Tim Khusus Kasus Polisi Tembak Polisi Datangi Komnas HAM

KABARMASA.COM, JAKARTA - Tim khusus yang menangani kasus penembakan Brigadir Nopriyansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E mendatangi Komnas HAM. Tim khusus ini dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap tuntas kasus polisi tembak polisi itu.

Pantauan detikcom, Wakapolri Komjen Gatot Eddy yang ditunjuk untuk memimpin tim khusus itu tiba di Komnas HAM, pada pukul 15.40 WIB, Jumat (15/7/2022). Komjen Gatot didampingi Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Maryoto serta Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Rombongan Wakapolri tampak langsung masuk ke ruangan kantor Komnas HA dan menaiki tangga menuju lantai atas. Belum ada keterangan lebih lanjut dari mereka ketika tiba di kantor Komnas HAM.

Dari undangan yang diterima detikcom, Komnas HAM rencananya akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait insiden baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Komnas HAM sore ini akan menggelar konferensi pers pasca pertemuan dengan Tim Khusus yang digagas Kapolri terkait insiden tersebut.

Kapolri Bentuk Tim Khusus Libatkan Komnas HAM

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyampaikan telah membentuk tim khusus untuk menangani sejumlah isu liar yang menyelimuti kasus polisi tembak polisi. Timsus itu dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

"Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri, Pak Irwasum, kemudian ada Pak Kabareskrim, Pak Kabik (Kabaintelkam) kemudian juga ada As SDM, karena memang beberapa unsur tersebut harus kita libatkan, termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," ujar Sigit di Mabes Polri, Selasa (12/7).

Komjen Gatot nantinya dibantu Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, dan As SDM Irjen Wahyu Widada. Selain itu, dari Provos terdapat Karo Provos Div Propam Brigjen Beni Ali S, dan Karo Paminal Div Propam Brigjen Hendra Kurniawan.

Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Dia memastikan proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan dan periodik sehingga menjawab keraguan publik.

Jenderal Sigit mengatakan proses pengusutan kasus dilakukan secara objektif dan transparan. Dia juga memastikan penyelidikan dan penyidikan kasus tetap menjunjung HAM dan undang-undang.
Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts