MAKI Duga Setoran Lukas Enembe Rp 560 Miliar Untuk Kasino Judi Bukan dari Uang Pribadi


KABARMASA.COM, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menduga uang Rp 560 miliar yang disetorkan Gubernur Papua Lukas Enembe ke kasino judi bukan bersumber dari dana pribadi.

Menurut Boyamin, gaji Lukas menjadi bupati selama dua periode dan gubernur di periode kedua tidak mungkin mencapai Rp 560 miliar.

“Kalau ditelusuri betul uang judi itu bisa saja diduga berasal dari yang bukan uang pribadi,” kata Boyamin saat dihubungi media, Minggu (25/9/2022).

Boyamin mengaku belum bisa memastikan sumber setoran dana tersebut. Ungkap dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus melacak sumber dana tersebut. 

Walaupun uangnya bersumber dari dana pribadi harus jelas, mengingat gajinya selama menjadi bupati dan gubernur tidak mungkin mencapai Rp 560 miliar.

“Kalau toh itu dianggap uang pribadi, tapi uang pribadi dari mana? Kan bisa dilacak,” ujar dia.

Boyamin juga memiliki dugaan bisa saja setengah dari setoran ke kasino judi itu bersumber dari uang pribadi. Namun, setengah lainnya bukan.

Ia juga mempersilakan pihak Lukas Enembe membantah dugaan sumber uang itu bukan berasal dari kantong pribadi.

“Bisa saja prosentasenya begitu dan ini tugas dari KPK untuk mendalami dan saya pun mencoba mendalami,” tutur Boyamin.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sejumlah penyimpanan uang tak wajar milik Lukas Enembe.

PPATK juga mengungkap adanya setoran tunai Rp 560 miliar dari Lukas ke kasino judi.

Belakangan, Boyamin Saiman membongkar aktivitas judi Lukas Enembe di sejumlah negara seperti, Solaire Resort and Casino di Manila, Genting Highland otomatis di Malaysia, dan Crockford Sentosa di SIngapura.

Tidak hanya itu, Boyamin juga menunjukkan sejumlah foto yang memperlihatkan Lukas sedang bermain judi. Kemudian, ia juga memiliki video yang merekam Lukas bisa berjalan di bandara.

Pengacara Lukas, Aloysius Renwarin membenarkan kliennya berjudi di Singapura. Namun, ia mengklaim pertaruhan itu menggunakan uang pribadi.

Lukas baru-baru ini menjadi sorotan publik karena diduga melakukan korupsi. Pengacaranya menyebut Lukas menerima gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD Papua.

Selain itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut terdapat kasus lain yang sedang didalami.

Kasus tersebut antara lain dugaan korupsi pengelolaan dana operasional pimpinan dan dana pekan Olahraga Nasional (PON). 
Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts