Koalisi Pencari Fakta mendesak KPK agar memeriksa menteri dan pejabat kementerian pertanian yang di duga menyelewengkan program Food Estate dan TAPB Padi yang merugikan negara

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - Koalisi pencari fakta (KPK) kembali turun kejalan, setelah beberapa waktu lalu melalukan kajian dan diskusi terkait kasus dugaan anggaran yang dinilai bermasalah di kementerian pertanian Republik Indonesia. 

Di ketahui melalui program Food Estate dan pengelolaan areal peluasan tanam baru (PATB) padi, atau peluasan lahan di Kalimantan tengah sehingga mengucurkan anggara sebesar Rp. 9 triliun melalui dari anggaran program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) 2020. 

Koalisi pencari fakta (KPK) melangsungkan aksi perdana hari Kamis 25 Agustus 2022, menurutnya “meminta bapak Firli Bahuri selaku ketua KPK agar merespon pernyataan BPK terhadap hasil laporan dan pemeriksaan permasalahan anggaran di kementerian pertanian terkait program Food Estate dan PATB Padi tahun 2020, dan sekaligus menguji ketajaman KPK mencegah dan membasmi korupsi di setiap lembaga pemerintahan yang diduga melakukan praktik korupsi”.

pemerintah rela mengucurkan anggaran tersebut sebesar Rp. 9.T untuk menjalankan program di kementerian pertanian RI, alih alih setelah beberapa saat BPK (Badan Pemerikasaan Keuangan) menemukan adanya anggaran bermasalah dari proyek kementerian pertanian diantaranya Food Estate dan Pengelolaan Areal perluasan tanam baru (PATB) padi, tak tanggung tanggung BPK menemukan Rp. 803,3 Miliar yang dinilai bermasalah. 

Berdasarkan hasil laporan pemeriksaan keuangan LKPP, BPK menemukan anggaran bermasalah yang bersumber dari program Food Estate dan PATB tani yang diselenggarakan kementerian pertanian, dalam laporan perikasaan tahun 2020.

Dihadapan media, bahwa BPK juga mengatakan, terdapat pengembangan kawasan food estate di Kalimantan Tengah yang dikelola Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian tahun 2020 yang ternyata melebihi luas lahan dalam Shapefile (Shp). Berdasarkan hasil pemeriksaan, kelebihan luas lahan tersebut di 19 kelompok tani dengan total 370,99 hektare atau setara dengan bantuan sarana dan produksi senilai Rp 1,5 miliar.

Selanjutnya, di kutip dari hasil permeriksaan BPK adanya Permasalahan pada pelaksanaan pengolahan lahan kawasan Food Estate seluas 30 ribu hektare Rp 15,2 miliar, kekurangan pertanggungjawaban Rp 1,26 miliar, dan belanja penanganan pandemi Covid-19 tahun 2020 pada Badan Ketahanan Pangan (BKP) tidak sesuai ketentuan Rp 1 miliar. 

Tidak hanya program melalui Ditjen Prasarana dan sarana pertanian, juga BPK menemukan permasalahan anggaran senilai Rp 784,3 miliar untuk pengelolaan Perluasan Areal Tanam Baru (PATB) Padi tahun lalu. Program yang dikelola melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan tersebut ternyata tidak sesuai petunjuk pelaksanaan.

Melalui dokumen resmi BPK Penentuan lokasi kegiatan PATB Padi tidak dapat diidentifikasi kebenaran dan kesesuaiannya telah dilaksanakan di lahan yang tidak pernah ditanami padi dan lahan yang belum masuk dalam perhitungan luas panen Kerangka Sampel Area Badan Pusat Statistik. 

Padahal, Program PATB Padi ini merupakan salah satu strategi pemerintah yang juga diluncurkan pemerintah tahun lalu. Tujuannya sejalan dengan food estate yakni memastikan ketersediangan pangan di tengah pandemi. Berdasarkan perintah Menteri Pertanian Nomor 129/KP.410/M/8/2020, program PATB Padi dimulai 24 Agustus 2020 dengan taget seluas 250 ribu hektar. 

Hal, sontak memancing penasaran masyarakat, termasuk para cendekiawan dan aktivis kelompok tani dan pemerhati tidak pidana korupsi. juga oleh Koalisi pencari Fakta (KPK) “bahwa apakah program itu penting untuk di jalan sehingga membantu kesedian pangan untuk di masa pademi ini, ataukah menjadi sia sia karena bermasalah sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp. 803,3 Miliar dari program tersebut”. 

Lanjut kordinator Koalisi Pencari Fakta (KPK) Aris “ kami segenap mahasiswa dan pemuda, mendorong KPK untuk segera melalukan penindakan secara terukur dan transparan, memeriksa para pejabat kementerian pertanian dalam program yang dianggap bermasalah sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp. 803, 3 miliar, dan kami meminta evaluasi Kementerian pertanian agar bersih dari aroma korupsi”

Menurutnya, Koalisi pencari Fakta akan melangsungkan aksi Jilid kedua Hari Senin tgl 27 Agustus 2022 di gedung KPK dan di depan istana negara, menurutnya menjadi catatan pemerintah agar terhindar dari kasus korupsi dan pelanggaran hukum lainya. Sekian Terimakasih
Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts