Meminta BPK Audit Investigasi K/L, Pengurus INSPIRA DKI Jakarta Apresiasi Sikap Peduli H.Kamrussamad Terhadap Kemajuan Pemerintahan

KABARMASA.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menetapkan empat orang tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, tiga diantaranya adalah pihak pelaku usaha termasuk melibatkan nama besar perusahaan besar kelapa sawit seperti Wilmar. Salah dari keempat tersangka tersebut yaitu Lin Che Wei (LCW) yang merupakan pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI.

Atas kejadian tersebut, Anggota DPR RI Komisi XI Ir.H.Kamrussamad menyayangkan serta turut bersikap peduli dengan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit investigasi seluruh Kementerian dan atau Lembaga di pemerintahan. Bertujuan agar tidak terjadi lagi kejadian tersebut dan untuk memastikan sosok seperti LCW lainnya tidak berkeliaran lagi di kementerian atau lembaga lainnya. 

“Saya khawatir, ada Lin Che Wei (LCW) lainnya lagi di kementerian dan Lembaga yang lain. Ini menjadi alarm bagi seluruh instansi, jangan sampai intervensi mafia seperti ini menyusupi proses pengambilan kebijakan di kementerian.” Kata Kamrussamad kepada Kompas TV, Jum’at (20/05/2022)

Dengan ditetapkannya Lin Che Wei (LCW) sebagai tersangka kasus Minyak Goreng (Migor), membuktikan bahwa kementerian dan lembaga di Indonesia rentan, yang bahkan telah disusupi mafia. Karenanya Kamrussamad mendorong BPK RI untuk melakukan audit investigasi terhadap Kementerian dan Lembaga dengan tupoksi ekonomi. 

“Bagaimana bisa pihak swasta direkrut tanpa kontrak oleh Kementerian tanpa surat keputusan, tapi dia ikut menentukan kebijakan tentang peredaran prosedur distribusi minyak goreng. Dan ironisnya, Dirjen mengikutinya. Ini menunjukkan lemahnya policy making process di kementerian dari intervensi mafia.” Kata Kamrussamad dalam postingan resmi akun Instagramnya.

Demikian hal tersebut diapresiasi dan didukung oleh Pengurus Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (INSPIRA) DKI Jakarta, dengan tindakan kritis dan kepedulian dari public figure Ir.H.Kamrussamad Anggota DPR RI Komisi XI sebagaimana mestinya bertugas memantau kebijakan dan kejadian dalam ruang lingkup Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Perbankan. 

Terakhir, Ketua Umum INSPIRA DKI Jakarta Imam Maksum Amrullah mengatakan, “Bahwa permintaan Ir.H.Kamrussamad tersebut akan berdampak positif pada kestabilan dan kemajuan jalannya pemerintahaan. Jika pasangan kerja BPKP, BPK, LKPP, dan LPEI dengan Komisi XI DPR RI bekerjasama dalam menumpas para mafia yang bukan hanya kasus ekspor CPO, tapi juga untuk terhindar dari intervensi mafia di Kementerian dan Lembaga RI lainnya.”  Kata Imam saat ditemui wartawan.
Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts