KABARMASA.COM, JAKARTA - Aksi Demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa, OKP, dan Buruh semakin marak akhir-akhir ini, terdapat banyak pihak yang menyangkan akan kenaikan Bahan Pokok, BBM, dan isu lainnya, sejumlah elemen mulai menanggapi hal tersebut. Salah satunya adalah (Liga Mahasiswa NasDem Jakarta Timur).
Ketua Umum Johny Janus menyampaikan bahwa Kami sepenuhnya mendukung gerakan mahasiswa yang akan dilakukan pada hari Kamis tanggal 21 karna etisnya mahasiswa sebagai representasi rakyat harus mampu hadir menyuarakan keresahan masyarakat. Saya juga menghimbau kepada rekan-rekan mahasiswa agar jangan muda terprovokasi dengan pihak-pihak yang hendak mempropaganda dan memecahkan barisan, ucapnya saat diwawancarai.(Jakarta, 20April 2022)
Ia juga menyangkan tindakan represifitas oknum aparat dalam setiap aksi unjuk rasa
“Sejatinya seorang aparatur harus mampu menjamin keamanan dan keselamatan massa aksi secara yuridis pun tidak dibenarkan adanya represifitas oknum aparat.
Sudah cukup jelas ketegasan dalam pasal 18 ayat UU No 9 tahun 1998 Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan menghalang-halangi hak warga negara untuk menyampaikan pendapatan dimuka yang telah memenuhi ketentuan UU ini dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun.
Artinya bahwa represifitas oknum aparat itu merupakan sebuah delik yang harus disikapi secara hukum”. tutupnya
No comments:
Post a Comment