Dirfan Susanto Meminta Presiden RI Dan Menteri Sosial Turun Tangan Bersihkan Mafia BANSOS di Kab. Bone dan Kab. Jeneponto

KABARMASA.COM, SULAWESI SELATAN - Adanya Tindak Pidana Pencucian Uang ( TTPU ) Pada Program Sembako Di Kabupaten Jeneponto. Yang Ramai Di Soroti Oleh Aktivis dan Pemuda Dalam Hal Ini Yang Tergabung Dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Prihatin Indonesia ( AMPRI ) dan Gerakan Muda Perubahan ( GEMURU ). 

Sebagaimana telah di komfirmasi oleh tim media ini melalu whatsapp kepada Salah satu Pendiri / Inisiator Terbentuknya AMPRI dan GEMURU. Dirfan Susanto Alias Sontoloyo. Memamparkan Bahwa Teruntut Bupati Jeneponto. Kami Dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Prihatin Indonesia ( AMPRI ) dan Gerakan Muda Perubahan ( GEMURU ). Meminta Agar Segera Mencopot Kepala Dinas Sosial. Karena Telah Melalukan Pembiaran Terhadap Kejahatan Tindak Pidana Pencucian Uang Pada Dana Keluarga Penerima Mamfaat ( KPM ) Program Sembako. Yang Telah Di Lakukan Oleh Agen Dengan Mentunaikan Dana Sembako Ke KPM, Dengan Biaya Administrasi Gesek Rp. 20.000 - Rp. 40. 000. Per KPM.

Hal Itu, Di Ketahuai Di Lakukan Atas Perintah Dari Oknum" Bank Penyalur ( BRI ) dan Para Pendamping PKH. 
Sehingga Kami Perlu Menyampaikan Hal Ini, Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto. Sebab Dgn Adanya Tindak Pidana Pencucian Uang Di Wilayah Kab. Jeneponto. Jelas Dapat Merusak Reputasi dan Akan Menjadi Catatan Sejarah Bobroknya Sistem Pelaksanaan dan Penyaluran Sembako Di Kab. Jeneponto.  

Selain Itu Kami, Juga Mendesak KPK, Kajati dan Seluruh Aparat Penegak Hukum Di Republik Indonesia. Agar Segera Memeriksa Seluruh Agen Yang Terlibat Melakukan Teransaksi Tunai / Tindak Pidana Pencucian Uang, Termasuk Memeriksa Kepala Cabang dan Pinca Bank BRI, Kapala Dinas dan Juga Para Pendamping PKH Yang Di Duga Ikut Terlibat. 

Sebab Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Atau Perampokan Dana Keluarga Penerima Mamfaat ( KPM ) Pada Program Sembako Yang Terjadi Di Kab. Jeneponto. Jelas Bertentangan Dengan Permensos Nomor 5 Tahun 2021. 
Selain Tindak Pidana Pencucian Uang Penerima Bansos Di Jeneponto, Dirfan Red. Juga Menyoroti Sistem Pelaksanaan dan Penyaluran Sembako Di Kabupaten Bone. Dimana Menurutnya Bahwa Sistem Penyaluran Sembako Yang Di Lakukan Oleh Para Suplyer Tak Ada Ubahnya Seperti Sistem Komunis. Kenapa Saya Bicara Seperti Ini, Sebab Jelas Bahwa Harga Bahan Pangan Yang Di Jual Ke KPM Terbukti Melampaui Harga Het. Hal Itu Dapat Di Buktikan Dari Harga Telur 3 Rak Mencapai Rp. 200. 000. dan 20 Kg Beras Kualitas Madium Di Bandrol Dengan Harga Rp. 200. 000. Di Kecamatan Mare, Tenete Riattang Barat, Tellu Sittinge. Belum Lagi Adanya Oknum Pendamping ( TKSK ) / PKH Yang Berfungsi Ganda Atau Menjadi Suplyer Dalam Program Sembako Ini, Ya Sebut Saja Seperti Yusniar TKSK Kecamatan Cenrana, Lukman TKSK Kecamatan Salumekko, Asis TKSK Kecamatan AjangAle. Termasuk Irham Eks Korda Kini Viral Videonya Sebagai Pedagang Telur. Belum Lagi Aktivis Yang Tidak Punya Modal dan Menggunakan Nama Orang Lain, Juga Ikut Menjadi Suplyer. 

Lanjutnya Menegaskan Terlepas Harga Pangan Yang Sangat Mahal Yang Di Jual Suplyer Ke KPM, Ada Pula Tindak Pidana Penyalagunaan Kewenangan Yang Di Lakukan Secara Terstruktur, Sistematis dan Massif ( TSM ) Oleh Ketua Tikor dan Seketaris Tikor ( Sekda dan Kepala Dinas Sosial ) dan Melibatkan Aparat Penegak Hukum Dalam Melakukan Evaluasi Agen. Sebab Jika Berdasarkan Permensos Maka Mereka Tentunya Tidak Memiliki Kewenangan Untuk Menunjuk Langsung Agen. Apa Lagi Di Duga Kuat Bahwa Sampai Hari Ini Bank Penyalur Belum Memberikan SK Kepada Agen. 
Sehingga Kami Menilai Bahwa Para Mafia Bansos Ini, Telah Terang - Terangan Merampok Hak Ribuan Rakyat ( KPM ) Bansos. Maka Dari Itu, Kami Berani Mengatakan Bahwa Mafia Bansos, Jauh Lebih Bringas Dari Pada Kasus Pembunuhan dan 303 Yang Di Tuduhkan Kepada Irjend. Ferdi Sambo.? 
Lalu Kami Pun Bertanya.? Kemana Negara ( Presiden ) dan Dewan DPR. RI.Yang Katanya Terhormat.? 
Kok Negara Sepertinya Kehilangan Suara, Di Tengah Uang Rakyat ( KPM Bansos ) Di Rampok Oleh Mafia Pangan, Bahkan Parahnya Rakyat Di Perbudak Oleh Sistem Komunis Ala Kebijakan Tikor / Pemerintah Seperti Yang Terjadi Pada Pelaksanaan dan Penyaluran Sembako, Di Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Bone Hari Ini. 
Parahanya Lagi Jelas Bahwa Aparat Penegak Hukum Di Tingkat Kabupaten Ikut Bungkam dan Terkesan Melakukan Pembiayaran Terhadap Para Mafia Untuk Memporak - Porandakan Program Sembako dan Merampok Dana KPM Dengan Modus Dagang ( Suplyer ) Musiman. 

Dirfan Susanto, Juga Berjanji Akan Membawa Kasus Ini, Ke Mabes Polri dan Komisi 8 DPR. RI. Atau Meributkannya di Depan Istana Presiden. Dengan Harapan Agar Para Mafia Pangan Dapat Di Proses Hukum. Ungkapnya
Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts