Karir Ferdy Sambo di dalam Kepolisian telah Berakhir, Hari Ini Diputuskan di Sidang Kode Etik

KABARMASA.COM, JAKRTA - Akhir dari karir Ferdy Sambo di kepolisian. Sudah banyak desakan agar ia segera dipecat.

Dan, hari ini Kamis 25 Agustus 2022, menjadi penentuan lewat sidang kode etik yang dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.

Ya, hari ini Kamis 25 Agustus 2022, Polri telah menggelar sidang kode etik Irjen Pol Ferdy Sambo untuk menentukan sanksi terhadap mantan Kadiv Propam itu.

Ferdy Sambo merupakan seorang tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Hari ini akan dilaksanakan sidang kode etik dengan terperiksa Irjen Pol FS (Ferdy Sambo). Yang bersangkutan hadir di sini," laya Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan.

Dikatakan Dedi Prasetyo, Ferdy Sambo juga telah hadir di ruang sidang pada pukul 07.30 WIB. Sejumlah saksi juga dihadirkan dalam sidang kode etik ini, ternasuk Brigadir Hendra Kurniawan.

Sesuai jadwal, sidang kode etik Ferdy Sambo akan dipimpin Kabaintelkam Polri. Kemudian selaku anggota sidang komisi, juga hadir pula Irwasum PolriKadiv Propam Polri, dan Gubernur PTIK.

Disinggung soal Ferdy Sambo telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri, Dedi Prasetyo menyebut hal itu tidak mempengaruhi sidang etik yang sedang digelar.

"Tidak ada (pengaruh surat pengunduran diri), konteksnya berbeda," ujar Dedi Prasetyo dikutip dari laman PMJ News.

Menurut Dedi, pengunduran diri Ferdy Sambo bersifat individu. Sementara itu, sidang etik digelar lantaran dugaan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas kepolisian.

"Mengundurkan diri individu, tapi pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas kepolisian," ungkapnya.

Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts