Ket Foto : Akbar Ketua Yayasan Ummat Kota Palu (Kedua dari Kiri) Bersama Iptu I ketut Sakius (ketiga dari Kiri)
KABARMASA.COM, PALU SULAWESI TENGAH - Radikalisme dan intoleransi masih menjadi persoalan serius yang harus dihadapi dan diselesaikan secara terintegrasi oleh seluruh elemen masyarakat. Dalam upaya mencegah berkembangannya paham radikalisme dan intoleransi di Sulawesi Tengah, Polda Sulteng melalui Direktorat Intelkam menggandeng Yayasan Pelita Umat Palu.
Direktorat Intelkam melalui Iptu Ketut Sakius menyatakan penanggulangan dan pencegahan paham radikalisme, intoleransi dan terorisme terus dilakukan dan saat ini pihaknya melibatkan eks napi kasus terorisme. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di sekretariat Yayasan Pelita Umat Palu.
"kami dari pihak Polda Sulteng telah bekerja sama dengan Yayasan Pelita Umat Palu dalam upaya untuk mencegah penyebaran paham radikalisme, intoleran di Sulteng" Ungkap Mantan Kasat Intel Morowali
Ketut Sakius juga menjelaskan, dengan mengajak, melibatkan dan memberdayakan eks napiter merupakan salah satu cara efektif untuk mencegah penyebaran paham-paham anti pemerintah. Dengan berbagai pengalaman dari eks napiter itu, akan membuat upaya pencegahan lebih terasa.
Oleh karena itu Ketut Sakius berharap agar Yayasan Sahabat Pelita Umat Palu menjadi Pelita bagi masyarakat untuk merawat keberagaman dan memberikan perubahan untuk NKRI terutama di Sulteng.
Hal senada juga di sampaikan oleh Akbar selaku Ketua sekaligus pendiri Yayasan Pelita Umat Palu mengatakan
pembentukan yayasan tersebut suatu langkah membangun kesadaran bersama untuk ikut berkontribusi terhadap NKRI dalam upaya pencegahan terhadap paham-paham Radikalisme.
"Kami dengan beberapa eks Napi kasus terorisme yang ada dikota palu dan Sigi berinisiatif membentuk yayasan ini untuk bisa berkomunikasi dengan pihak terkait dalam upaya pencegahan paham radikalisme serta dalam menjalankan program yayasan seperti seperti gerakan sosial, keagamaan, pendidikan, dan lain sebagainya" ungkap Akbar
“Kami siap membantu dan mendukung Polda Sulteng dalam upaya pencegahan paham radikalisme, intoleransi dalam menciptakan sebuah perdamaian dan toleransi antar beragama,” tegasnya.
Untuk diketahui Yayasan Pelita Umat Palu telah diresmikan pada tanggal 18/9/2022 di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, beranggotakan 9 orang mantan napi kasus terorisme yang telah menyatakan ikrar setia NKRI pada tanggal 17 Agustus 2022 di Mako Polda Sulteng.
No comments:
Post a Comment