KABARMASA.COM, JAKARTA - Tranformasi di segala bidang menyikapi era Digitalisasi dan Revolusi Industri 4.0 abad ini terjadi juga pada tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Bagaimana era digitalisasi, revolusi industri, keterbukaan informasi, mediamorfosis dan era post truth diserap oleh pelaku kejahatan dan ancaman terhadap kamtibmas,” penyebaran kebencian dan berita hoax kemudian harus dihadapi dengan teknologi sesuai perkembangan jaman.
Namun kita tidak berbicara terkait kejahatan di masyarakat umum malainkan indikasi kejahatan yang di lakukan di badan polri itu sendiri
Berangkat dari riset yang di lakukan Project Multatuli dikerjakan mulai dari November 2021-Januari 2022. Semua data dalam riset tersebut bersumber dari LPSE Polri dan Opentender.net. Riset dilakukan dengan pencarian dengan kata kunci “Social Media”, “Media Sosial”, “Media”, “Publikasi”, “Monitoring”, “OSINT”, “Media Intelligence”, “Billboard”, “News”, “TV”, “Film”, dan “Video” dengan batasan tender pada tahun anggaran 2017-2021.yang mana menemukan sekitar 57 tender dengan total nilai sebesar Rp3,8 triliun sepanjang 2017-2021. Tender ini menyebar di berbagai divisi, dari divisi humas hingga intelkam Polri. Kami lantas menelusuri temuan anggaran terkait keyword tersebut di Divisi Humas Polri tahun 2021 yang totalnya senilai Rp231 miliar untuk mengungkap apa yang dikerjakan para pemenang tender dalam proyek tersebut.
Riset yang terpapar secara detail menunjang alam pikir kami untuk mempertanyakan sekaligus mempertegas sebuah tranparansi oleh pemerintahan dalam hal ini adalah pihak kepolisia RI.
Ada beberapa pihak pemenang tender antara lain;
PT Buana Inti Sejahtera, Nama proyek : Pengadaan Penyusunan, Percetakan Dan Pengiriman Majalah Tribrata News T.A. 2021, Nilai : Rp3.388.530.000
PT Bintang Cahaya Internasional, Nama proyek : Pengadaan Jasa Produksi Film Iklan Layanan Masyarakat T.A. 2021, Nilai : Rp3.397.500.000
PT Artha Media Indonesia, Nama Proyek : Pengadaan Jasa Publikasi Penayangan Media Placement Ilm T.A. 2021, Nilai : Rp4.266.250.000
PT Evindo Artha Gemilang, Nama proyek : Pengadaan Jasa Pembuatan Dan Publikasi Penayangan Video Dokumenter Polri Di Media Televisi Berita Nasional Divhumas Polri Ta. 2020, Nilai : Rp3.598.480.000
PT Ram Communication International, Nama proyek : Pengadaan Jasa Kegiatan Perluasan Jaringan Media Sosial Atau Promote Akun Divhumas Polri Ta. 2020, Nilai : Rp2.698.559.600
Nama proyek : Pengadaan Kegiatan Promote Akun Dan Kegiatan Interaksi Dengan Netizen Kuis Di Media Sosial Ta.2019, Nilai : Rp2.677.987.400
Swandra Mitra Konsultan, Nama proyek : Pengadaan Jasa Pemeliharaan Dan Perawatan Web Tribrata News, Nilai : Rp741.100.000
PT Ultima Digital Media, Nama proyek : Pengadaan Jasa Amplifikasi Indonesia Nasional Police T.A. 2021, Nilai : Rp434.750.000
Berangkat dari riset yang di lakukan, suda ada pihak pemenang terder yang di telusuri oleh pihak media cetak kita sebut saja media Tempo namun hasil yang di dapatkan ternya tidak sesuai dengan yang di harapkan dalam hal ini adalah alamat kantor yang tidak jelas dan menurut kami itu ada contoh yang kongkrit serta sangat mencederai setiap perasaan masyarakat Indonesia yang mengetahu lebaga hukum yang di percayakan oleh negara untuk menegakan hukum di negara ini malah tidak menjalankan aturan dengan baik dan benar.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan BEM Batavia menuntut beberapa hal;
Bandi selaku Kordinator lapangan menyampaikan bahwa Maka kami yang tergabung di dalam Pergerakan BEM Batavia (PBB) Mengeluarkan beberapa Maklumat antara lain;
Rapot Merah Untuk Polri dan Saatnya Ganti Kapolri
MAKLUMAT:
1. Kapolri harus segera mengevaluasi dan memberikan sanksi tegas kepada setiap jajaran devisi mabes Polri yang terlibat dalam daftar proyek 57 tender sosial media Yang terindikasi kuat ada permufakatan Jahat di dalamnya.
2. Meminta kepada setiap devisi Mabes Polri untuk memberikan transparansi terkait anggaran 3,8 Triliun dari 57 tender dikarenakan adanya indikasi kuat penyalahgunaan anggaran
3. Presiden Ir. Jokowi dodo segera mencopot Kapolri Listyo sigit prabowo, apabila tidak mampu menyelesaikan permasalahan tersebut. ucapnya, (Jumat, 4 Maret 2022).
No comments:
Post a Comment