KABARMASA.COM, JAKARTA - Belakangan ini praktek perampasan tanah atau lahan masyarakat sering terjadi. Hal ini dibuktikan dengan adanya praktek perampasan tanah oleh oknum Mafia Tanah Khususnya yang terjadi di Desa Cikopomayak dan Neglasari Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal ini kemudian disoroti oleh sekelompok Pemuda Dan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Suara Rakyat & Mahasiswa.
M Dikrun, Koordinator lapangan Aliansi Suara Rakayat dan Mahasiswa dalam keterangannya menyampaikan bahwa, Salah satu warga yang diperiksa oleh oknum Polisi di desak/paksa untuk mengakui bahwa salah satu surat yang diduga palsu yang nantiya akan dijadikan dasar terbitnya sertifikat yang pada akhirnya dibagi-bagi oleh presiden Joko Widodo, Ujarnya.
"Hal ini, Disampaikan langsung oleh Kepala Desa Cikopomayak yang Merasa Warganya Menjadi Korban,Tambah M.Dikrun Pada selasa, 17/05/2022.
Zhulfikar, Jenderal lapangan Suara Rakayat Dan Mahasiswa. menyatakan, Padahal di dalam surat SK BPN Kabupaten Bogor, Nomor : 148/HM/BPN-32.01-400/VIII/2020. Dalam menerbitan sertifikat tidak bisa menggunakan surat yang dianggap palsu tersebut sebagai dasar dikeluarkannya Sertifikat Tanah. Imbunya.
"Ratusan Masyarakat Desa Cikopomayak dan Neglasari Kabupaten Bogor, Jawa Barat berunjuk Rasa pada hari Kamis, 28 April 2022 di tengah-tengah lahan mereka yang menjadi hak miliknya dengan mengantongi Sertifikat Tanah yang di berikan bapak Presiden Joko Widodo pada 19 Maret 2018 yang lalu saat Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
M.Dikrun , Beberapa minggu yang lalu kami melekukan unjuk rasa dan mempertanyakan Sertifikat Tanah yang diberikan Presiden, dengan tulisan-tulisan berupa poster untuk mendapatkan sebuah keadilan dan kejelasan Sertifikat yang kami miliki,Tegasnya
"Begini, isi poster yang kami saat aksi unjuk rasa"
"Pak Jokowi Kami Malu Sertifikat Yang Bapak Berikan Di Anggap Palsu"
"Bapak Kapolri Tolong Kami, Kongkalikong Dari Oknum Pejabat Bareskrim Polri dan Oknum Mafia Tanah"
"Warga Desa Cikopomayak dan Neglasari Kabupaten Bogor Darurat Mafia Tanah"
Unjuk rasa , yang kami lakukan adalah sala satu bentuk respon terhadap hak milik, serta hak atas Tanah masyarakat yang di rampas paksa oleh Oknum Mafia Tanah yang tidak bertanggung jawab serta melawan Hukum. Kami menuntut agar praktik yang dilakukan oknum Mafia Tanah tersebut segera di bumi hanguskan di Republik ini,Ungkap Zhul sebagai Jendlap dalam aksi.
M. Dikrun, Koordinator Lapangan Kami berterimakasih tentunya dengan bapak Presiden Joko Widodo yang telah berkomitmen memberikan ketersedian ruang hidup yang adil bagi masyarakat atas hak tanah mereka melalui program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kini pemerintah telah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang hari ini dimiliki oleh masyarakat,Lanjutnya.
Zhulfikar, Kami atas nama Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam SUARA RAKYAT & MAHASISWA, Kami mengecam keras Oknum Pejabat Bareskrim Polri yang diduga ikut main mata dengan memberikan Karpet Merah terhadap Oknum Cukong Mafia Tanah ini. Kami ingin menagih janji Bapak Kapolri dalam memberikan perlindungan hak dan hukum atas tanah masyarakat secara berkeadilan melalui Satgas Mafia Tanah yang telah direncanakan Pak Kapolri,Tutupnya.
Adapaun tuntutannya sebagai berikut;
1. MENAGI JANJI KAPOLRI TERKAIT DENGAN PEMBENTUKAN SATGAS MAFIA TANAH, SEBAP SEKARANG PARA MAFIA TANAH INI MASI SAJA TUMBUH SUBUR DI BANGSA INI.
2. MENDESAK KAPOLRI AGAR SEGERAH MENGEFALUASI JAJARAN NYA ATAU ANGGOTA NYA YANG DIDUGA IKUT TERLIBAT DALAM PRAKTEK MAFIA TANAH YANG TERJADI DI DESA CIKOPOMAYAK DAN NENGLASARI DI KABUPATEN BOGOR JAWABARAT.
3. MENDESAK KAPOLRI AGAR SECEPAT NYA MEMBENTUK SATGAS MAFIA TANAH UNTUK MENUNTASKAN MAFIA TANAH YANG TERJADI DI DESA CIKOPOMAYAK & NENGLASARI YANG MENGORBANKAN SEBANYAK 300 KK YANG SERTIFIKAT NYA DI BERIKAN OLEH PRESIDEN JOKO WIDODO PADA 18 MARET 2018.
4. MEWAKILI MASYARAKAT DESA CIKOPOMAYAK & NENGLASARI MENUNTUT KEADILAN ATAS TANAH YANG DI KLEM OLEH OKNUM2 YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB.
5. TANGKAP & PENJARAK OKNUM YANG TERLIBAT DALAM PRAKTEK MAFIA TANAH DI DESA CIKOPOMAYAK & NENGLASARI BOGOR JAWA BARAT.
Korlap : M.Dikrun
Jendlap : Zul
No comments:
Post a Comment