KABARMASA.COM, SULAWESI SELATAN - Sungguh memalukan dan menyedihkan jika sosok figur yang di percaya oleh rakyat untuk menjadi wakilnya untuk duduk di gedung yang namanya Dewan Perwakilan Rakyat. Berubah menjadi dewan perwakilan partai atau perwakilan proyek aspirasi bedah rumah, seperti halnya proyek bedah rumah dewan perwakilan rakyat yang katanya terhormat itu, dimana baru-baru ini ramai di perbincangkan di medsos bahwa ada dugaan tindak pidana korupsi / mark up harga pada proyek bedah rumah ala Hamka B Kady.
Sebagaimana telah di sampaikan Aktivis bernama Muh. Ahlus Ketum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Prihatin Indonesia ( AMPRI ) ke awak media ini. Menurutnya kongkalikong pada proyek bedah rumah di Kab. Bantaeng. Itu sangat jelas merupakan perampokan dana penerima bantuan bedah rumah di lakukan secara berjamaa atau terstruktur, sistematis dan masif ( TSM ). Selain itu dirinya pun menilai jika proyek bedah rumah tersebut, telah di jadikan sebagai bagian dari kampanye hitam untuk memaksa rakyat mendukung dan memilih Hamka B Kady dan kepentingan kelompok Emil ( Ketua Tim HBK Kab. Bantaeng ) dan juga termasuk di fasilitasi oleh Hamzah Ketua DPRD. Bantaeng. Yang juga Kader Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ).
Ahlus menambahkan bahwa berdasarkan data dan sumber yang siap bersaksi atas kejahatan Hamka B Kady dan Emil. Tidak hanya pada proyek bedah rumah, melaikan adanya potong yang di lakukan oleh Emil pada proyek irigasi ( kelompok tani ) yang di potong dananya hingga mencapai 70 juta rupiah per satu paket ( item pekerjaan ). Dari total anggaran 190 juta. Selain itu Emil juga memainkan pemotongan anggaran pada penyuplai bahan bangunan seperti bahan kayu misalnya. Emil memerintahkan kepada korcam untuk mencari penyuplai kayu lokal seperti kayu jati putih dan kayu colok ( istilah orang bantaeng ) dengan harga per kubiknya 2,1 - 2,5 juta perkubik. Sehingga dari situ kita bisa melihat dengan jelas bahwa proyek bedah rumah dan irigasi tersebut, telah menyalahi RAB atau petunjuk tehnis, belum lagi jika kita menelusuri anggara lainnya seperti semen, seng / atap dll. Lanjut Muh. Ahlus menyampaikan jika fakta - fakta dugaan korupsinya akan kami uraikan di aksi di depan kantor kejaksaan tinggi sulawesi selatan, sekaligus melaporkan Hamka B Kady dan Emil serta Hamzah selaku otak dan fasilitator terjadinya tindak pidana korupsi pada pekerjaan proyek bedah rumah dan irigasi ala Kader Partai Berlambang Beringin Itu. Ungkapnya.
No comments:
Post a Comment