Carut Marut Demokrasi PEMIRA FH UMJ Oleh KPU - BAWASLU

KABARMASA.COM, JAKARTA - Selamatkan demokrasi dari aklamasi yang  menyesat oleh tindakan KPU FH dan Bawaslu FH yang bersenggama dengan salah satu bakal calon ketua dan wakil ketua BEM FH UMJ, lantas bagaimana pedulinya rakyat mahasiswa fakultas hukum universitas muammadiyah jakarta akan hal ini. Demokrasi begitu indah terlebih dalam nuansa pengkajian dibidang ilmu yang saya tekuni. Sebagai mahasiswa fakultas hukum yang mengambil pusat studi mata kuliah hukum tata negara kiranya akan menarik jika melihat carut marut demokrasi yang kian dilakukan oleh oknum-oknum yang sengaja bermain dengan wajah wayangnya, kian miris soal data dan fakta serta tidak kuat secara peraturan melainkan justru menafsirkan liar terhadap suatu peraturan. 

Namun tetap begitu nilai demokrasi harus pada esensinya, tetapi pada realisasinya apa yang terjadi di fakultas hukum semua seakan telah kehilangan nilai, dimana makna berdemokrasi dan berpolitik itu sendiri di coreng dengan kepentingan kelompok, terlebih apalagi sedang dalam ranah tingkat fakultas telah terjadi praktek pematian demokrasi secara langsung, dimana aklamasi sungguh tak mendidik justru malah membidik atau mematahkan kesempatan yang sama bagi mereka yang ingin berproses dalam ranah keorganisasian. Bahkan akan lebih parah lagi seketika kecacatan demokrasi seperti akan melahirkan pemimpin yang "a leader who lucks concepts and movements".

Francis Fukuyama dalam kalimat yang di lontarkan terkait demokrasi yang berjalan seketika itu di Amerika, yaitu pada tahun 2020 antara Donal Trump melawan Joe Biden pada konstalasi pemilu presiden bahwa "Biarkan saja pertarungan antara manusia hebat itu berjalan, karena disitu justru nampak akan menunjukan Amerika sebagai negara demokrasi yang menanamkan nilai-nilai berpolitik demokrasi yang ideal, serta justru hal itu akan membangun Amerika dengan konsep ide/gagasan". Artinya buah pikiran yang patut kita ambil dari perkataan Fukuyama ini adalah dimana demokrasi akan terkenang dan hidup setelah mampu direalisasi oleh orang-orang yang siap dan berani bertarung ide/gagasan melalui visi dan misi mereka yang konstruktif dan solutif.

Kampus universitas muammadiyah jakarta dimana fkultas hukum sebagai lab dan juga mimbar bagi para cendikiawan muslim dituntut untuk mentaati nilai-nilai hukum dan demokrasi. Sebagai kampus yang mendidik mahasiswa yang bergelut dengan ilmu dan iman patut menjadi ikhtiar juang dalam nafas pergerakan agar tetap pada prinsipnya untuk menebar segala hal  yang bernilai kebermanfaatan.  Namun miris refleksi gerakan yang di buat oleh sekelompok teman-teman mahasiswa yang hari ini berperan terlebih didalam sistem sebagai pelaksana atau bakal calon yang sebagai petarung justru malah memilih menodai citra mahasiswa dalam mengembangbiakkan demokrasi yang di idealkan. Dimana demokrasi mati dan terkesan dibiarkan tidak boleh hidup di rumah Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta. Sehingga kedewasaan berdemokrasi dan berpolitik harus mampu menjadi tajuk utama dalam merefleksikan sikap yang kritis yang profesional dan terdidik, lebih-lebih secara sosial persekawanan atau circle.

Tendensi dalam suatu gejolak demokrasi dan juga berpolitik adalah hal yang lumrah terjadi, tetapi tendensi dalam demokrasi tersebut akan rusak dan tercederai seketika ilmu, pengetahuan, serta konsep ide/gagasan dikesampingkan. Parahnya lagi KPU & Bawaslu yang berjalan dengan SK pengangkatan mereka yang sudah habis masa/watu yang di tentukan.

#intelektualMuslim
#DemokrasiTanpaPenindasan
Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts