KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM ) Universitas Maritim Raja Ali Haji ( UMRAH ) Alfi Riyan Syafutra mendesak Kapolda Kepulauan Riau untuk segera mengevaluasi, kalau perlu diberhentikan polisi yang Represif dan polisi yang melakukan tindakan premanisme terhadap mahasiswa yang sedang melakukan aksi menyampaikan aspirasi. BEM KM UMRAH mengecam aksi premanisme aparat kepolisian dalam negara demokrasi di Indonesia. Kapolda Harus berani mengambil keputusan sesuai arahan Kapolri, Kepulauan Riau Kabupaten/Kota Tanjung Pinang (13/09/2022)
Ia menyebut, aksi unjuk rasa mahasiswa di DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang berakhir ricuh mahasiswa dan aparat polisi, adalah bentuk kepemimpinan yang gagal yang dan pengamanan yang gagal untuk melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat sesuai undang undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian.Padahal Kepolisian notabene representasi pemerintah untuk memperlakukan warganya secara manusiawi.
Menurut Alfi , yang juga Koordinator Daerah BEM Seluruh Indonesia Kepulauan Riau , dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E ayat (3) menyatakan, "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat". Negara mengamanatkan. kebebasan berpendapat setiap warga negaranya dan menjadikan kebebasan pendapat sebagai hak mendasar setiap manusia (fundamental right).
Namun melihat peristiwa yang baru saja terjadi, ia menyatakan peristiwa tersebut menggores perasaan mahasiswa se-Kepulauan Riau. Ketika mahasiswa tidak dimanusiakan, dianggap berbuat pidana kemudian di provokasi dan diancam ketika berpendapat adalah hal yang mengerikan, ketika suara-suara di balas kekerasan.
Kekerasan terhadap aksi mahasiswa berlangsung di Kepulauan Riau, saat berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kepulauan Riau yang berujung ricuh,Bahkan seorang dari mahasiswa umrah sampai ada yang terluka dan banyak mahasiswa yang dipukuli, dan menahan rasa sakit di bagian kepala. diduga terkena pukulan keras.
Kami mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan meminta Kepada kapolda untuk mengevaluasi, kalau perlu memotong kepala yang busuk ini, dan kepemimpinan gagal mencopot jabatan setiap polisi yang memukul, menginjak, merusak hak-hak demokrasi warga negara Indonesia." Sesuai dengan apa yang menjadi arahan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Jurnalis - ZS
No comments:
Post a Comment