Salah Satu Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru Saudara L Nurdy Di Duga Melakukan Perbuatan Asusila, Kuasa Hukum Korban Mendesak Ketua DPD PKB Mengambil Sikap Tegas Atas Pelaku

KABARMASA.COM, DOBO- Telah terjadi peristiwa asusila yang dilakukan oleh salah seorang oknum Pejabat anggota DPRD saudara LA Nurdy yang merupakan wakil ketua DPRD Kepulauan Aru Faksi PKB. Kuasa Hukum saudari Rahmi (Korban) membeberkan kronologis dan juga tuntutannya melalui surat kuasa khusus nomor : 20/SK-MP/VI/2022, (Kepulauan Aru, 1 Juni 2022).

Kuasa Hukum korban yaitu MA'AD PATTY, S.H, M.H, Novian Kaman Tatuhey, S.H dan Moh Guntur Huath, SH. Menyampaikan dalam surat khususnya,
" Klien kami merasa di zolimi atau ditipu dengan bahasa manis yang saudara L Nurdy janjikan kepada klien kami mengetahui bahwa ia hamil dan ingin meminta pertanggungjawaban dari saudara malah tidak digubris seakan-akan saudara L Nurdy lepas tangan dan lari dari kenyataan dan tidak bertanggungjawab.

"Bahwa sebelum laporan ini kami layangkan, terhadap persoalan yang dimaksud pihak keluarga dari klien kami sudah berbesar hati untuk menyelesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan tapi saudara L Nurdy terkesan tidak koperatif dan malah menghindar dari kenyataan" ujar MA'AD PATTY dkk.

Surat yang dilayangkan oleh kuasa hukum korban dengan tertuju kepada Yth, Ketua DPD PKB Kabupaten Kepulauan Aru menuntut sebagai berikut; 

"Terhadap perbuatan yang dilakukan oleh saudara L Nurdy terhadap klien kami, kiranya kami minta secara tegas kehadapan bapak untuk bisa memberikan sanksi yang tegas. Kami berharap dengan kewenangan yang diberikan berdasarkan Undang-undang kepada bapak kiranya dapat menyelesaikan permasalahan tersebut. Demi menjaga hubungan baik dan nama baik lembaga/ instansi yang bapak pimpin, maka segera bapak mengambil sikap terhadap laporan kami ini, karna atas perbuatan yang bersangkutan dapat mencoreng institusi/ lembaga yang terhormat ini. tutupnya 

Share:

Aroma Korupsi Proyek Beda Rumah Ala Hamka B Kady

KABARMASA.COM, SULAWESI SELATAN - Sungguh memalukan dan menyedihkan jika sosok figur yang di percaya oleh rakyat untuk menjadi wakilnya untuk duduk di gedung yang namanya Dewan Perwakilan Rakyat. Berubah menjadi dewan perwakilan partai atau perwakilan proyek aspirasi bedah rumah, seperti halnya proyek bedah rumah dewan perwakilan rakyat yang katanya terhormat itu, dimana baru-baru ini ramai di perbincangkan di medsos bahwa ada dugaan tindak pidana korupsi / mark up harga pada proyek bedah rumah ala Hamka B Kady. 

Sebagaimana telah di sampaikan Aktivis bernama Muh. Ahlus Ketum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Prihatin Indonesia ( AMPRI ) ke awak media ini. Menurutnya kongkalikong pada proyek bedah rumah di Kab. Bantaeng. Itu sangat jelas merupakan perampokan dana penerima bantuan bedah rumah di lakukan secara berjamaa atau terstruktur, sistematis dan masif ( TSM ). Selain itu dirinya pun menilai jika proyek bedah rumah tersebut, telah di jadikan sebagai bagian dari kampanye hitam untuk memaksa rakyat mendukung dan memilih Hamka B Kady dan kepentingan kelompok Emil ( Ketua Tim HBK Kab. Bantaeng ) dan juga termasuk di fasilitasi oleh Hamzah Ketua DPRD. Bantaeng. Yang juga Kader Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ). 

Ahlus menambahkan bahwa berdasarkan data dan sumber yang siap bersaksi atas kejahatan Hamka B Kady dan Emil. Tidak hanya pada proyek bedah rumah, melaikan adanya potong yang di lakukan oleh Emil pada proyek irigasi ( kelompok tani ) yang di potong dananya hingga mencapai 70 juta rupiah per satu paket ( item pekerjaan ). Dari total anggaran 190 juta. Selain itu Emil juga memainkan pemotongan anggaran pada penyuplai bahan bangunan seperti bahan kayu misalnya. Emil memerintahkan kepada korcam untuk mencari penyuplai kayu lokal seperti kayu jati putih dan kayu colok ( istilah orang bantaeng ) dengan harga per kubiknya 2,1 - 2,5 juta perkubik. Sehingga dari situ kita bisa melihat dengan jelas bahwa proyek bedah rumah dan irigasi tersebut, telah menyalahi RAB atau petunjuk tehnis, belum lagi jika kita menelusuri anggara lainnya seperti semen, seng / atap dll. Lanjut Muh. Ahlus menyampaikan jika fakta - fakta dugaan korupsinya akan kami uraikan di aksi di depan kantor kejaksaan tinggi sulawesi selatan, sekaligus melaporkan Hamka B Kady dan Emil serta Hamzah selaku otak dan fasilitator terjadinya tindak pidana korupsi pada pekerjaan proyek bedah rumah dan irigasi ala Kader Partai Berlambang Beringin Itu. Ungkapnya.
Share:

Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PC SEMMI) Kab. Bogor Mengutuk Keras Oknum Pencatutan Nama SEMMI Pada MUSDA XV knpi Kabupaten Bogor 2022


KABARMASA.COM, BOGOR - Moh. Miftahuzzaman sebagai ketua Umum SEMMI Kab. Bogor menjelaskan bahwa organisasi kami pada MUSDA knpi kab. Bogor di catut namanya oleh oknum tidak di kenal, dan para panitia MUSDA baik SC & OC malah mendukung organisasi yang tidak jelas legalitas organisasinya .

Ia juga menjelaskan bahwa kami adalah organisasi dari sayap syarikat islam yang ketua umumnya adalah Bintang Wahyu Saputra  sebagai ketua umum PB SEMMI &  Dr. Hamdan Zoelva, S.H, M.H. Ketua Mahkamah Pimpinan Pusat/Laznah Tanfidziyah Syarikat Islam. 

" Kami sebagai organisasi yang legal dan juga memiliki SK menkumham dianggap tidak sah oleh SC & OC sehingga kami mengutuk keras pencatutan nama SEMMI di Musda knpi kab. Bogor"Jelas Miftah. 

Ia juga menjelaskan akan membawa hal ini ke jalur hukum dan akan mengusut tuntas pencatutan nama organisasi SEMMI di MUSDA knpi Kab. Bogor. 

"Kami akan rapatkan barisan dan siap melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum serta kami akan mengusut tuntas oknum yang mencatut nama organisasi kami di musda knpi kabupaten bogor" Tegasnya.
Share:

Polda Banten Tunjukkan Keganasan Akan Babat Habis Beragam Judi Online Seperti Slot Online, Togel Online Dll

KABARMASA.COM, BANTEN - Kepala Kepolisian Daerah Banten (Kapolda Banten) Irjen. Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A. melalui jajarannya menunjukkan keganasannya akan membabat habis beragam jenis judi online seperti slot online, togel online, bola online dan sejenis lainnya.

Jenderal bintang dua yang pernah mengemban sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya ini dengan gerak cepat telah menjalankan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Komisaris Jenderal Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H untuk memberantas judi online, seperti slot online, togel online, bola online dan sejenisnya di wilayahnya.

Gerak cepat dan sikap tegas Jenderal bintang dua yang sarat akan pengalaman dalam bidang reserse ini tentunya sangat diapresiasi masyarakat luas dalam memberantas beragam jenis judi baik offline maupun online.

“Saya perintahkan Satker Polda bersama Polres sejajaran melaksanakan pemberantasan segala bentuk perjudian baik judi online maupun judi konvensional sampai ke akar-akarnya di daerah hukum Polda Banten,” ujar Rudy, Sabtu 30 Juli 2022.

Dirinya akan menerapkan pasal-pasal pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Untuk memberikan efek jera terhadap bandar judi, agar penyidik menerapkan pasal-pasal pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang,” tambahnya.

Dalam memberantas praktek perjudian ini, Polda Banten tidak akan pandang bulu dan akan menindak siapapun yang terlibat tanpa kecuali personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sendiri.

Jenderal bintang dua yang pernah menjabat sebagai Kadivkum Polri ini dengan tegas dan gamblang juga akan menindak apabila ada anggota Polri yang terlibat dalam praktik perjudian.

“Anggota Polri yang terbukti terlibat langsung atau tidak langsung dengan praktik perjudian, agar dilakukan penindakan baik melalui prosedur hukum Pidana, Disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri,” tutup Rudy.

Seputar Cibubur
Cari

HOME EKONOMI DAN BISNIS
Polda Banten Tunjukkan Keganasan Akan Babat Habis Beragam Judi Online Seperti Slot Online, Togel Online Dll
Danny tarigan 30 Juli 2022, 14:24 WIB
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto; Polda Banten Tunjukkan Keganasan Akan Babat Habis Beragam Judi Online Seperti Slot Online, Togel Online Dll
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto; Polda Banten Tunjukkan Keganasan Akan Babat Habis Beragam Judi Online Seperti Slot Online, Togel Online Dll /Dok. Bidang Humas Polda Banten

Baca Juga: 5 Hal Tentang APK Hack Cheat Admin Judi Slot Online, Member Mesti Tahu Rahasia Bandar Supaya Gak Rungkad

Dalam memberantas praktek perjudian ini, Polda Banten tidak akan pandang bulu dan akan menindak siapapun yang terlibat tanpa kecuali personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sendiri.

Jenderal bintang dua yang pernah menjabat sebagai Kadivkum Polri ini dengan tegas dan gamblang juga akan menindak apabila ada anggota Polri yang terlibat dalam praktik perjudian.

“Anggota Polri yang terbukti terlibat langsung atau tidak langsung dengan praktik perjudian, agar dilakukan penindakan baik melalui prosedur hukum Pidana, Disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri,” tutup Rudy.
Share:

PW IKA PMII Kepri Resmi Dilantik - Ansar Ahmad dan Rizki Faisal Didaulat Dewan Kehormatan

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Jajaran Pengurus Wilayah Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PW IKA PMII) Provinsi Kepri Masa Khidmat 2022 -2027 resmi dilantik di Gedung Indra Sakti, Belakangpadang, Kota Batam,Prov. Kepri Sabtu (30/07/2022).

Dalam kesempatan bersejarah itu,  juga hadir Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri, Kepala Dinas Kominfo Kepri, tokoh masyarakat juga tokoh pemuda dan oraganisasi mahasiswa dari Kelompok Cipayung. 

Dilakukan doa bersama untuk negeri, bersempena dengan menyemarakkan momen tahun baru Hijriah,  1 Muharam 1444 H. 

Gubernur Ansar dalam sambutannya, IKA PMII Kepri harus bisa menjadi laboratorium untuk belajar mengembangkan eksistensi diri dengan berbagai kamampuan dan keahlian yang dibutuhkan zaman sekarang untuk membangun negeri.

Terlebih, eksistensi diri menjadi penting sebagai modal ke depan untuk bisa bersaing di segala bidang. Tidak itu saja, alumni PMII harus bisa mengambil peran sebagai generasi yang siap meneruskan pembangunan kedepannya.

“Karena kami yakin, regenerasi itu pasti terjadi. Dimana tidak selamanya kami akan terus berdiri di sini. Dan kedepan kalian kader kader PMII yang akan menggantikan kami semua,” kata Gubernur Ansar.

Karena itulah Gubernur Ansar meminta kepada kader dan para alumni PMII untuk mempersiapkan secara sungguh-sungguh untuk menguasai segala bidang. Dengan demikian, para alumni PMII akan bisa mengambil semua peran, untuk bersama-sama membangun Kepri kedepannya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kepri akan menganggarkan kurang lebih Rp1,3 miliar pada Tahun Anggaran 2023 nanti, untuk menata lapangan sepak bola dan gedung Indra Sakti Belakangpadang agar lebih baik lagi. Sehingga bisa menjadi community center berbagai kegiatan masyarakat Belakangpadang.

Di tempat yang sama, Ketua PWNU Kepri H Ghani Lasya berharap kalau para alumni PMII bisa menjadi organisai yang bisa memberikan kemanfaatan kepada kemajuan negeri tercinta. "Dalam hal ini, memberikan apapun sumbangsih yang bisa diberikan kader-kader PMII," pintanya.

Sedangkan Ketua Umum PW IKA PMII Kepri Hazhary mengatakan, IKA PMII adalah wadah untuk mendistribusikan kader-kader dan alumni PMII, guna bersama-sama membangun Provinsi Kepri. Karenanya, PMII akan mendata dan merangkul seluruh kader IKA PMII yang ada di Kepri.

“Karena sudah saatnya kader IKA PMII Kepri bisa bersama sama mengawal dan membangun Provinsi Kepri tercinta, ” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Ansar juga menyerahkan tanjak kepada Bendahara Umum PB IKA PMII, Sudarto. Darto sapaannya berkesempatan memberikan bingkisan 1000 sembako kepada masyarakat Belakangpadang. "Saya berpesan kepada para alumni PMII bisa menjadi bagian strategis dalam pembangun di Kepri yang bernafaskan Baldatun Toyyibatun Warobbun Ghafur, " ucapnya. 


Dalam momen bersejarah itu, Darto mendaulat Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wakil Ketua I Rizki Faisal sebagai Dewan Kehormatan PMII Kepri, " terangnya penuh semangat.


Jurnalis - ZS

Share:

Angkringan Bhineka nDalem Benawan, UNGKAPAN KEBANGSAAN DALAM BINGKAI BUDAYA


KABARMASA.COM, JAKARTA - Tradisi budaya tak hanya mampu menebarkan keteduhan di tengah resah jiwa dan  kebencian  antarsesama, namun juga adalah bahasa hati untuk mengungkapkan rasa cinta damai dan persaudaraan sebuah bangsa.

Tiga kelompok penari dari Model Ndeso Sambilegi, Sleman, tampil di Pendapa nDalem Benawan, Jalan Rotowijawan, Kadipaten, Kraton, Yogyakarta, Jumat 29 Juli 2022, membawa misi persatuan dalam ragam kebudayaan. Melalui sebuah tarian massal bertajuk Edan-Edanan, selama sekitar 30 menit mereka memukau puluhan mahasiswa dari Sulawesi, Kalimantan, Aceh, Yogyakarta dan sejumlah undangan yang hadir di kediaman RM. Aning Benawa tersebut.  

Kelompok pertama terdiri belasan penari pria dan wanita tampil membuka repertoar dengan santai diselingi dialog interaktif dengan penonton dan tamu VIP. Menciptakan suasana hangat dan penuh canda. Pemimpin kelompok tari itu bahkan sempat melontarkan sindiran ringan di tengah pujian kepada RM Aning Benawa selaku tuan rumah, karena pernah batal menghadiri undangan dari komunitas Sembilegi. Sindiran disambut oleh kerabat keraton yang akrab disapa Gusti Aning itu dengan permintaan maap sembari tersipu.      

Kelompok penari kedua terdiri para pemuda bertelanjang dada menyusul tampil ke panggung menyuguhkan tarian bergenre rancak dengan atraksi semburan api yang magis. Selanjutnya kelompok terakhir, sejumlah penari berkostum raksasa tampil enerjik dan mengguncang lantai pendapa yang asri itu.

Meski di atas panggung yang sempit, namun kematangan permainan kelompok penari asuhan Mas Cithoet itu menghadirkan suasana dan karakter tarian harmonis. Dialog bermacam gerakan dan ekspresi yang berbeda karakter tiga kelompok penari itu menyuguhkan nuansa dan garis pesan  yang segar. Suasana pendapa nDalem Benawan yang klasik memberi kesan sempurna perpaduan jiwa antara dua zaman berbeda, kedalaman tradisi masa lalu dan ketinggian teknologi masa kini.

Secara keseluruhan penampilan itu seakan melemparkan ingatan para tamu  jauh ke masa lalu. Sambilegi performance itu mampu menjaga ritme permainan mereka hingga kelpompok penari raksasa menutup penampilan. Namun para undangan tampaknya belum berpikir untuk beranjak dari tempat duduknya. Menunggu dua sesi sarasehan dari KRT. Jatiningrat yang membawakan tema Filosofi Mubeng Beteng dalam Perpekstif Milenial dan dari Kepala Bandan Inteligen DIY, Brigjen Andry Wibowo dalam tema Kebudayaan sebagai Benteng Persatuan dan Kesatuan NKRI.

Menurut KRT. Jatiningrat, tradisi Mubeng Beteng hakikatnya merupakan laku budaya sebagai sarana masyarakat melakukan instropeksi atas apa yang terjadi selama setahun lalu dan memohon kepada Tuhan agar diberikan kebaikan di tahun yang akan datang. Tidak diketahui secara pasti kapan tradisi itu bermula. Namun karena dinilai merupakan sebuah tradisi yang positif, hingga saat ini tetap dilakukan dan terbuka untuk umum.

Di bagian lain, Brigjen Andry Wibowo yang tampil membawakan tema Kebudayaan sebagai Benteng Persatuan dan Kesatuan NKRI, menyampaikan gagasan bahwa agama, budaya dan ilmu pengetahuan merupakan konsep “trisula weda kepribadian” yang sepatutnya menjadi muatan dari sikap dan watak kepribadian bangsa yang diwujudkan dalam tindakan sehari hari.  

Agama, budaya dan ilmu pengetahuan, menurut polisi intelektual lulusan Akpol 1993 itu,  tidak sekadar narasi besar yang hanya dibaca dan diinterpretasikan, tetapi harus dioperasionalkan untuk menerjemahkan dan menjawab tantangan zaman.

“Ketiganya merupakan kesatuan konsep utuh yang harus dijalankan bersama, sehingga satu dari tiga hal itu terlepas maka akan rusak pula tatanan kehidupan berbangsa secara keseluruhan,” jelas penyandang Kapolres Terbaik PAM Pemilu 2014 itu saat ditemui di sela-sela acara.

Pagelaran Angkringan Bhineka dan Sarasehan Budaya di nDalem Benawan, boleh jadi merupakan ajang kebudayaan dalam misi istimewa bagi sebuah provinsi yang dihuni masyarakat dari berbagai suku dan agama, bernama Daerah Istimewa Yogyakarta.  Disamping merupakan ajang renungan  di malam 1 Suro, melalui sarasehan kebangsaan dan gelar seni yang ditampilkan seakan menegaskan arti nilai persaudaraan bagi seluruh masyarakat Yogyakarta yang beragam.

RM. Aning Benawa selaku pemrakarsa acara mengakui, Angkringan Bhineka dan Sarasehan Kebangsaan baru pertama kali digelar di nDalem Benawan. Tujuannya sebagai momentum untuk memperkenalkan ragam budaya Yogyakarta dan nilai-nilai filosofinya bagi semua kalangan pelajar, mahasiswa dan masyarakat yang ada di Yogyakarta.

Namun demikian Gusti Aning juga tidak menyangkal jika acara tersebut digelar sebagai salah satu upaya mengikat kembali rasa persaudaraan masyarakat Yogyakarta yang belakangan sempat ternoda oleh sejumlah insiden yang mengganggu.  

“Beberapa peristiwa kekerasan yang terjadi belakangan di Yogyakarta memang menjadi salah satu hal yang mendorong diselenggarakan pentas budaya ini,” ucap Gusti Aning.

Menurutnya, ketika tata krama dan tenggang rasa mulai pudar dalam kehidupan pelajar, mahasiswa dan masyarakat, maka bermacam percikan dan gesekan akan mudah terjadi. Oleh karena itu, lanjut Gusti Aning, selain muatan kurikulum sekolah yang harus lebih berpihak pada local wisdom, peran tradisi budaya diharapkan bisa ikut membantu membentuk siswa menjadi generasi berakhlak mulia.

Usai sarasehan, acara ditutup dengan penandatanganan pakta integritas: Damai Itu Istimewa. Angkringan Bhineka digagas RM. Aning Benawa dan terlaksana berkat dukungan berbagai pihak yang peduli terhadap pelestarian budaya sebagai salah satu jalan menuju kehidupan masyarakat yang rukun dan damai..

Di sisi lain, bagi masyarakat Jogja, even tersebut serasa lebih memberi makna untuk sebuah pentas seni tari sebagai bagian dari peristiwa budaya. Apalagi pergelaran itu berlangsung dalam suasana perasaan HUT Proklamsi RI ke-77 dan bertepatan dengan malam pergantian tahun baru Jawa 1 Suro 2022

Share:

PLN Batam Serap Aspirasi Masyarakat Terkait Penetapan dan Penyesuaian Tarif Listrik di Batam




KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - PT. PLN Batam bersama Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Riau melakukan Konsultasi Publik tentang Implementasi Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 10 Tahun 2022 di Hotel Radisson pada Rabu, 27 Juni 2022. Konsultasi Publik ini turut dihadiri beberapa narasumber dan pemangku kepentingan lainnya seperti Ketua Kadin Batam, Ketua Ombudsman Perwakilan Kepri, Yayasan Lembaga Konsumen Batam (YLKB), Himpunan Kawasan Industri (HKI), PT Sat Nusa Persada Tbk dan 30 pelanggan industri.

Kegiatan ini merupakan salah satu agenda PT. PLN Batam untuk memperoleh tanggapan tidak hanya dari pemerintah daerah, namun juga pelaku usaha, pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, pelanggan dan elemen lainnya tentang penerapan Permen ESDM Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Permohonan Persetujuan Harga Jual Tenaga Listrik dan Sewa Jaringan Tenaga Listrik dan Tata Cara Permohonan Penetapan Tarif Tenaga Listrik. Pada Konsultasi Publik ini masing-masing narasumber dan peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan, selain tanggapan juga dibutuhkan masukan terkait dampak Permen tersebut. Kepulauan Riau - Batam Sabtu, (30/07/2022)


Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P. Hutajulu dalam pemaparannya mengatakan dalam penetapan tarif listrik, pemerintah selalu memperhatikan kepentingan dan kemampuan masyarakat, kaidah industri dan niaga yang sehat, BPP Tenaga Listrik, efisiensi pengusahaan, skala pengusahaan dan interkoneksi sistem, dan tersedianya sumber dana untuk investasi.

“Keseimbangan yang berlaku ibarat neraca, harus berimbang kepentingan konsumen, apa saja hak yang diterima, kemudian untuk pelaku bisnisnya atau utility dalam hal ini PLN Batam bagaimana supaya mendapatkan margin supply yang cukup sehingga perusahaan sustain dan mengembangkan investasi,” ujar Jisman.

Jisman menekankan pentingnya margin tersebut supaya peralatan, jaringan dan seluruh komponen untuk menyediakan listrik PLN Batam kepada pelanggan dapat terjaga, serta untuk pembangunan infrastruktur guna menjamin ketersedian listrik pada masa mendatang. Sehingga perlu dilihat secara detail kebutuhan dari PLN Batam dan margin yang wajar tanpa mengabaikan kemampuan dari pelanggan.

Ia juga menambahkan bahwa penentuan tarif PLN Batam pada tahun 2012 yang memang diserahkan kepada Pemerintah Daerah dengan harapan mempermudah penyesuaian tarif ditengah perkembangan industri dan juga bisnis yang sangat pesat pada wilayah Batam saat itu. Sehingga tidak perlu menunggu keputusan dari pusat jika membutuhkan penyesuaian tarif.  




“Namun, seiring berjalannya waktu, ternyata sangat sulit bagi PLN Batam untuk mendapat penyesuaian tarif. Oleh karena itu dengan diberlakukannya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang kemudian disusul dengan terbitnya Permen ESDM Nomor 10 Tahun 2022 ini diharapkan PLN Batam mendapatkan penyesuaian tarif yang wajar,” tegas Jisman. 

“Kami juga menantang PLN Batam, bagaimana mencari solusi terbaik untuk mengurai biaya pokok produksi (BPP) sehingga pelanggan dapat menikmati listrik yang andal dengan harga ekonomis dan bersaing,” tutup Jisman.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT PLN Batam, Nyoman Suwarjoni Astawa, mengungkapkan listrik merupakan infrastruktur utama penopang kemajuan ekonomi suatu daerah. Oleh karena itu sudah menjadi perhatian kita bersama bagaimana menjaga sustainabilitas kelistrikan di Batam dan juga didukung dengan kebijakan pemerintah dalam memberi peraturan untuk melindungi pelaku usaha, konsumen dan masyarakat.

“Seperti yang diketahui, PT PLN Batam masih menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tarif Listrik PT PLN Batam, untuk pengajuan usulan Tarif Listrik Batam. Pergub tersebut sebenarnya mengatur tentang tariff adjustment atau penyesuaian tarif, apabila terjadi perubahan variable kurs dollar, harga bahan bakar atau enery primer, inflasi dan asumsi makro ekonomi. Jika dihitung, sejak tahun 2017 harusnya tarif listrik PLN Batam sudah mengalami penyesuaian naik lebih dari 3%," ungkap Nyoman.




Nyoman berharap dengan berlakukannya UU No.11 Tahun 2020 dan Permen ESDM RI Nomor 10 Tahun 2022 ini dapat mempermudah proses mendapatkan tariff adjustment atau Penetapan Tarif Tenaga Listrik sehingga PT PLN Batam sebagai penyedia tenaga listrik ke depannya dapat bertahan dan memberikan pelayanan terbaik serta membangun infrastruktur yang semakin baik demi untuk menyediakan listrik yang andal dengan akses merata keseluruh wilayah kerjanya.

“Kita harus meningkatkan daya saing industri dan bisnis, jadi penyesuaian tarif ini bukan hanya demi kepentingan PLN Batam semata. Namun bagaimana kita menjadikan Batam sebagai daerah yang kompetitif. Percuma kemudian dengan status Batam sebagai free trade zone tidak dapat menarik investor karena listrik tidak tersedia atau penyediaan listrik justru terbelakang,” tegas Nyoman.

"Kami berharap masukan dari semua pihak bagi kedepan listrik menjadi perhatian kita semua, sama halnya dengan akses jalan, air bersih, bandara dan pelabuhan, semuanya butuh listrik. Oleh karena itu kami juga minta dukungan pelanggan dan stakeholders kunci PLN Batam agar PLN Batam mampu mengembangkan ketersediaan listrik sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan,” tutup Nyoman.

Jurnalis - ZS
Share:

Telah Berpulang ke Rahmatullah Murobbi dan Orang Tua kita Al Habib Abu Bakar Al Adni Bin Ali Al Masyhur


 KABARMASA.COM,KEPULAUAN RIAU - Telah Berpulang ke Rahmatullah Murobbi dan Orang Tua kita Al Habib Abu Bakar Al Adni Bin Ali Al Masyhur Rektor Universitas Al Wasathiyyah Husaisah - Hadramaut - Yaman, Hari Rabu, 27 juli 2022 / 28 Dzulhijjah 1443 H, Kepulauan Riau Sabtu,( 30/07/2022)



Nama lengkap beliau adalah Al Habib Abu Bakar AL Adni bin Ali bin Abu Bakar Al masyhur beliau di lahirka di kota Ahwar pada 26 Mei 1947 M, bertepatan 6 Rajab 1366 H beliau adalah anak kedua dari 7 bersaudara dari orang Alim bernama Al Habib Ali bin Abu Bakar Al Masyhur seorang mufti di ahwar.


Masa kanak - kanak beliau berbeda dengan anak - anak biasanya, beliau sejak umur lima tahun mampu berpikir layaknya orang baligh, sehingga pada umur delapan tahun beliau telah mengkhotamkan AL - Qur’an, di kala memasuki umur empat belas tahun sudah di amanahkan untuk membuat contoh khutbah, menjadi khotib sekaligus mengajar madrasah di tempat beliau belajar, melihat semangat beliau menuntut ilmu para masaikh mengungkapkan

“Dia bagian anak ayam yang meneteskan diri dari cangkangnya”

Sebagai perumpamaan dalam Kesungguhanya menuntut ilmu




Pada awalnya beliau tidak pernah menempuh pendidikan normar seperti Madrasah Ibtidaiyah dan seterusnya, namun karena perkembangan zaman, wajah Pendidikan Yaman berubah seiring berjalan waktu, maksudnya Orang - orang asing seperti britania (inggris) membuat sistem pendidikan di madrasah mulai berubah, di mna mewajibkan seorang pengajar untuk memiliki ijazah, hal ini menyebabkan beliau mulai di larang untuk mengajar hanya aebab tidak memiliki syahadah (ijazah)


Maka inilah alasan utama beliau untuk melanjutkan Pendidikan ke jenjang perguruan tinggi di Universitas Aden, namun untuk masuk perguruan tinggi diwajibkan untuk memiliki ijazah madrasah ibtidaiyah sampai aliyah, untuk mendapatkan itu beliau hanya mengikuti ujian akhir di setiap tingkatan madrasah dengan hasil yang sangat memuaskan


Selama belajar di Universitas aden beliau tidak penah menghabiskan waktu selain di kelas dan perpustakaan, tidak ada buku terdapat di perpustakaan universitas aden, baik berupa geografi, kimia, sejarah, dan pelajaran lainnya, kecuali beliau sudah membaca,” saya datang dari kota ahwar menuju aden semara - mata untuk belajar” kata beliau.


Hingga akhirnya beliau lulus di Universitas Aden pada jurusan Bahasa Arab dengan pringkat muntaz (cumloade), setelah lulus dari universitas aden, hasrat menuntut ilmu beliau tidak berhenti sampai di situ, beliau melanjutkan pendidikannya ke kota jeddah untuk belajar pada orang alim ulama besar yang sudah masyhur di penjuru dunia beliau adalah Al Habib Abdul Qodir bin Ahmad Assegaff, selama belajar bersama habib Abdul Qodir beliau banyak mencatat dan merekam apa yang di sampaikan oleh habib Abdul Qodir, hasil dari beliau mencapai 5000 rekaman, dari rekaman dan catatan tersebut beliau menjadikanya beberapa kitab, yang salah satunya berjudul, “Janiyul Kitof” dll, beliau berguru pada habib Abdul Qodir selama 11 tahun. 


Setelah itu beliau kembali ke kota Aden dan membuka Ribat Alaydrus di mesjid al imam alaydrus dan ribat Al Masyhur. Membangun 50 lebih Ribat di beberapa Kota Yaman di antaranya di Kota Aden, Taiz, Hudaidah, Zabith, Abyan, Tarim dan Mukalla serta membangun Universitas Al Wasathiya assyariyah lil ulumi Islamiyah wa insaniyah di Kota husaisah dan mukalla, yang di dalamnya terdapat mahasiswa dari berbagai macam negara di antaranya, Indonesia, Malaysia, Thailand, Srilangka, dll


Di antara para Masyaikh beliau :

  • Ayah nya, Al Habib Ali bin Abu Bakar Al Masyhur
  • Al Habib Muhammad bin Hadi Assegaff
  • Al Habib Ja’far bin Ahmad Al Aydrus
  • Al Habib Umar bin Ahmad Abi Bakar bin Smith
  • Al Habib Abdul Qodir Assegaff
  • Al Habib Abu Bakar bin Abdullah Al Habsyi
  • Al Habib Muhammad bin Ahmad Asy Syathiri
  • Al Habib Ahmad bin Sholeh Al Haddad
  • Dan masih banyak para Masyaikh lainnya


Jurnalis - ZS

Share:

DPP Poros Muda Indonesia Gelar Aksi Tambang Ilegal Di Depan Kementrian Esdm dan Mabes Polri

KABARMASA.COM, JAKARTA - Sejumlah Pemuda dan juga aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Poros Muda Indonesia, menggelar aksi unjuk rasa menuntut Mentri Esdm dan juga Kapolri untuk mengusut tuntas tambang ilegal di karenakan, tambang tersebut tidak memilikin izin yang jelas.

Dpp poros muda indonesia melakukan aksi demonstrasi didepan kementrian ESDM dan Mabes Polri dengan tuntutan agar tambang batubara ilegal di  Desa Muara Jernih Kecamatan Tabir Ulu Kabupaten Merangin Jambi, kamis 28/07/2022.

Terlihat puluhan massa dengan membawa spanduk dan foto bergambarkan situasi tambang yang diklaim ilegal tersebut.

Saat kami hubungi peri silaban menyebutkan tambang batu bara Secara umum dampak pertambangan terhadap lingkungan adalah penurunan produktivitas lahan, kepadatan tanah bertambah, terjadinya erosi dan sedimentasi, terjadinya gerakan tanah atau longsoran, terganggunya flora dan fauna, terganggunya kesehatan masyarakat serta berdampak terhadap perubahan iklim mikro.
Dalam pasal 158 undang-undang minerba juga telah mengatur tentang sanksi pertambangan ilegal dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda seratus milliar.

Pasal 17 Ayat 1 Huruf a dan/atau Huruf b Jo. Pasal 89 Ayat 1 Huruf a dan/atau Huruf b Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Ditemukan adanya penggalian dan penumpukan batu bara ada dua tempat dan kami juga menemui 5 set alat berat, 3 expator, 2 doser kecil. Lahan yang di buka ada dua tempat lebih kurang dua hektar,Tambang Batu Bara yang di Duga “Ilegal” yang beroperasi di Desa Muara Jernih Kecamatan Tabir Ulu Kabupaten Merangin Jambi, terus mendapat kecamssan dari masyarakat Merangin, baik dari kalangan masyarakat, Organisasi Masyarakat (Ormas), hingga di kalangan Aktivis Merangin Di ketahui PT. Manunggal Jaya yang bergerak di bidang pertambangan Batu Bara yang beroperasi di Kabupaten Merangin ini di duga tidak mengantongi izin, seperti yang di ungkapkan Bupati Merangin H. Mashuri.S.Pd. M.Pd beberapa waktu Lalau saat di konfirmasi media ini,  namun PT. Tersebut nekat melakukan kegiatan penambangan secara “Ilegal”.
Yang lebih menyita perhatian banyak kalangan baik aktivis maupun masyarakat Kabupaten Merangin dari PT. Manunggal Jaya tersebut adalah, di Mobil Angkutan Batu Bara dari  Stopel ke Padang terdapat Stiker Bintang 2 berwarna hijau mirip dengan warna Khas TNI AD, apakah di belakang PT. Manunggal Jaya ini adalah Oknum Yang berbintang 2 sehingga berani beroperasi tanpa mengantongi izin, bahkan Pemkab Kabupaten Merangin tidak memberi Izin.

Sesuai dengan info yang kami dapatkan dari masyarakat sekitar dan tim kami yang berada dilapangan pada saat itu membenarkan adanya penggalian tambang tersebut.

Makadari itu poros muda indonesia mengawal penuh terkait dengan keganjilan yang ada demi terciptanya indonesia yang bersih dan bermatabat, kami akan terus turun aksi sampai dengan kasus ini di usut tuntas.
Share:

Ketua DPW IYC KEPRI mengecam keras pernyataan Ketua DPP KNPI Harris Pratama


KABARMASA.COM,KEPULAUAN RIAU - Ketua DPW IYC KEPRI mengecam keras pernyataan Ketua DPP KNPI Harris Pratama yang mengajak melakukan perlawanan kepada Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Golkar. Dia harus minta Harris segera meminta maaf dan fokus pada organisasinya untuk membangun pemuda.

Ketua Umum Sofian Kepri mengecam pernyataan keras pernyataan itu. Dia siapa? Apa kapasitasnya sampai mengeluarkan statmen begitu di depan forum pemuda”, Kami menganggap ketua DPP KNPI Haris Pratama adalah ketua prematur. Kepulauan Riau (28/07/2022)

DPP KNPI saja di pusat berkeping keping ada berapa KNPI? dan kami menyayangkan Ketua KNPI ada berapa di pusat, Kalau bukan nafsu jabatan dan politik, sebaiknya jadikan Partai saja, biar dapat bersaing dengan partai lain, Ungkap Ketua Umum Sofian Kepri

mengatakan pernyataan Haris tidak etis dan jauh dari nilai-nilai adab dan kesantunan. Ketum Golkar AH adalah simbol pesta mereka. Jangan diganggu. Jika mengusik beliau sama saja berurusan dengan kader DPW IYC Kepri.

Kata Ketua Umum Sofian Kepri, kebebasan berpendapat memang benar dijamin oleh undang-undang, tetapi tetap memiliki batasan sesuai adat ketimuran. “Tindakan dan ucapan Haris Pertama di video tersebut tidak saja melukai hati seluruh kader Partai Golkar, melainkan juga seluruh masyarakat Indonesia yang selama ini merasakan manfaat dari kebijakan Pak Airlangga sebagai Menko Perekonomian,” ujar Ketua Umum Sofian Kepri


Jurnalis - WR






Share:

BIN DIY kejar target 70 persen warga DIY sudah divaksin booster pada akhir tahun 2022

KABARMASA.COM, JAKARTA - BIN DIY terus menggencarkan vaksinasi booster atau dosis ketiga untuk mengejar target 70 persen warga DIY sudah divaksin pada akhir tahun 2022. Target ini diperkirakan akan tercapai lantaran saat ini antusiasme warga DIY untuk ikut vaksinasi booster cukup tinggi.

"Kami diberi waktu untuk melakukan vaksinasi selama 73 hari dan ini sudah berjalan 50 persen. Di tahap akhir vaksinasi pada Agustus mendatang, kami menargetkan minimal 70 persen warga DIY sudah divaksin booster," ujar kepala BIN daerah DIY, Brigjen Andry Wibowo saat meninjau pelaksanaan vaksinasi booster di Kalurahan Trihanggo Gamping Sleman, Rabu (27/7/2022).

Andry menjelaskan jika saat ini pihanya terus melakukan sosialisasi dan moblisasi warga untuk mau divaksin booster. Sejauh ini upaya itu berjalan lancar dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas di masing-maisng wilayah.

"Trennya memang naik turun di beberapa kabupaten. Oleh karenanya kita terus melakukan sosialisasi dan mobilisasi dibantu lurah, babinsa dan bhabinkabtimbas," jelasnya.

Dia pun menegaskan jika pelaksanaan vaksinasi di Trihanggo bisa jadi model percontohan di mana peran lurah, babinsa dan bhabinkamtibmas terlihat nyata menggerakkan warga ikut vaksinasi booster.


Dia menyebut Lurah punya tangungjawab utuk melaporkan ke sekda, kemudian babinsa ke danrem dan bhabinkamtibmas ke kapolda.

"Kami bersyukur jika makin hari peminatnya makin tinggi. Itu berarti warga makin sadar mitigasi mencegah virus corona, yakni dengan vaksinasi," tambahnya.

Untuk saat ini, tambah dia, vaksinasi booster di DIY sudah mencapai 50 persen. Oleh karenanya BIN DIY dengan dibantu semua pihak terus menggencarkan pelaksanaan di semua wilayah.
News Peristiwa Sport Seni Hiburan Kartun Lifestyle Herbal Kearifan Cermin Pendidikan Ekonomi Video Photo


"Di Kota Jogja cakupannya bahkan sudah 90 persen, namun tentu ini belum didukung kabupaten pendamping hingga secara komulatif cakupannya di DIY baru mencapai 50 persen," tandasnya.

Salah satu warga yang ikut vaksinasi booster, Tomy (38) warga Gamping Sleman mengaku saat ini akses untuk vaksinasi booster makin mudah.

Hal ini lantaran vaksinasi digelar hampir tiap hari meski lokasinya berpindah. "Kami sangat terbantu dan antusias ikut booster. Apalagi vaksinasi dosis ketiga ini digunakan untuk syarat bagi pelaku perjalanan," ujarnya.*
Share:

Melestarikan Budaya Kutai dengan Festival Kebudayaan


KABARMASA.COM, Kepulauan Riau - Koetai Mahkota Soundline 2022 merupakan kegiatan festival budaya di kutai kartanegara kalimantan timur yang mengangkat sejarah kutai di kutai lama, berharap acara ini menjadi awal mulainya membangkitkan semngat generasi muda dalam melestarikan budaya di kutai kartanegara terkhusunya di Kecamatan Anggana, Desa kutai lama


Hasran Ketua panitia pun menyebut Koetai Mahkota Soundline 2022 merupakan acara festival kebudayaan kutai kartanegara kutai lama pertama kali diadakan di Kecamatan Anggana desa kutai lama. Karena itu sejarah besar pertamakali di kalimantan timur pada abad ke 16 pernah terjadi pengislamisasian di kutai lama dan sebagai pengigat kita sebagai anak muda sebagai peran untuk merawatnya. Kepulauan Riau Kota Batam (27/07/2022)



Koetai mahkota soundline kita lakukan untuk merawat dan melestarikanya sebagai pemuda kutai kartanegara, ini salah satu festival pertama di Anggana, yang di inisiasi oleh Anggana Projects.
“koetai mahkota soundline ini adalah bukti Kita ingin memajukan sektor budaya di tanah kutai dan sektor pariwisata di desa kutai lama,” Ucap Hasran.
kami pun berharap, penyelenggaraan koetai mahkota soundline ini dapat semakin memperkenalkan budaya kutai dan sejarah kutai bahwa Indonesia tidak hanya bali, namun juga banyak kawasan di Indonesia yang mempunyai sejarah panjang yang tak kalah dengan Bali. seperti kutai lama yang mempunyai juga sejarah 

Koetai Mahkota Soundline 2022 ada beberapa kesah kesah atau dalam bahasa kutai Etam Bekesahan Sejarah kutai sebagaimana memperkuat daya ingat anak muda di kutai agar tidak lupa dgn sejarah dan budaya terkhususnya di kutai lama
“Ibu kota negara nusantara itu berdampak ke beberapa aspek seperti pendidikan, budaya,SDM, Ekonomi dan lain lainya. melihat itu tentu pemuda di anggana berinisiatif membuat festival kebudayaan sebagai bentuk kecintaanya kepada daerah kutai yang penuh dengan budaya dan sejarah. dan pemuda juga punya peran besar untuk menjaga dan melestarikanya agar budaya kutai tidak tersisikan nantiya begitu IKN telah selesai dan berpindahan sdm dari beberapa daerah. kita sudah siap untuk menyambutnya dan kita ini akan berjalan setiap tahunnya,”Tutupnya.

Jurnalis - ZS

Share:

Polda Jabar tetapkan 11 tersangka penyelewengan elpiji bersubsidi

KABARMASA.COM, Bandung - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menetapkan 11 tersangka dalam kasus penyelewengan elpiji (LPG) bersubsidi untuk dijual dengan harga nonsubsidi di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan saat awal pengungkapan pada Kamis (14/7) hanya ada dua tersangka dalam kasus tersebut. Namun setelah pengembangan kasus ada sembilan tersangka baru dengan berbagai peran.

"Ini bukan hanya pelaku yang menggelapkan elpiji tetapi ada kaitan dengan perusahaan, pengangkutan, dan perusahaan karyawan dari perusahaan penyalur gas subsidi ini," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Senin.
Adapun 11 tersangka berinisial TA dan MH yang paling awal diamankan, kemudian DS, AA, HR, LK, FY, N, UI, WM, dan TS. Selain adanya tersangka baru, polisi mengungkap ada barang bukti baru berupa dua truk tangki yang diduga digunakan untuk aksi ilegal tersebut.

Ia mengatakan saat penggerebekan ada satu truk tangki pengangkut elpiji berkapasitas 20 ton yang diamankan. Setelah itu, menurutnya, kini ada tambahan barang bukti baru dua truk tangki pengangkut elpiji berkapasitas masing-masing 15 ton.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arief Rahman mengatakan 11 tersangka yang kini diamankan dikategorikan memiliki tiga peran berbeda, di antaranya ada yang berperan sebagai pemodal aksi ilegal itu, berperan sebagai penyedia elpiji bersubsidi, yakni distributor di SPBE, dan beberapa tersangka berperan menjadi pelaksana di lapangan.
Kasus ini tentunya bukan terjadi secara sporadis, tapi berjenjang dan sindikasi," kata Arief.

Adapun aksi penyelewengan elpiji dilakukan dengan cara memindahkan elpiji bersubsidi dari truk tangki menuju tangki penampungan sementara yang kemudian dimasukkan ke tabung gas seberat 50 kilogram.

Truk tangki yang ditemukan saat penggerebekan awal diduga berasal dari kilang di kawasan Eretan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Namun truk itu justru dikirimkan ke tempat kejadian perkara di Subang, padahal seharusnya truk itu dikirimkan ke kawasan Majalengka, Jawa Barat.
Menurutnya, sebanyak 11 tersangka itu dijerat dengan beragam pasal, mulai dari Undang-Undang tentang Energi dan Sumber Daya Mineral, Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen, hingga pasal tentang Pencurian, Penggelapan, dan Penadahan.

"Ancamannya lima sampai tujuh tahun penjara, dan denda maksimal hingga Rp60 miliar," kata Arief.
Share:

Dinonaktifkan, Deretan Kasus yang Sempat Diungkap

KABARMASA.COM, JAKARTA - Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menonaktifkan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

Penonaktifan Kapolres Jaksel itu dilakukan untuk menjaga independensi terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jaksel.

Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjabat sebagai Kapolres Metro Jaksel sejak 17 Desember 2021 menggantikan Kombes Pol Azis Andriansyah.

Selama sekitar 8 bulan menjabat sebagai Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi telah mencatatkan sederet prestasi.

Di bawah kepemimpinannya, Polres Metro Jaksel berhasil mengungkap kasus pembunuhan, pencabulan terhadap anak di bawah umur, hingga menangkap musisi yang menggunakan narkoba.

Kombes Pol Budhi Herdi juga mencetuskan ide untuk menggelar operasi pasar minyak goreng di tengah kelangkaan yang terjadi.

Selain itu, Polres Metro Jaksel di bawah pimpinan Kombes Pol Budhi Herdi juga mengungkap kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings.

Berikut adalah sejumlah prestasi Kombes Pol Budhi Herdi selama menjabat sebagai Kapolres Metro Jaksel:

1. Tangkap Tukang Siomay Pelaku Pencabulan

Tukang siomay bernama Kusni alias Tebet (38) yang memperkosa gadis berinisial ZAF (6) akhirnya ditangkap setelah buron selama 2 bulan.

Polisi menangkap Kusni di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (29/3/2022) malam.

"Tersangka setelah lakukan perbuatannya kabur, kemudian dilakukan penangkapan tadi malam di daerah Bekasi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat merilis kasus ini, Rabu (30/3/2022).

2. Mengungkap Pembunuhan di TPU Kober Ulujami

Dua pembunuh bayaran, MYL (18) dan DR (22), menghabisi nyawa koki muda bernama Fiky Firlana (22) di TPU Kober Ulujami, Pesanggrahan, Jaksel, Kamis (10/2/2022) pagi.

Kedua eksekutor itu dijanjikan bayaran masing-masing sebesar Rp1 juta. Hanya saja, MYL dan DR baru menerima Rp500 ribu sebagai uang muka.

Fiky tewas dengan dua luka tusuk di bagian perut. Jasad korban dibiarkan tergeletak bersimbah darah di samping salah satu makam.

Wanita bernama Lelih Malawi (38) ditetapkan sebagai tersangka utama atau dalang pembunuhan terhadap Fiky. Lelih sakit hati karena Fiky dianggap merebut pasangan sesama jenisnya, Hilda Nurlangi (28).

Untuk menghabisi nyawa Fiky, Lelih menyusun rencana secara matang selama satu bulan. Mulai dari mempelajari kebiasaan korban hingga menyewa pembunuh bayaran.

"Sudah dari bulan Januari direncanakan," kata Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Senin (14/2/2022).

3. Ringkus Roby Geisha Terkait Kasus Narkoba

Gitaris grup band Geisha, Roby Satria, ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel pada Sabtu (19/3/2022) malam.

Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, penangkapan Roby Geisha berawal dari adanya laporan masyarakat.

"Tim mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang menyalahgunakan narkotika di depan studio musik di wilayah Pancoran, Jaksel," kata Budhi saat merilis kasus ini, Senin (21/3/2022).

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mendapati seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan masuk ke sebuah kamar mandi. Polisi kemudian meminta orang tersebut keluar dari kamar mandi. 

Dari hasil interogasi, orang itu diketahui berinisial AJR yang merupakan asisten dari Roby Geisha.

"AJR mengakui sedang memecah narkotika jenis ganja menjadi 2 bungkus dan akan membuat satu linting ganja di kamar mandi tersebut," ujar Kapolres.

Kepada polisi, AJR mengaku barang terlarang itu adalah milik Roby Geisha. Polisi langsung mendatangi Roby dan melakukan penangkapan di depan studio musik.

"Penyidik menemukan barang bukti berupa pertama ganja dalam paket pertama seberat 8 gram, kemudian ada juga bekas yang sudah dihisap," kata Budhi.

4. Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

Polres Metro Jaksel dan seluruh polsek jajarannya menggelar operasi pasar minyak goreng. Operasi itu berlangsung selama enam hari berturut-turut pada Jumat (4/3/2022) hingga Rabu (9/3/2022).

Kapolres Metro Jakse, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, operasi pasar minyak goreng itu berlaku untuk masyarakat umum.

"Berlaku untuk umum, kecuali anggota Polres, karena anggota bisa beli lewat koperasi Polres," kata Budhi kepada wartawan.

Budhi menjelaskan, minyak goreng dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET). “Beli 2 liter harga 14.000 per liter atau Rp 28 ribu. Beli 4 liter harga 13.750 per liter atau Rp 55 ribu," terang Kapolres.

Untuk mengantisipasi upaya penimbunan minyak goreng oleh oknum tak bertanggungjawab, masing-masing orang hanya boleh membeli maksimal 4 liter.

5. Bongkar Kasus Promo Miras Holywings

Polres Metro Jaksel bergerak cepat menangani kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings Indonesia terkait promosi minuman keras (miras) bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria.

Dalam kasus ini, Polres Metro Jaksel menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, seluruh tersangka bekerja di Holywings Indonesia.

"Saat penyidikan, penyidik berpendapat ada beberapa orang yang akan diminta pertanggung jawaban secara hukum, sehingga dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ada 6 orang kita tetapkan tersangka yang semuanya bekerja pada HW," kata Budhi saat merilis kasus ini, Jumat (24/6/2022) malam.

Budhi merincikan, keenam tersangka itu berinisial EJD (27), DAD (27), NDP (36), EA (22), A (25), dan AAM (25). Empat inisial terakhir adalah perempuan.

Enam tersangka itu memiliki jabatan direktur kreatif, kepala promosi, hingga admin tim promosi.

Selain lima hal itu, Kombes Pol Budhi Herdi turut membongkar kasus prostitusi bertajuk ‘bungkus night’ di Hamilton Spa.

Kasus perampokan Bank Jabar Banten (BJB) cabang Fatmawati yang sempat menghebohkan publik juga diungkap Polres Metro Jaksel di bawah kepemimpinan Kombes Pol Budhi Herdi.

Sebelum dinonaktifkan sebagai Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto pernah melakukan kebaikan yang sangat luar biasa.

Kebaikannya itu dilakukan Kombes Pol Budhi Herdi pada saat masih menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Utara. Kombes Pol Budhi Herdi secara spontan menolong korban kecelakaan lalu lintas.

Sontak saja masyarakat mengapresiasi penuh aksinya itu dan juga sempat viral di media sosial.

Kombes Pol Budhi Herdi menolong pemotor yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Cakung Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Aksi kebaikannya itu dilakukan bersamaan dirinya melintas di jalan tersebut, dengan sigap, Kombes Pol Budhi Herdi langsung turun dari mobil dinasnya setelah melihat seorang pengendara motor terjatuh karena kecelakaan tunggal TKP.

Kondisi jalan juga pada saat itu berpasir dan ada balok yang melintang di tengah jalan. Kombes Pol Budhi Herdi Susianto lalu langsung memegang tubuh pria yang terkapar di aspal akibat dari kecelakaan itu.

Aksi itu dilakukan Budhi saat menempuh perjalanan kembali ke Polres Metro Jakarta Utara.

"Ini semata-mata saya lakukan karena naluri anggota Kepolisian, menolong orang lain juga menjadi tugas kami," kata mantan Kapolres Kediri itu.

Lebih lanjut, Kombes Pol Budhi Herdi menyebut, bahwa sosok pemimpin juga harus bisa menjadi contoh dan panutan bagi semua anggota yang melaksanakan tugas.

Sosok Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Mata Anak Buah

Sejalan dengan itu, sejumlah bekas anak buahnya di jajaran Polres Metro Jaksel pun menjadikan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto sebagai suri tauladan. Salah satunya adalah Kapolsek Setiabudi, Kompol Agung Permana.

Agung menilai, bahwa Kombes Pol Budhi Herdi Susianto adalah sosok pemimpin yang ideal dan salah satu yang terbaik.

“Beliau sosok pemimpin teladan, ngemong sama anggota, mengutamakan ibadah dan beliau dekat dengan anggota. Beliau terbaik,” ungkapnya.

Beda lagi dengan penilaian yang disampaikan oleh bekas anak buahnya yang lain, yaitu Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Agus Widar.

Agus menyampaikan, bahwa Kombes Pol Budhi Herdi Susianto adalah sosok yang mau berkorban demi anggotanya, rendah hati dan bersahaja.

“Beliau orang baik. Serius dalam tugas, religi, disipilin, rela berkorban dan menghargai anggota, rendah hati, bersahaja,” ujarnya.

Hal itu, menurut Agus, terbukti dari sikap kepemimpinan yang ditunjukan oleh Kombes Pol Budhi Herdi selama menjabat sebagai Kapolres Metro Jaksel yang tidak pernah memarahi anggotanya secara langsung ataupun di muka umum.

“Hampir tidak pernah marah, lebih mengarahkan apabila ada kesalahan, agar anggota baik,” katanya.
Share:

Panggil Dan Periksa Haliem Hoentoro (Direktur PT.PDP) Terindikasi pencatutan nama Mahkamah Agung untuk menguasai Lahan 850 Ha Di Kabupaten Kolaka Utara SULTRA.

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - Ratusan Massa aksi dari FRAKSI NKRI Kembali melakukan aksi Unjuk Rasa yg ke-7 kalinya di dua tempat yaitu Gedung Mahkamah Agung RI dan Kementerian ESDM RI. Kamis, 21 Juli 2022

Pada Tanggal 10 Juni 2021 hakim telah menolak pemohon peninjauan kembali (PK) dari PT. PDP Terkait IUP Seluas 850 Ha yang telah di cabut ijinnya oleh Bupati Kolaka Utara Melalui Putusan Mahkamah Agung Nomor : 64 PK/TUN/2021. Akan tetapi PT.PDP masih saja mengabaikan putusan tersebut dan melakukan operasi pertambangan dengan alasan proses
hukum masih berjalan padahal peninjauan kembali adalah upaya hukum terakhir dan tidak bisa diganggu gugat. Lahan seluas 850 ha seharusnya dikelolah masyarakat setempat untuk pertanian, perkebunan dan hal-hal yang memberikan dampak positif kepada masyarakat setempat. 
Di sampaikan Ketua Umum Fraksi NKRI Tajudin Kabbah

Fraksi NKRI Sangat menyayangkan dan mempertanyakan Kebenaran dari Putusan Mahkamah Agung No :58 PK/TUN/2022 yang diputus pada 20 April 2022 Karna kebijakan tersebut dinilai sangat bertentangan dengan pasal 66 ayat (1 dan 3) UU Mahkamah Agung dan pasal 24 (2) UU kekuasaan kehakiman.
pasal 66 ayat (1 dan 3) UU Mahkamah Agung Berbunyi “1. Pemohon peninjauan
kembali dapat diajukan hanya 1(satu) kali, 3. Permohonan Peninjauan kembali
dapat dicabut selama belum diputus, dan dalam hal sudah dicabut pemohon
peninjauan kembali itu tidak dapat diajukan lagi"

Pasal 24 (2) UU Kekuasaan Kehakiman berbunyi “Terhadap Putusan Peninjauan
Kembali tidak dapat dilakukan peninjauan kembali”
Tegas Orator Jend. Wiranto 

Adapun Tuntutan FRAKSI NKRI sebagai berikut:
1. Demi keadilan kami mendesak Badan Pengawas Mahkamah Agung RI untuk
mengusut tuntas indikasi adanya Mafia Hukum terkait Putusan Mahkamah Agung RI No. Register 58 PK/TUN/2022 Yang ditetapkan pada tanggal 20 April 2022.

2. Demi keadilan mendesak Badan Pengawasan Mahkamah Agung untuk segera mengevaluasi para Hakim Mahkamah Agung dengan terbitnya Putusan Nomor 58 PK/TUN/2022 yang dinilai sangat bertentangan dengan pasal 66 ayat (1 dan 3) UU Mahkamah Agung dan pasal 24 (2) UU Kekuasaan Kehakiman.

3. Panggil Dan Periksa Haliem Hoentoro (Direktur PT.PDP) Terindikasi pencatutan
nama Mahkamah Agung Sebagai Lembaga tinggi negara untuk menguasai Lahan 850 Ha Di Kabupaten Kolaka Utara SULTRA.

4. KPK segera usut tuntas dugaan gratifikasi di Mahkamah Agung terkait adanya putusan PK 2 yang membatalkan PK 1, dinilai sangat bertentangan dengan pasal 66 ayat (1) Mahkamah Agung UU dan pasal 24 (2) UU Kekuasaan Kehakiman terkait Putusan Nomor 58 PK/TUN/2022 yang mengabulkan gugatan PK 2, PT Putra Dermawan Pratama.

Mereka berjanji akan kembali melakukan aksi unjuk rasa jika tuntutannya tidak di penuhi oleh Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian ESDM RI
Share:

Gemuk (Gerakan Masyarakat Untuk Kemakmuran) Karo Dan Kawan-Kawan Mahasiswa Mendesak Kejagung RI JKT Segera Mencopot Kajari Karo Fajar Syahputra Lubis Beserta Antek-Anteknya

KABARMASA.COM, JAKARTA- Aksi unjuk rasa di lakukan oleh massa aksi Gerakan Masyarakat Untuk Kemakmuran (GEMUK)  di Kejaksaan Agung RI orator sodara Monas Nazarius Ginting S.Sos dan Heriko Sembiring ST dan meminta Kajagung untuk mencopot jabatan  Kajari Karo atas tindakan yang telah dia lakukan dan selamatkan Tanah Karo dari kinerja buruk Kajari Karo,(Kamis 21/07/2022).

Massa Gemuk juga sempat melakukan hal yang sama ke kantor Kejaksaan Negeri Karo Jalan Let Jen Jamin Ginting Kabanjahe dan Kejatisu beberapa waktu lalu mereka menuntut agar Kajari Karo Fajar Syahputra Lubis di copot dari jabatannya karena adanya dugaan pemerasan terhadap OPD dan mengangkangi kerja sama 3 lembaga Negara. 

Berdasarkan pengaduan OPD di lingkungan pemerintahan Kabupaten Karo merasah resah dan tidak berani mengerjakan proyek karena kerap di panggil oknum jaksa, sehingga di harapkan Bidang pengawasan resah dan tidak berani mengerjakan proyek.

Kami Gerakan Masyarakat untuk kemakmuran (GEMUK) Karo Berharap Penuh Kejagung RI untuk menindak tegas oknum tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Untuk itu kami massa GEMUK dan beberapa elemen mahasiswa berinisyatif untuk mendatangi dan menyampaikan orasi kami ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta dan meminta agar Kejaksaan Agung agar segera mencopot Kajari Karo Fajar Syahputra Lubis beserta antek-anteknya yang terlibat dalam hal ini.

 "Kami datang kesini dengan ratusan massa dan menunjukkan keseriusan kami untuk menyelamatkan Negeri kami. tegas, Robinson Purba bersama Heriko Sembiring ST, dan Monas Nazarius Ginting S. Sos selaku koordinatori dan penanggung jawab aksi".
Share:

Presiden Jokowi Mangkir di Sidang Gugatan Pengangkatan Pj Gubernur Banten



KABARMASA.COM, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Kuasa Hukumnya tidak hadir dalam sidang kedua gugatan atas pengangkatan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar.(20/07/2022). 


Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu 20 Juli 2022.


Sementara, penggugat Rizki Aulia Rohman, ketua DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Banten beserta kuasa hukumnya Raden Elang Yayan Mulyana dan Satria Pratama hadir dalam sidang tersebut. Selain itu, hadir juga Kepala Biro Hukum Pemprov Banten Asep Syaifullah yang mewakili Pj Gubernur Banten Al Muktabar.


Sidang gugatan dengan nomor register 202/G/2022/PTUN.JKT, dimulai pukul 11.00 WIB. Tidak ada keterangan mangkirnya kuasa hukum presiden yang pada sidang sebelumnya diwakili oleh Kuasa Hukum dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).


Berlangsung sekitar 60 menit, sidang yang dimulai pukul 11.00 WIB itu beragendakan mendengarkan keterangan dari perwakilan Pj Gubernur Banten. Hakim memberikan kesempatan kepada Kuasa Hukum Pj Gubernur Banten untuk ikut serta menjadi turut tergugat atau tidak. 


Menanggapi, pertanyaan Hakim, Kabiro Hukum Pemprov Banten menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan proses rangkaian perjalanan sidang sepenuhnya kepada kuasa hukum Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.


Adapun, pertimbangan Hakim memberikan kesempatan kepada Kabiro Hukum Pemprov Banten ini, dilakukan untuk memberikan asas peradilan yang adil, sebab objek gugatan yang dilayangkan oleh aktivis DPC Permahi Banten, Rizki Aulia Rohman, akan berimplikasi pada jabatan yang diemban oleh Al Muktabar, selaku Pj Gubernur Banten.  


Raden Elang Yayan Mulyana, selaku kuasa hukum penggugat menyatakan, Keputusan Presiden Negara Republik Indonesia Nomor.48/P Tahun 2022 Tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 9 Mei 2022 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor.50/P Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar, 9 Mei 2022, merupakan suatu pelanggaran konstitusional.


Sebab, menurutnya, mekanisme pengangkatan Pj Gubernur Banten yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) yang kemudian ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, belum diatur secara hukum. 


“Sehingga ini bertentangan dengan asas kepastian hukum, karena Permendagri No.74 tahun 2016 tentang Pedoman Mengangkat Pelaksana Tugas (PLT)Kepala Daerah hanya mengatur tentang PLT (Pelaksana Tugas) Kepala Daerah, karena alasan cuti Pilkada atau tersangkut dengan masalah hukum berkekuatan hukum tetap, akan tetapi faktanya Penjabat Gubernur Banten telah habis masa jabatannya, hal ini akan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum pada setiap kebijakan yang akan diambil,” cetusnya.


Kuasa hukum penggugat lainnya, Satria Pratama menambahkan, dengan mempertimbangkan lamanya daerah dipimpin oleh Pj kepala daerah, tanpa adanya pemberian kewenangan penjabat kepala daerah dalam masa transisi menuju Pilkada serentak secara nasional. “Dapat memicu terjadinya praktik-praktik maladministrasi, karena Pj Gubernur Banten berpotensi dapat melakukan tindakan atau kebijakan diluar kewenangannya yang berdampak pada kerugian bagi masyarakat Banten,” ucapnya.


Terlebih, lanjut Satria, pada 19 Juli 2022 lalu, Ombudsman RI telah merilis ke publik bahwa adanya dugaan maladministrasi dalam penunjukan kepala daerah setara Gubernur, Bupati dan Walikota oleh pemerintah melalui Kemendagri. 


Seperti diketahui sebelumnya, Ombudsman RI telah menemukan Tiga bentuk malaadministrasi dalam pengangkatan Pj kepala daerah, yakni penundaan berlarut-larut dalam memberikan tanggapan atas permohonan informasi dan keberatan pelapor, penyimpangan prosedur dalam pengangkatan penjabat kepala daerah seperti adanya pengangkatan dari unsur TNI /Polri aktif, dan tindakan mengabaikan kewajiban hukum terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU-XIX/2021 serta Nomor 15/PUU-XX/2022 yang meminta Kemendagri untuk menyusun peraturan turunan sebagai pedoman pelaksanaan pengangkatan Penjabat Kepala Daerah.


“Jelas bahwa pengisian penjabat tersebut tidak mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi dan sekaligus tidak memberikan jaminan bagi masyarakat bahwa mekanisme pengisian penjabat berlangsung terbuka, transparan, dan akuntabel untuk menghasilkan pemimpin yang kompeten, berintegritas, sesuai dengan aspirasi daerah serta bekerja dengan tulus untuk rakyat dan kemajuan daerah,” jelasnya.


Jika penunjukan Pj Gubernur dilakukan hanya atas dasar pertimbangan status jabatan sebagaimana pasal 210 ayat (11) UU 10 tahun 2016, lanjut Satria, maka tentulah pengangkatan tersebut tidak sesuai dengan kepentingan umum khususnya masyarakat Banten, karena belum tentu Penjabat yang dimandatkan untuk menganti Gubernur, Bupati Walikota paham akan permasalahnya dan malah menjadi conflict of interest.


Dirinya mempertanyakan, kepada siapa Penjabat yang penggantikan Gubernur menyampaikan laporannya? Pemerintah Pusat saja? Atau tetap membuat laporan kepada masyarakat yang tidak pernah memilihnya karena bukan kepala daerah yang dipilih rakyat secara demokratis, dan tidak terlegitimasi langsung oleh rakyat.


Sebab itu, Satria juga mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, berperan aktif guna mempertanyakan status kewenangan Pj Gubernur Banten kepada kemendagri, karena ini terkait dengan keabsahan hukum terkait putusan dan kebijakan penyelenggaran pemerintah daerah yang dilakukan oleh Pj Gubernur Banten.


“DPRD Provinsi Banten, memiliki tugas dan kewenangan untuk mengawasi jalannya roda pemerintahan daerah Banten, terlebih mereka adalah wakil rakyat yang dipilih secara konstitusional,” pungkasnya. 

Share:

Hari Bhakti Adhiyaksa ke 62, SEMMI APRESIASI Kinerja Kajari Dairi


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Pengurus Cabang serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia ( PC SEMMI ) DAIRI PAKPAK BHARAT Mengucapkan selamat Hari Bhakti Adhiyaksa ke 62, sekaligus Apresiasi Kinerja Kajari Dairi Dibawah pimpinan Chandra Purnama, S.H, M.H

Arifatullah Manik, Ketua Umum PC SEMMI kabupaten Dairi-pakpak Bharat mengatakan bahwa dengan semangat hari Adhiyaksa Kejaksaan diharapkan semakin semangat serta berkomitmen menjaga stabilitas hukum di wilayah kabupaten Dairi pakpak Bharat,Kepulauan Riau Kota Batam Kamis (21/07/2022)

Kami SEMMI juga mendoakan agar kiranya kejaksaan semakin  tegas dalam kepastian hukum yang humanis menuju Pemulihan ekonomi nasional.

Arif yakin kejaksaan negeri Dairi Dibawah kepemimpinan Chandra Purnama S.H semakin hebat dan kuat.

Teruslah mengayomi dan melindungi masyarakat Kabupaten Dairi - Pakpak Bharat secara Humanis.

Arif menambahkan, Melalui Hari Bhakti Adhiyaksa yang ke 62 Tahun 2022 dapat dijadikan bagi segenap personal kejaksaan agar lebih dicintai masyarakat.


Jurnalis : ZS

Share:

PW SEMMI KEPRI Mempertegas BP Batam Mengalihkan fungsi Hutan Lindung menjadi PT Cakrawala Inti Wisata

 


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Alih fungsi kawasan hutan memang diperbolehkan Undang-Undang. Hanya ada aturannya. Pasal 19 ayat (1), UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, menyatakan, perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan ditetapkan oleh pemerintah dengan didasarkan pada hasil penelitian terpadu.


Namun, alih fungsi hutan tentu tidak boleh dilakukan secara sembarang. Jika alih fungsi hutan ini berdampak penting dan cakupan yang luas serta bernilai strategis, maka harus ditetapkan oleh pemerintah dan dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Yang dimaksud dengan berdampak penting dan cakupan yang luas serta bernilai strategis ini adalah adanya perubahan yang sangat berpengaruh terhadap kondisi biofisik seperti perubahan iklim, ekosistem, dan gangguan tata air serta adanya dampak sosial masyarakat bagi kehidupan generasi sekarang dan yang akan datang.Kepulauan Riau Kota Batam Rabu (20/07/2022)


dalam UU Kehutanan dinyatakan pada kawasan hutan lindung dilarang melakukan penambangan dengan pola pertambangan terbuka (Pasal 38 ayat (4). “Kalau ada yang melanggar itu adalah tindak pidana ujar Ketua Umum PW SEMMI KEPRI Sofian


Seorang warga di sana, Luther, menyebut jika sebelumnya kawasan hutan lindung di sana sempat bermasalah, Satu perusahaan yakni PT. Kayla Alam Sentosa juga sempat tersandung masalah akibat status lahan hutan lindung di sana.




Hadirkan pihak kehutanan dan instansi terkait lain. Suratnya harus jelas. Masa tidak ada stempel dari instansi," keluh Luther mempertanyakan legalitas administrasi yang dibawa PT. Cakrawala Inti Wisata.


mediasi antara warga dan perusahaan sempat memanas.

Bahkan, Waka Polsek Nongsa, AKP Buhedi Sinaga, Arogansi dan Memaksa warga dan warga pun juga memaksa kalau pihak waka polaek memaksa, akhirnya mundur di lakukan negosiasi lagi


Ketua RT 03 Sujadmo angkat bicara kepada pihak instasi terkait atas kejadian hari ini meminta gunakan lahan hutan lindung yang di lindungi sebagai mana di keluarkan SK MenLHK no 272 tahun 2018 Program Tora, kami sudah 15 tahun di tempat ini sebelum didirikan plank dari Kementrian Lingkungan Hidup Kehutanan, meminta aparat Penegak Hukum melihat dan bagi aparat kepolisian untuk tidak memihak ke pengusaha apalagi BP Batam.


Jurnalis : WR

Share:





Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts