KABARMASA.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif DPN LKPHI (Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia) Ismail Marasabessy mendukung langkah cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah membentuk tim khusus (gabungan) pencari fakta untuk mengungkap fakta dibalik insiden baku tembak sesama anggota Polri.
Sebelumnya, insiden baku tembak antara sesama anggota polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jum'at (8/7) pekan lalu. Dalam baku tembak ini, Brigadir Yoshua alias Brigadir J tewas ditembak rekannya, Bharada E dengan tujuh lubang peluru dan luka sayatan di jasad Brigadir J.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya Brigadir J, dan sangat menyayangkan adanya insiden baku tembak yang terjadi sesama anggota Polri.” ujar Marasabessy dalam keterangannya, (minggu, 17/07/2022).
Ia menambahkan, pembentukan tim khusus pencari fakta merupakan langkah tepat Kapolri demi menjaga citra dan integritas institusi Polri.
“Kami berharap kehadiran tim pencari fakta tidak hanya sekedar “lip service” untuk meredam opini liar yang berkembang di tengah masyarakat, tetapi kasus ini dapat diungkap secara transparan & obyektif.” Ujar Ismail.
Lebih lanjut, Ismail juga turut menyoroti desakan sejumlah LSM yang meminta Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Menurutnya, Kapolri telah berjanji untuk mengambil sikap setelah mendapat kesimpulan hasil penyelidikan oleh tim gabungan.
“Kami kira jelas komitmen Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk memutuskan nanti. tetapi kami nilai secara etik, Irjen Ferdy Sambo sebaiknya mengajukan pengunduran diri secara sadar tanpa perlu menunggu penonaktifan dari Kapolri”. Terang Ismail.
Sikap pengunduran diri yang dimaksud adalah sebagai bentuk tanggung jawab etis dan moril Irjen pol Ferdy Sambo yang bertujuan agar proses yang dilakukan oleh tim khusus yang sedang melakukan penyelidikan dapat bekerja secara profesional.
“pengunduran diri Irjen Ferdy sambo penting dilakukan untuk menghindari adanya konflik kepentingan. selain itu menghindari persepsi negatif yang potensial menurunkan kepercayaan publik terhadap Institusi Polri. Tutup nya.(*)
No comments:
Post a Comment