Massa Gemuk juga sempat melakukan hal yang sama ke kantor Kejaksaan Negeri Karo Jalan Let Jen Jamin Ginting Kabanjahe dan Kejatisu beberapa waktu lalu mereka menuntut agar Kajari Karo Fajar Syahputra Lubis di copot dari jabatannya karena adanya dugaan pemerasan terhadap OPD dan mengangkangi kerja sama 3 lembaga Negara.
Berdasarkan pengaduan OPD di lingkungan pemerintahan Kabupaten Karo merasah resah dan tidak berani mengerjakan proyek karena kerap di panggil oknum jaksa, sehingga di harapkan Bidang pengawasan resah dan tidak berani mengerjakan proyek.
Kami Gerakan Masyarakat untuk kemakmuran (GEMUK) Karo Berharap Penuh Kejagung RI untuk menindak tegas oknum tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Untuk itu kami massa GEMUK dan beberapa elemen mahasiswa berinisyatif untuk mendatangi dan menyampaikan orasi kami ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta dan meminta agar Kejaksaan Agung agar segera mencopot Kajari Karo Fajar Syahputra Lubis beserta antek-anteknya yang terlibat dalam hal ini.
"Kami datang kesini dengan ratusan massa dan menunjukkan keseriusan kami untuk menyelamatkan Negeri kami. tegas, Robinson Purba bersama Heriko Sembiring ST, dan Monas Nazarius Ginting S. Sos selaku koordinatori dan penanggung jawab aksi".
No comments:
Post a Comment