KABARMASA.COM, SULAWESI SELATAN - Mosi tidak percaya dengan Aparat Penegak Hukum ( APH ) bartaraf Kajati Sul - Sel. Kini Pergerakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Prihatin Indonesia ( AMPRI ) dan Gerakan Muda Perubahan ( GEMURU ) hari ini resmi malaporkan dugaan kasus penyalagunaan kewenangan dan Korupsi proram sembako bone di Polda Sul - Sel.
Sebagaimana keterangan Muh. Ahlus selaku ketum AMPRI kepada media ini, jika dirinya menilai bahwa APH tingkat Kejaksaan dan Kajati untuk saat ini, kami kurang percaya, karena dari sekian lamanya kasus dugaan korupsi dan penyalagunaan kewenangan si beberapa kabupaten, seperti Kab. Bone, Barru, Bulukumba dan lainnya sampai hari ini tidak di tindak lanjuti dan terkesan di peti es kan. Shingga kami dari AMPRI hari ini melaporkan Sembako Kab. Bone ke Polda Sul - Sel. Sambil menunggu tindakan Kapolda terhadap kasus dugaan Penyalagunaan Kewenangan dan Korupsi di program sembako bone. Selain itu ada pula kasus penipuan yang di lakukan oleh Eks Korda bernama Irham telah di laporkan oleh Anto dan Kawan - Kawan. Ungkapnya.
Hal serupa pun di paparkan oleh di Dirfan Susanto, Jika hari ini, selain kasus mafia sembako, ada pula pelaporan ke propam atas tindakan perampasan / penyitaan HP yang di lakukan oknum polisi Polres Bone yang dinilai tidak sesuai SOP dan terkesan ada tendensi kepentingan politik. Lanjut Dirfan Red, menegaskan bahwa kasus sembako bone ini, akan kami bawa ke KPK dan Komisi 8 sebab menurut Arman Rahim ( Suplyer ) di program sembako tidak ada korupsi dan penyalagunaan kepentingan dan yang ada hanya murni dagang. Ungkapnya.
No comments:
Post a Comment