Lakukan Dialog Publik, SEMMI Kolaborasi dengan PMP sosialisasi kan bahaya dan dampak Narkoba

KABARMASA.COM, BANGKALANG - Sejumlah Pengurus Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia ( SEMMI ) dan Perhimpunan Mahasiswa Pakpak ( PMP ) Melakukan Dialog Publik dengan Tema " Bahaya Narkoba bagi generasi muda kabupaten Dairi ",Kegiatan dilakukan di sekolah Madrasah Aliyah Negeri ( MAN ) Sidikalang Kamis, 27 Januari 2022.

Saat ini Indonesia darurat narkoba, dan tidak terkecuali Kabupaten Dairi. 

Data Statistik menunjukan masalah ini bukan di Indonesia saja, tetapi juga di seluruh dunia. Dari referensi yang ada, masyarakat yang terjerumus penggunaan narkoba yang paling besar dan berada diurutan kedua adalah kelompok pelajar.
Ketua Umum PC SEMMI Dairi Arifatullah Manik didampingi Barli Habib Angkat Ketua Umum DPP PMP yang juga penyelenggara kegiatan menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan bertujuan memberikan pemahaman serta wawasan kepada mahasiswa, pelajar dan pemuda, serta mengajak untuk ikut berkontribusi untuk bergerak bersama memerangi bahaya narkoba.

“Juga menjadikan sebagai ajang silaturahmi untuk mahasiswa, pelajar dan pemuda,” kata Arif.

Menurutnya, melihat akhir-akhir ini terdapat beberapa kasus penangkapan kepada mahasiswa, pelajar dan pemuda yang terjerat narkoba. Menjadi sebuah pertanyaan dan pembelajaran.

“Apa penyebab maraknya penyalagunaan narkoba di daerah kita ini, sehingga kita melakukan sebuah dialog yang mengundang para narasumber dari unsur aparatur negara dan tokoh pemuda untuk mendiskusikan dan mencari sebuah solusi,” terangnya.

Ditambahkan Arif, dengan kegiatan ini diharapkan para pelajar khusunya siswa/siswi sekolah MAN Sidikalang mengetahui bahaya penyalagunaan narkoba.

Letkol Ridwan Sulistyawan S.IP yang diwakili Oleh Pasintel Kodim, Siregar Memaparkan kan materi tentang dampak dampak atau efek pemakaian Narkoba Yaitu, Memuaskan rasa ingin tahu, coba-coba Ikut-ikutan teman, Solidaritas, Mengikuti tren dan ingin terlihat gaya, Menunjukkan kehebatan Merasa sudah dewasa dan penggunaan narkoba dapat menyebabkan pemakainya Menjadi malas dan Kurang memperhatikan badan sendiri, Hidup tidak teratur, tidak dapat memegang kepentingan orang lain, Mudah tersinggung   
Narasumber Ke dua, AKBP Wahyudi Rahman, Yang diwakil oleh Kasat Narkoba AKP Rudi Sitorus, memaparkan hukuman pemakaian Narkoba

Pengedar narkoba merupakan orang yang menyalurkan dan menyerahkan narkoba. Sanksi yang diberikan kepada penyalahguna dan pengedar narkoba tentunya berbeda dengan penyalahguna narkoba. Hal tersebut tertera dalam Pasal 111 sampai dengan 126 UU Narkotika: Sanksi bagi pengedar narkoba golongan I tertera dalam Pasal 111 sampai dengan 116 UU Narkotika, dijerat hukuman penjara minimal 4 (empat) tahun dan maksimal pidana mati, serta denda paling sedikit Rp800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah). 

Sanksi bagi pengedar narkoba golongan II tertera dalam Pasal 117 sampai dengan 121 UU Narkotika, dijerat hukuman penjara minimal 4 (empat) tahun dan maksimal pidana mati, serta denda paling sedikit Rp800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000 (delapan miliar rupiah). Sanksi bagi pengedar narkoba golongan III tertera dalam Pasal 122 sampai dengan 126 UU Narkotika, dijerat hukuman penjara minimal 2 (dua) tahun penjara dan maksimal 12 (dua belas) tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp400.000.000 (empat ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah). 

Narasumber ke 3 Alfriyansah Ujung memaparkan tentang keterlibatan Pemuda dalam Kemajuan bangsa, terkhususnya kabupaten Dairi, Alfri menjelaskan bahwa generasi muda seharusnya lebih menerlibatkan diri untuk kemajuan kabupaten Dairi, penggunaan narkoba sama sekali tidak ada gunanya, malahan kalian akan merasakan kerugian, saya sarankan kalian adik adik saya kaum terpelajar agar mengejar prestasi, banyak yang bisa kalian lakukan, seperti mengikuti cerdas cermat, ikut kegiatan olahraga dan lain lain.

Bupati Dairi, Eddy kelleng Ate Berutu menyampaikan Ada tiga kelompok, pertama itu pekerja yang sudah mempunyai penghasilan, kedua pelajar dan ketiga masyarakat umum,” kata Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu saat memberikan kata sambutan di kegiatan dialog publik bahaya penggunaan narkoba bagi generasi muda di sekolah MAN Sidikalang, Jalan Sisingamangaraja, Kabupaten Dairi, Kamis (27/1/2022).

Disebutkannya, data menunjukan pelajar sebagai sebaran utama dari produksi narkoba itu. Narkoba sangat berbahaya, bukan saja bagi generasi muda, tapi juga untuk bangsa ini. Akibat narkoba kejiwaan dan psikologis seseorang akan berubah dan akan ada ketergantungan yang luar biasa. Berubah cara berfikir, perasaan dan prilakunya

Kita bisa melihat cara dia bertindak, cara berkomunikasi akhirnya produtivitas dia terhadap diri dan lingkungannya merosot tajam. Dia tidak bisa membantu orang lain, tetapi harus dibantu dan akhirnya menjadi beban,” ujar Eddy Berutu.

Untuk itu kita harus lebih memberikan perhatian yang besar terhadap bahaya yang satu ini. Saya menyamabut baik kegiatan sosialisasi ini,” ucap Eddy Berutu.
Hadir dalam kegiatan itu, Dandim 0206/Dairi Ridwan Sulistyawan S.IP, Kapolres Dairi Wahyudi Rahman SH, SIK, MM, Ketua MUI Dairi Wahlin Munthe dan Kepala Sekolah MAN Sidikalang Safaruddin Tamba S.Ag.

Jurnalis:SN
Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts