerah Tangkap Muhaimin Iskandar yang di duga terlibat dalam kasus Dana PPID Tahun anggaran 2014.

 5. Meminta KPK RI segera adili Muhaimin iskandar yang di duga kuat turut berperan dan menerima suap 7 Milyar dari, Hong Harta bersama Musa Zainudin (mantan anggota DPR RI Fraksi PKB) atas proyek PUPR Tahun 2018.

6. Meminta KPK RI memeriksa sudara Muhaimin. Iskandar yang diduga terlibat dalam skandal makelar jual beli obat Covid-19 bersema Menteri Kesehatan


Jurnalis - ZS

Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts