Pertemuan Antar Keluarga Besar Tamilouw dan Ketua Komnas HAM RI di Ambon, Ini yang Dibahas

KABARMASA.COM,  Ambon, - Perwakilan Keluarga Besar Tamilouw dengan Ketua Komisi Nasioal Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) di Kantor Perwakilan Komnas HAM Maluku (16/12/2021) terkait persoalan penembakan aparat kepolisian terhadap 18 warga Tamilouw. 

Tindakan penembakan secara brutal oleh aparat kepolisian di Negeri Tamilouw (7/12) yang memakan korban warga sipil sebanyak 18 orang merupakan pelanggaran HAM, jelas Ahmad Samallo selaku sesepuh. 

Pada prinsipnya aparat kepolisian mempunyai tugas untuk melindungi dan mengayomi masyarakat itu telah dilanggar. Sebab hak manusia, masyarakat, dan atau warga negara berhak mendapatkan hak keamanan, ketertiban, dan kenyamanan dari aparat penegak hukum atau kepolisian tidak didapatkan. 

Penggunaan kekuatan secara lengkap, mulai dari persenjataan, personil dan penembakan terhadap warga Tamilouw itu bagian dari pelanggaran hukum dan melanggar standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan aparat kepolisian, tegas Andi Samallo selaku pemuda Tamilouw dan Advokat. 

Kami sangat mengharapkan Ketua Komnas HAM RI dapat datang dan turun langsung ke tempat kejadian dari peristiwa penembakan itu untuk melihat beberapa hal mendukung bahwa tindakan dari aparat kepolisian adalah pelanggaran HAM dengan bukti-bukti fisik yang sudah ada yakni peluru milik aparat kepolisian, tegas Nardi Maruapey sebagai perwakilan Mahasiswa Tamilouw. 

Respon yang baik disampaikan oleh Ketua Komnas HAM RI terkait dengan pengaduan dan laporan yang disampaikan dalam pertemuan ini, sebab ada etika baik yang diambil dengan langkah-langkah hukum. Kemudian Ketua Komnas HAM RI akan mengusahakan agar dapat turun langsung ke Negeri Tamilouw, tegasnya

Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Recent Posts