KABARMASA.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta telah mengirimkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kini penentuan Pj Gubernur DKI masuk ke babak baru.
Sebagai informasi, masa jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta berakhir pada 16 Oktober 2022. DPRD DKI pun telah menggelar rapat untuk membahas calon Pj Gubernur DKI pada Selasa (13/9/2022).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan nama-nama yang telah disepakati dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) adalah Kasetpres Heru Budi, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar. Ketiga nama itu akan disampaikan kepada Kemendagri.
"Jadi nama tersaring untuk diserahkan kepada Kemendagri adalah, ini nggak ada urutan ya, nggak ada nomor. Pertama Heru Budi, kedua Marullah, ketiga Bahtiar," kata Prasetyo.
Prasetyo lalu mempertanyakan apakah usulan tiga nama itu bisa disetujui. Pimpinan sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta pun langsung menyetujui tanpa adanya dinamika.
"Apakah ini disetujui?" tanya Prasetyo.
"Setuju," jawab pimpinan Fraksi.
Nama Usulan DPRD DKI Diserahkan ke Kemendagri
Terbaru, Prasetyo Edi mendatangi kantor Kemendagri pada Rabu (14/9).
Prasetyo datang untuk menyerahkan nama-nama calon Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan yang telah diputuskan DPRD.
Pantauan di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Prasetyo tiba sekitar pukul 11.40 WIB. Dia tampak didampingi Sekretaris DPRD DKI Jakarta Firmasyah
Prasetyo langsung masuk ke kantor Kemendagri.
Dokumen usulan Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan akan diserahkan ke Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro.
"Saya menyerahkan berkas yang kemarin sudah saya bahas tiga nama itu hari ini sudah diterima, ini tanda terimanya. Saya jelaskan, saya serahkan untuk ditindaklanjuti," kata Prasetyo.
Prasetyo mengatakan berkas itu diterima langsung oleh Sekjen Kemendagri. Selanjutnya, tiga nama itu akan diteruskan kepada Mendagri Tito Karnavian.
"Pak Sekjen menyerahkan kepada Pak Mendagri Mendagri karena (saat ini) Mendagri sedang ada rapat keluar ya, tinggal urusan Pak Mendagri ke Pak Presiden," ujarnya.
Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga, menjelaskan pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap ketiga nama kandidat Pj Gubernur usulan DPRD DKI tersebut. Setelah itu, nama-nama calon Pj Gubernur DKI usulan DPRD akan dibahas dalam sidang TPA bersama nama usulan Kemendagri. Sidang TPA akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama lembaga terkait.
"Kita tampung karena mekanismenya nanti ini akan semuanya diverifikasi dahulu persyaratan formilnya, administrasinya, lalu nanti akan dibawakan Bapak Mendagri diusulkan ke Presiden," jelasnya.
"Di mekanisme yang ada nanti, Bapak Presiden memimpin langsung pembahasan bersama lembaga atau kementerian terkait untuk diputuskan karena kewenangannya ada di Presiden," tambahnya.
Lalu, apakah Kemendagri akan mengusulkan nama-nama yang sama?
"Bisa saja sama, bisa saja beda. Belum bisa saya katakan, masih berproses," ujarnya.
No comments:
Post a Comment