AMPRI Desak KAJATI SUL- SEL, Periksa dan Tahan Jamaluddin dan Fauzi atas kasus korupsi BANSOS

KABARMASA.COM, SULAWESI SELATAN - Dinilai adanya kongkalikong Aparat Penegak Hukum ( APH ) dalam penegakan supremasi hukum atas tindak pidana pencucian uang / Korupsi pada program sembako dan Dana Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS ) ganda. Yang di lakukan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan ( TKSK ) bernama ABDUH dan Kawan Kawan. Hari ini sudah memasuki tahan pemeriksaan / mendengarkan keterangan sejumlah saksi di pengadilan. Namun banyak yang berasumsi jika Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kab. Barru. Terkesan pilih kasih dan melindungi Oknum Pejabat Dinas Sosial dan Oknum Pengusaha dan hanya menumbalkan orang kecil seperti Abduh. 

Hal itu pun di benarkan oleh Dirfan Susanto. Pendiri Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Prihatin Indonesia ( AMPRI ). Menjelaskan kepada awak media ini, bahwa ada permainan kotor yang coba di mainkan oleh tim penyidik dan jaksa penuntut umum ( JPU ) dalam kasus perampokan / Korupsi dana KKS ganda yang di lakukan secara berjamaah di Dinas Sosial Kab. Barru. Sebab hanya penyidik yang menangkap ABDUH dan tiga orang teman TKSK lainnya. Namun tidak menjadikan Fauzi ( Suplyer Sembako ) dan Jamaluddin Jasmin ( Kepala Bidang Linjamsos ), sebagai tersangkah. 
Padahal Fakta Integritasnya, kedua orang ini di ketahui telah menerima aliran dana dari hasil penggesekan KKS ganda. Selain itu di ketahui juga bahwa Jamaluddin yang menyuruh / memerintahkan ABDUH DKK agar segera mengumpulkan dana hasil gesek tersebut dan menyimpannya dalam satu buku rekening. Tidak hanya itu Jamaluddin juga di duga kuat menerima fee dari Fauzi ( Suplyer ) dan bahkan mengatur fee ke Sekda dan Kadis, serta mungkin juga, bisa di duga jika tindakan Jamaluddin itu atas perintah Istri Bupati dan Bupati. Sebab ada catatan / bukti terkait fee yang diatur oleh Jamaluddin. 
Lanjut Dirfan Red, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Agar mengambil alih kasus tersebut dan segera menahan Fauzi dan Jamaluddin. Kemudian Meminta Jaksa Agung Muda Pengawasan ( Jamwas ) untuk segera memeriksa Kasi Pindus / Tim Penyidik kasus tersebut. Ungkapnya. 

Hal senada juga di paparkan oleh Muh. Ahlus ( Ketum AMPRI ) bahwa dirinya mengawal terus kasus ini, dan jika pihak kejaksaan bermain - main dan terkesan melindungi Fauzi dan Jamaluddin. Maka Kami Pastikan akan turun ke jalan sebagai protes atas matinya penegak hukum dan menutut keadilan demi tegaknya sebuah hukum di negeri ini dan khususnya di Provinsi Sul - Sel.
Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts