DPP Poros Muda Indonesia Gelar Aksi Tambang Ilegal Di Depan Kementrian Esdm dan Mabes Polri

KABARMASA.COM, JAKARTA - Sejumlah Pemuda dan juga aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Poros Muda Indonesia, menggelar aksi unjuk rasa menuntut Mentri Esdm dan juga Kapolri untuk mengusut tuntas tambang ilegal di karenakan, tambang tersebut tidak memilikin izin yang jelas.

Dpp poros muda indonesia melakukan aksi demonstrasi didepan kementrian ESDM dan Mabes Polri dengan tuntutan agar tambang batubara ilegal di  Desa Muara Jernih Kecamatan Tabir Ulu Kabupaten Merangin Jambi, kamis 28/07/2022.

Terlihat puluhan massa dengan membawa spanduk dan foto bergambarkan situasi tambang yang diklaim ilegal tersebut.

Saat kami hubungi peri silaban menyebutkan tambang batu bara Secara umum dampak pertambangan terhadap lingkungan adalah penurunan produktivitas lahan, kepadatan tanah bertambah, terjadinya erosi dan sedimentasi, terjadinya gerakan tanah atau longsoran, terganggunya flora dan fauna, terganggunya kesehatan masyarakat serta berdampak terhadap perubahan iklim mikro.
Dalam pasal 158 undang-undang minerba juga telah mengatur tentang sanksi pertambangan ilegal dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda seratus milliar.

Pasal 17 Ayat 1 Huruf a dan/atau Huruf b Jo. Pasal 89 Ayat 1 Huruf a dan/atau Huruf b Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Ditemukan adanya penggalian dan penumpukan batu bara ada dua tempat dan kami juga menemui 5 set alat berat, 3 expator, 2 doser kecil. Lahan yang di buka ada dua tempat lebih kurang dua hektar,Tambang Batu Bara yang di Duga “Ilegal” yang beroperasi di Desa Muara Jernih Kecamatan Tabir Ulu Kabupaten Merangin Jambi, terus mendapat kecamssan dari masyarakat Merangin, baik dari kalangan masyarakat, Organisasi Masyarakat (Ormas), hingga di kalangan Aktivis Merangin Di ketahui PT. Manunggal Jaya yang bergerak di bidang pertambangan Batu Bara yang beroperasi di Kabupaten Merangin ini di duga tidak mengantongi izin, seperti yang di ungkapkan Bupati Merangin H. Mashuri.S.Pd. M.Pd beberapa waktu Lalau saat di konfirmasi media ini,  namun PT. Tersebut nekat melakukan kegiatan penambangan secara “Ilegal”.
Yang lebih menyita perhatian banyak kalangan baik aktivis maupun masyarakat Kabupaten Merangin dari PT. Manunggal Jaya tersebut adalah, di Mobil Angkutan Batu Bara dari  Stopel ke Padang terdapat Stiker Bintang 2 berwarna hijau mirip dengan warna Khas TNI AD, apakah di belakang PT. Manunggal Jaya ini adalah Oknum Yang berbintang 2 sehingga berani beroperasi tanpa mengantongi izin, bahkan Pemkab Kabupaten Merangin tidak memberi Izin.

Sesuai dengan info yang kami dapatkan dari masyarakat sekitar dan tim kami yang berada dilapangan pada saat itu membenarkan adanya penggalian tambang tersebut.

Makadari itu poros muda indonesia mengawal penuh terkait dengan keganjilan yang ada demi terciptanya indonesia yang bersih dan bermatabat, kami akan terus turun aksi sampai dengan kasus ini di usut tuntas.
Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts