Sembako Kab. Jeneponto Di Cairkan Tunai. Kadinsos Sebut Sekda, Asisten 1 dan Inspektorat. Ada Apa?

KABARMASA.COM, SULAWESI SELATAN - Program Sembako di Jeneponto yang proses penyalurannya telah di tunaikan oleh Agen di beberapa Kecamatan Diantaranya Kecamatan Bangkala, Tamalatea dan Arungkeke, Membuktikan bahwa ada mafia Bansos yang menggurita dan mengendalikan sistem, baik di Bank Penyalur (BRI) dan Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto. Bahkan kami menduga ada Rambo di tubuh Institusi Penegak Hukum. Pasalnya, sistem penyaluran Sembako secara tunai kepada KPM, adalah merupakan tindakan kejahatan yang dilakukan oleh Agen atas perintah salah seorang Oknum pegawai Bank BRI yang memiliki peran cukup besar dalam menentukan Agen / E waroeng pada program Sembako Pangan.

Sehingga, hal itupun dikritik keras oleh M. Ahlus Ketum Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Prihatin Indonesia (AMPRI) kepada media ini. Adanya tindakan tersebut dirinya sangat menyayangkan jika APH tidak melakukan tindakan dan terkesan melakukan pembiaran terhadap mafia mafia yang menjadi sutradara di tunaikannya program Sembako.

Selain itu dirinya juga mempertanyakan statement kepala dinas sosial kabupaten jeneponto yang menyebut nama Sekda, Inspektorat dan Asisten 1 untuk turut dihadirkan dalam mediasi mediasi tertentu. Sehingga memunculkan pertanyaan Apa Maksud dari kalimat Sang kepala dinas. Apakah ada keterlibatan / Perintah dari nama nama yang disebut sehingga terjadi pencairan tunai Sembako.?

Lanjutnya, ataukah justru kepala dinas sosial, kepala cabang dan Pinca BRI serta mantan suplyer yang berinisial RS, yang kemudian menjadi otak di tunaikannya dana sembako tersebut.? Sebagaimana RS kerap menyebut nama kepala dinas sosial telah terlibat perdagangan sayur pada tahun tahun sebelumnya. Bahkan konon kabarnya Uang / Keuntungan dari perdagangan tersebut juga telah mengalir di ruang – ruang komisi atau ke kantong Oknum Oknum Anggota Dewan, baik Kabupaten, Provinsi hingga ke Senayan.
Maka dari itu saya mewakili teman teman AMPRI dan GEMURU serta teman teman Aktivis lainnya, Mendesak Direktur Utama BRI agar segera melakukan pencopotan secara tidak hormat kepada kepala cabang dan Pinca kabupaten jeneponto serta kepala kanwil BRI serta mendesak pula APH untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Para pelaku yang terlibat pada kasus di tunaikannya penyaluran Sembako di kabupaten jeneponto khususnya dan mafia Sembako yang menggurita di dalam Program Sembako / PKH di Provinsi Sulawesi Selatan. Tegasnya"
Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts