PW SEMMI KEPRI Meminta BPK RI Untuk menindak lanjutkan Penyidikan Proyek Dinas Pendidikan Kota Batam


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Melihat temuan indikasi aroma kerugian Negara terhadap batu miring di SDN 008 Bengkong. Proyek di bawah Dinas Pendidikan tersebut menghabiskan anggaran 2,6 miliar.


Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dengan nomor 75.B/LHP/ XVIII.TJP/05/2022, Tanggal 17 Mei 2022. di kutip media Batampos, Prov. Kepulauan Riau Kota Batam ( 07/07/2022)


BPK RI Perwakilan Kepri mencatat kerugian negara dengan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 626.197.816 pada proyek pembanguan baru miring di dekat SDN 008 Bengkong.


Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI KEPRI) Sofian mengatakan temuan tersebut berdasarkan hasil laporan BPK-RI. Proyek batu miring atau batu belah tersebut dikerjakan Januari 2021 lalu.


Kami dari PW SEMMI KEPRI, akan turun kejalanan apabila kasus ini tidak di lanjutkan oleh penegak hukum KPK RI


Tuntutan :


1. Ciptakan Prov Kepri bersih dari Korupsi

2. Tangkap dan penjarakan

3. Apa bila tuntutan kami tidak di indahkan maka kami akan turun kejalanan


Jurnalis - WR

Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts