Lantik DPC Baubau Ketum PERMAHI Fahmi Namakule : “Kawal Terus Penegakan Hukum dan Pembangunan Berkelanjutan Di Kepulauan Buton”

KABARMASA.COM, Baubau – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia DPN PERMAHI, Fahmi Namakule menilai Pembangunan berkelanjutan atau sustainable development adalah proses pembangunan (lahan, kota, bisnis, masyarakat, dan lain) yang berprinsip memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan. Ungkap fahmi dalam acara pelantikan Pengurus Cabang Permahi Baubau pada Selasa, (28/12/2021) di Baubau.

“Salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial. Konsep pembangunan berkelanjutan tentu tidak terlepas dari tiga lingkup kebijakan yakni pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan.” ungkap fahmi

Dari ketiga kebijakan pembangunan berkelanjutan ini tentu tidak akan berjalan dengan baik serta maksimal tanpa adanya kebijakan regulasi yang melegitimasi aktivitas pembangunan tersebut.

Lanjut Fahmi, Indonesia merupakan negara hukum sebagaiman tercantum dalam pasal 1 ayat (3) UUD 1945 justru memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi upaya pembangunan berkelanjutan sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu berdasarkan BAB 14 UUD 1945 tentang perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial, tentu memberikan ruang terhadap aktifitas pembangunan berkelanjutan dalam tiga sektor tersebut. Tegas Fahmi

Fahmi Meminta Pemanfaatan sumber daya alam dengan memperhatikan nilai-nilai kebudayaan yang masih hidup dan berlaku di lingkungan masyarakat sebagai upaya yang harus dilakukan secara baik demi mewujudkan perekonomian nasional dan kesehjateraan sosial.

Dalam rangka merealisasikan pembangunan berkelanjutan maka, sangat dibutuhkan peran dan kontribusi dari seluruh lapisan warga negara tidak terkecuali mahasiswa sebagai kalangan yang tercerahkan, kedudukan masasiswa sebagai agen sosial control merupakan posisi strategis dalam upaya memperkuat pilar demokrasi dan penegakan hukum demi kepentingan masyarakat luas.

“Permahi sebagai organisasi mahasiswa khususnya proferi hukum yang sudah kurang lebih 39 tahun terakhir eksis di bangsa ini tidak henti-hentinya  dalam merespon serta memberikan kontribusi pemikiran demi pembangunan peradaban hukum yang lebih baik.” Harap Fahmi

Kedudukan dan keberadaan organisasi Permahi di daerah khususnya di Kota Baubau diharapkan mampu menciptakan sosial enginering dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.

Momentum Pelantikan Permahi Cabang Baubau ini merupakan langka strategis organisasi dalam menyiapkan potensi sumber daya manusia di bidang hukum yang harus lebih produktif serta responsif terhadap upaya pembangunan hukum di Kota Baubau hal ini guna menciptakan iklim pembangunan berkelanjutan yang sesuai dengan kepentingan masyarakat. Sekali lagi saya ucapkan selamat Kepada Ketua Cabang Baru Saudara Wahyu beserta kawan-kawan pengurus semoga di masa kepemimpinan kali ini dapat menjadi langka awal kebangkitan Permahi di Kepulauan Buton. Tutup Fahmi
Share:

Gadis 14 Tahun Di Duga Diperkosa Bahkan Di Jual

KABARMASA.COM, Bandung - Seorang gadis 14 tahun di Bandung diduga menjadi korban pemerkosaan bahkan hingga dijual. Tiga orang pelaku berhasil ditangkap.

"Pelakunya kita amankan," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).

Adapun tiga orang pelaku tersebut terdiri dari dua orang laki-laki dan satu orang perempuan.

"Laki-laki dua orang dan satu orang perempuan. (Dia) istri salah satu pelaku, karena dia ada di situ jadi turut serta," ucap Rudi.

Sebelumnya, seorang gadis berusia 14 tahun di Bandung diduga menjadi korban pemerkosaan hingga dijual ke lelaki hidung belang. Polisi turun tangan dan sudah menangkap pelaku.

Kasus ini viral di media sosial (medsos). Pemilik akun Instagram @alvinakmal menceritakan kasus tersebut di medsos pribadinya.

Sebagaimana dilihat *kabarmasacom* pada Selasa (28/12/2021), dia menceritakan awal mula kasus ini terungkap. Menurut dia, awalnya dia yang satu pekerjaan dengan ayah korban di Jakarta mendadak melihat kondisi ayah korban yang murung lantaran tak mendapat kabar dari istri dan anaknya.

Saat orang tua korban pulang kampung, dia mendapat kabar bila anak dari rekannya ini telah diculik di dekat rumahnya di Bandung.

"Lalu dibawa ke tempat pelaku dan korban diperkosa secara beramai-ramai. Setelah itu korban dijual, korban dipukuli oleh pelaku dan diseret untuk dipaksa melayani nafsu para laki-laki. Selama tujuh hari disekap," ujar pemilik akun dalam unggahannya.
Share:

DPN PERMAHI : Selamat Natal 2021, Merawat Persaudaraan Sebagai Menivestasi Pembangunan Bangsa


KABARMASA.COM, Jakarta - Ketua Umum DPN PERMAHI Fahmi Namakule Ucapkan selamat Natal bagi seluruh umat Kristiani di seluruh penjuru tanah air.

Fahmi Berharap momentum Natal Tahun ini dengan mengangkat tema "Cinta Kasih Kristus yang Menggerakkan Persaudaraan" dapat memperkuat tali silaturahmi antar umat beragama.

Pilihan tema Natal Tahun ini tentu sangat tepat dan relevan dengan kondisi bangsa Indonesia yang majemuk dengan beragam budaya, suku, bangsa, agama, bahasa. Sehingga persaudaraan merupakan aspek terpenting yang harus di rawat. Jelas Fahmi

Persatuan dan Persaudaraan merupakan hal terpenting yang harus rawat dalam upaya membangun Bangsa dan Negara, Kita tidak akan bisa bebas dan merdeka dari kolonialisme tanpa adanya persatuan  Ujar Fahmi pada Sabtu, (25/12/2021). Di Jakarta.

Selain itu Fahmi juga meminta kepada seluruh umat Kristiani yang merayakannya Natal ditengah situasi Pendemi COVID-19  agar dapat menjaga ketertiban dan kadamain serta memperhatikan Protokol Kesehatan.

Saya mendoakan yang terbaik bagi umat Kristiani seluruh Tanah Air semoga senantiasa diberikan Nikmat Kesehatan, Keselamatan, dan Kasih sayang yang berlimpah. Tutup Fahmi
Share:

Liga Mahasiswa NasDem Jakarta Pusat Sambangi DPRD Fraksi NasDem

KABARMASA.COM, JAKARTA – Liga Mahasiswa Nasional Demokrat (NasDem) Jakarta Pusat sambangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi Partai NasDem di dampingi DPD Partai Nasdem Jakarta Pusat bahas sinergitas program kerja Liga Mahasiswa Nasdem Jakarta Pusat dengan Pemerintah DKI Jakarta, di Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta. Jl. Kebon Sirih (15/12)

Dalam kunjungannya Liga Mahasiswa Nasdem diterima oleh penasehat fraksi partai NasDem M Hariadi Anwar. Ia memberikan apresiasi atas terbentuknya Liga Mahasiswa NasDem Jakarta Pusat.

Menurutnya, peran Liga Mahasiswa NasDem Jakarta Pusat  harus dapat merangkul setiap Mahasiswa di berbagai kampus wilayah DKI Jakarta dengan cara melakukan aktivitas dan program-program yang bersentuhan langsung dengan mahasiswa.

“Saya apresiasi atas terbentuknya Liga Mahasiswa NasDem Jakarta Pusat semoga Liga Mahasiswa NasDem dapat merangkul mahasiswa di tiap-tiap kampus dengan kegiatan yang dapat menarik minat mahasiswa”, – ucap M Hariadi Anwar

Haidir Anwar Anggota DPRD Komisi E menilai, Liga Mahasiswa NasDem harus mampu mendidik mahasiswa untuk melek politik, sebab semua hal yang terjadi di dunia ini akibat politik,

“LMN harus menyasar mahasiswa untuk melek politik, kesadaran politik harus dibangun sejak dini”,- ucap DPRD KOMISI E Pendidikan dan Kesehatan

Ketua Umum Liga Mahasiswa NasDem Jakarta Pusat Danick Danoko mengucapkan terimakasih atas sambutan yang ramah dari DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Nasdem. Ia mengatakan, sinergitas antara mahasiswa dengan Pemerintah akan tetap menjadi mitra kritis.

“Saya ucapkan terimakasih atas jamuan dari DPRD Fraksi Partai NasDem DKI Jakarta. Disini sangat ramah dan terbuka”,

Lanjut,  “Sinergitas program ini dalam upaya Liga Mahasiswa NasDem Jakarta Pusat sebagai upaya penguatan mitra strategis antara mahasiswa dengan pemerintah,” ucap Danick Danoko.

Danick Danoko berharap, hasil dari silaturahmi ini dapat menjadi pertemuan yang dapat memberikan efek jangka panjang bagi penguatan partai NasDem.

“Silaturahmi ini kami harapkan menjadi pertemuan yang positif untuk efek jangka panjang bagi penguatan Partai”,-tutup Danick.

Share:

Pertemuan Antar Keluarga Besar Tamilouw dan Ketua Komnas HAM RI di Ambon, Ini yang Dibahas

KABARMASA.COM,  Ambon, - Perwakilan Keluarga Besar Tamilouw dengan Ketua Komisi Nasioal Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) di Kantor Perwakilan Komnas HAM Maluku (16/12/2021) terkait persoalan penembakan aparat kepolisian terhadap 18 warga Tamilouw. 

Tindakan penembakan secara brutal oleh aparat kepolisian di Negeri Tamilouw (7/12) yang memakan korban warga sipil sebanyak 18 orang merupakan pelanggaran HAM, jelas Ahmad Samallo selaku sesepuh. 

Pada prinsipnya aparat kepolisian mempunyai tugas untuk melindungi dan mengayomi masyarakat itu telah dilanggar. Sebab hak manusia, masyarakat, dan atau warga negara berhak mendapatkan hak keamanan, ketertiban, dan kenyamanan dari aparat penegak hukum atau kepolisian tidak didapatkan. 

Penggunaan kekuatan secara lengkap, mulai dari persenjataan, personil dan penembakan terhadap warga Tamilouw itu bagian dari pelanggaran hukum dan melanggar standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan aparat kepolisian, tegas Andi Samallo selaku pemuda Tamilouw dan Advokat. 

Kami sangat mengharapkan Ketua Komnas HAM RI dapat datang dan turun langsung ke tempat kejadian dari peristiwa penembakan itu untuk melihat beberapa hal mendukung bahwa tindakan dari aparat kepolisian adalah pelanggaran HAM dengan bukti-bukti fisik yang sudah ada yakni peluru milik aparat kepolisian, tegas Nardi Maruapey sebagai perwakilan Mahasiswa Tamilouw. 

Respon yang baik disampaikan oleh Ketua Komnas HAM RI terkait dengan pengaduan dan laporan yang disampaikan dalam pertemuan ini, sebab ada etika baik yang diambil dengan langkah-langkah hukum. Kemudian Ketua Komnas HAM RI akan mengusahakan agar dapat turun langsung ke Negeri Tamilouw, tegasnya

Share:

Jokowi Belum Mampu Menangani Kasus HAM dalam Periode Ini

KABARMASA.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada penyampaian pidatonya di Istana Negara tertanggal 10 Desember kemarin dalam memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, Jumat (10/12/2021). 

Sebagai Kepala Negara dengan spontanya serta tampa ragu mempertontonkan ketidakberhasilanya dalam menuntaskan kasus-kasus Pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia selama memangku jabatan sebagai kepala Negara sejauh 2 periode menjabat sebagai Presiden.

Namun justru malah terjadi pelanggaran-pelanggaran HAM baru seperti kasus penembakan aktivis Mahasiswa di Kendari dalam aksi demonstrasi  dan Penembakan 6 Laskar FPI yang disitu merenggut nyawa atau hilangnya nyawa seseorang.

Dalam kasus-kasus yang pernah terjadi seperti yang di catat oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) yaitu terdapat 12 kasus pelanggaran HAM masa lalu yang belum tuntas sampai hari ini. Kasus-kasus ini baik dimulai dari pembunuhan seorang aktivis HAM senior Munir Said Thalib hingga sampai pada kerusuhan Mei 1998 dan masi banyak lagi.

Pun Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Haspara menyebutkan ada beberapa faktor yang membuat penyelesaian kasus-kasus tersebut tak kunjung rampung, yakni adanya political will dan lemahnya komitmen penegakan hukum negara oleh aparat penegak hukum. Padahal ini telah menjadi janji Jokowi dalam pernyataan kampanye pemilu lalu, ia berjanji akan mengusut kasus pelanggaran HAM berat.

Lanjut kepada pidato pernyataan Jokowi yang menyinggung terkait jaminan hak-hak sipil, politik dan hukum yang kemudian dimana ke tiga hak-hak tersebut semua warga negara memiliki kesetaraan dan kesamaan yang sama tampa membeda-bedakan dalam aspek apapun, dimana tiga hal tersebut kemudian menjadi perhatian bersama terkhusus bagi Pemerintah saat ini dan juga bagi dirinya sebagai kepala Negara. Namun hal ini tidak bisa dipungkiri bahwa sepanjang periodesasi Presiden Jokowi banyak kasus-kasus yang bersinggungan dengan tindakan kekerasan yang tentu berujung pada pelanggaran HAM.

Serta yang acap kali terjadi saat ini adalah tindakan-tindakan represif dari para aparatur negara seperti Kepolisian yang padahal menjadi tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pelindung dan pengayom masyarakat namun malah bertindak sebaliknya. 

Seperti Dilansir dari CNNINDONESIA.COM Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat 651 dugaan kekerasan melibatkan aparat Polri sepanjang Juni 2020 hingga Mei 2021 di tengah pandemi Covid-19.  “Berdasarkan pemantauan kami pada periode Juni 2020 hingga Mei 2021 ini kami catat setidaknya terjadi 651 tindakan kekerasan yang melibatkan institusi kepolisian," kata Anggota Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS Rozy Brilian, Rabu (30/6). 

Namun saya katakan kasus-kasus lain juga masi banyak lagi. Baca Kasus HAM di Indonesia Sepanjang 2020/2021.

Seperti yang baru-baru ini terjadi dan menjadi sorotan media tepatnya di Provinsi Maluku di Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, kab Maluku Tengah sebanyak 18 warga sipil tertembak aparat Kepolisian. Insiden penembakan itu terjadi pada selasa (1/12/2021) sekitar pukul 05.20 WIT.

Tokoh masyarakat Tamilouw, Habiba Pelu mengatakan, dari 18 yang menjadi korban, tiga orang di antaranya merupakan ibu-ibu. Harapnya agar Presiden Jokowi memamggil Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yang adalah seorang perwira tinggi Polri yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera mengevaluasi kinerja Kepolisian RI serta memanggil  AKBP Rositah Umasugi, S.I.K. 

Sebagai Kapolres Maluku Tengah agar mengusut tuntas kasus yang terjadi tersebut. Mengingat kasus Penembakan ini melibatkan aparat Kepolisian sebagai pelaku dan warga sipil sebagai korbanya.

Bila dikaitkan dengan pernyataan Presiden Jokowi dalam pidatonya tentuh kasus kejadian ini sangat tidak relevan dengan konsistensi Negara Indonesia sebagai sebuah Bangsa yang menjunjung tinggi HAM dan Supermasi Hukum "UUD NRI 1945 pasal 1 ayat 3" serta hak-hak sipil untuk hidup dengan aman dan sajahtera tampa ada kekerasan yang mengerogoti dan mirisnya berbalik buruk. 

Presiden Jokowi dalam hal ini berposisi sebagai Kepala Negara dan sekaligus Kepala Pemerintahan harus lebih jeli dan tegas dalam mengawal serta memantau proses-proses kebijakan serta tindakan aparatur Negara terkhusus terhadap lembaga-lembaga Negara yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dan Presiden juga harus mampu lebis sigap dalam menindak Oknum-Oknum yang terlibat dalam kasus-kasus HAM. Karena dengan begitu Proaktif seorang pemimpin akan lebih di lihat oleh Rakyatnya.

Oleh: Sarlin Wagola [mahasiswa UMJ]

Share:

Kasus dugaan korupsi RSUD Bangkinang mendapat perhatian masyarakat khususnya warga kampar

KABARMASA.COM, Bangkinang - Dalam kasus yang ditangani Kejaksaan Tinggi Riau itu, menetapkan dua orang tersangka yang berinisial MYS selaku pejabat membuat komitmen dalam kegiatan ini dan RA tem leader pada manajement konstruksi (pengawas).

Selain itu dalam perkara ini penyidik Kejati juga sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut .

Resah dengan kasus yang dinilai berjalan lambat dan merasa ada dugaan yang ditutup-tupi oleh kejaksaan ,Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Kampar (IPMK ) Jakarta yang bernama Fathur Rahman Abdal menuliskan surat terbuka yang ditujukan kepada Kejati Riau.

Berikut surat terbukanya:

Surat Terbuka 

Kepada Yth:Kejati Riau

Di Tempat

Assalamualaikum Wr,Wb

Salam Hormat ,

Perkenalkan Saya Fathur Rahman Abdal ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa kampar (IPMK) Jakarta .

Berdasarkan pemberitaan yang saya baca dimedia massa bahwasanya ada dugaan korupsi yang dilakukan oleh beberapa pejabat yang ada di kabupaten Kampar .

Oleh sebab itu saya selaku ketua IPMK Jakarta yang juga putra daerah kampar melihat bahwasanya kampar sekarang dalam keadaan darurat korupsi .

Saya mewakili ikatan pelajar mahasiswa kampar Jakarta ,meminta agar kasus dugaan korupsi ini ditindak tegas dan perlu diusut lebih dalam ,karna tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain ,karna nya kami juga ingin Kejati Riau tidak menutup-nutupi masalah ini biar publik tau siapa dalang sebenarnya .

Karna setahu saya bukankah dalam UU  nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah ada namanya asas kepastian hukum dan asas keterbukaan informasi yang menurut saya setiap masyarakat berhak mendapatkan informasi dan mengetahui siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini.


Hal ini sangat merusak Marwah kabupaten kampar dan merugikan masyarakat .
 
Jika tidak dilanjutkan dengan cepat maka kami IPMK Jakarta akan melakukan aksi dan meminta kasus ini ditangani oleh KPK saja 

Demikian surat ini saya sampaikan atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.

Salam Anti-Korupsi

Bangkinag.13 Desember 2021

Share:

IPMK Jakarta Pertanyakan Urgensi Banyaknya Pejabat Kampar yang Dirotasi

KABARMASA.COM, BANGKINANG - Ikatan  Pelajar Mahasiswa Kampar Jakarta (IPMKJ) baru -baru ini memberikan kritikan terhadap Pemda Kampar terkait banyak nya pejabat Dilingkungan pemerintahan daerah kabupaten kampar yang dimutasi begitu cepat dan terkesan dipaksakan, yang dalam hal ini disampaikan oleh ketua ikatan pelajar mahasiswa kampar Jakarta.

“Ya kami merasa akhir-akhir ini begitu banyak pejabat Dilingkungan kampar yang dirotasi, kami melihat hal ini terkesan dipaksakan apalagi hal ini dilakukan menjelang menjelang akhir periode bupati kampar bapak catur Sugeng yang tidak lama lagi akan purna“. Ujar fathur 

Selain itu mahasiswa universitas muhammadyah Jakarta itu juga menpertanyakan terkait apa urgensi dalam rotasi pejabat dikampar.

“Karnanya kami juga juga mempertanyakan apa urgensi  melakukan rotasi besar-besaran seperti ini ?,apakah karna hal urgent Atau bagaimana ?. Oleh Sebab itu pemerintah daerah harus bisa memberikan penjelasan terkait hal ini jangan sampai nanti masyarakat menilai ada Unsur-unsur dugaan jual beli jabatan  dan politisasi ASN Dilingkungan kampar karna hal ini dilakukan menjelang akhir periode bupati kampar bapak catur Sugeng Susanto dan menjelang Pilkada 2024” terang fathur .

Fathur, juga berharap agar pemerintah daerah harus lebih lebih transparansi akan hal untuk menjaga kenetralan dari para ASN yang ada dikabupaten Kampar.
Share:

Penembakan Terhadap Warga Sipil, Permahi Dorong Komnas HAM bentuk tim investigasi

KABARMASA.COM, JAKARTA - Menindaklanjuti insiden penembakan terhadap warga sipil yang terjadi di desa Tamilouw Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku pada selasa (7/12/2021).

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia DPN PERMAHI mendorong Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia KOMNAS HAM RI segera membentuk tim investigasi pencari fakta guna mengungkapkan oknum pelaku yang terlibat dalam aksi penembakan tersebut.

Dalam pertemuannya turut hadir jajaran pengurus DPN PERMAHI yakni Ketua Umum Fahmi Namakule, S.H. Wakil Sekretaris Jenderal Al Musradin Adha, S.H. Bidang Penelitian dan Pengembangan Ilmu Hukum Irwan, S.H. hadir juga direktur pengaduan dan penerimaan laporan Komnas HAM RI beserta jajarannya dalam pertemuan yang dilakukan di Kantor Komnas HAM RI Jakarta pada jumat (10/12/2021).

Ketua Umum DPN PERMAHI dalam keterangan laporan pengaduannya menilai pada prinsipnya kami tidak menyalakan mekanisme penegakan hukum yang dilakukan oleh polres Maluku Tengah dalam hal melakukan penangkapan guna kepentingan penyelidikan dan atau penyidikan, tentunya hal ini diatur secara eksplisit dalam KUHAP.

"Namun yang kita sayangkan adalah mekanisme penangkapan dilapangkan tidak dijalankan secara baik berdasarkan standar operasional prosedur institusi Polri, laporan dan pengaduan masyarakat yang kami terima dalam tiga hari terakhir ini terdapat kurang lebih 18 orang warga sipil termasuk didalamnya kaum perempuan yang menjadi korban penembakan atas itu. Hal inilah yang menurut kami bertentangan dengan peraturan internal Kepolisian " ungkap Namakule

Dalam ketentuan Perkapolri nomor 1 Tahun 2009 mekanisme penggunaan senjata baik peluru tajam maupun peluru karet dalam upaya menjalankan tugas-tugas pengamanan oleh anggota Polri terhadap konflik-konflik sosial maupun aksi masa tentunya harus dijalankan secara bertahap dan tidak secara langsung main tembak dengan sesuka hati. Tegas Namakule

Wasekjen DPN PERMAHI Al Musradin menilai tindakan penembakan yang kemudian dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap warga sipil masyarakat desa Tamilouw merupakan tindakan sewenang-wenang dan mencederai hak asasi manusia. 

"Oleh karena itu kami berharap serta mendorong Komnas HAM untuk menindaklanjuti dan segera membentuk tim investigasi pencari fakta atas insiden pelanggaran Ham seperti ini". Jelas Al Musradin.

Selain itu Komnas HAM secara institusi kelembagaan sangat merespon, menerima serta akan menindaklanjuti laporan atau pengaduan telah disampaikan oleh rekan-rekan mahasiswa hukum yang tentunya mempunyai peranan penting sebagai kontrol sosial.

Laporan ini telah kami terima dan akan kami tindaklanjuti, bagi rekan-rekan mahasiswa hukum untuk kira dapat melengkapi beberapa data pendukung terkait dengan pengaduan keluarga korban yang mengalami kerugian atas insiden penembakan tersebut. Jelas direktur pengaduan.
Share:

Ada Pelanggaran HAM dalam bentrok yang tidak berimbang antara polisi dan masyarakat

KABARMASA.COM, MALUKU - Bentrokan yang terjadi antara Polisi dan warga desa Tamilouw Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah, Maluku mengakibatkan kurang lebih 18 orang korban dilarikan ke RSUD Kota Masohi akibat mengalami luka-luka dan Sebagian darinya terkenal tembakan peluru karet yang dilepaskan oleh anggota Polisi pada selasa (07/12/2021).

Sebanyak 2 unit mobil barakuda, 1 unit mobil watercenon 6 mobil truk perintis yang diturunkan untuk melakukan penengkapan kepada sejumlah warga desa tamilouw yang akan dimintai keterangan terkait pembakaran kantor desa tamilouw.

Aksi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Malteng AKBP Rosita Umasugi dan Wakapolres Kompol Leo Tiahahu. Berdasarkan keterangan warga desa tamilouw terdengar beberapa suara tembakan yang dimana ternyata bunyi tembakan ini kesasar sampai mengenai warga setempat.

Aksi penangkapan sejumlah orang yang diduga pelaku pembakaran kantor desa tamilouw ini dilakukan Polres Malteng sekira pukul 05.30 WIT. Kepolisian Resort Malteng dalam keterangannya menyebutkan pada saat tibah di desa tamilouw sudah terjadi penghadangan oleh banyak warga dan terjadi adu mulut yang tidak terkendali hingga berujung pada aksi penembakan.

Direktur Lembaga Kajian Dan Pengawasan Penegakan Hukum LKPPH DPN PERMAHI Irwan Kurniawan menilai, aksi yang kemudian dilakukan oleh oknum kepolisian Resort Malteng sangat disayangkan karena dari aksi tersebut mengakibatkan jatuhnya korban dari pihak warga desa tamilouw.


Direktur Lembaga Kajian Dan PengawasanPenegakan Hukum (LKPPH) DPN PERMAHI, IRWAN KURNIAWAN
Lanjut Irwan, seharusnya anggota polri sebagai garda terdepan yang menjadi panutan agar terciptanya situasi sosial kemasyarakatn yang kondusif dan aman, justru menimbulkan kesan yang buruk bagi institusi Polri, yang pada prinsipnya berdasarkan tugas serta fungsi utama Polri adalah  Melindungi, Mengayomi, dan Melayani setiap warga negara.

“Berdasarkan peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 1 ayat (1) yang berbunyi : ‘’Hak asasi manusia yang selanjutnya disingkat Ham adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, Hukum, Pemerintah, dan setiap orang, demi kehormatan serta pelindungan harkat dan martabat manusia’’. Ujar Irwan.

Kemudian Perkapolri No. 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, yang pada pokoknya sebagaimana dimaksud pasal 1 ayat 1 yang berbunyi: ”Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya di singkat Polri adalah alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negri“.

Dalam sebuah pengamanan ada Langkah-langakh yang harus ditempuh oleh  pihak Kepolisian agar terciptanya ketertiban dan keselamatan masyarakat sebagaimana  diatur dalam Perkap Kapolri Nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam Tindakan kepolisian Pasal 5 ayat 1 yang dimana berbunyi: ”tahapan penggunaan kekuatan dalam Tindakan Kepolisian terdiri dari: tahap 1: ketuatan yang memiliki dampak deterrent/pencegahan. tahap 2: perintah lisan tahap 3: kendali tangan kosong lunak, tahap 4: kendali tangan kosong keras, tahap 5: kendali senjata tumpul, senjata kimia antara lain gas air mata, semprotan cabe atau alat lain sesuai standar Polri, tahap 6:  kendali senjata api atau alat lain yang menghentikan Tindakan atau perilaku pelaku kejahatan atau tersangka yang dapat menyebabkan luka para atau kematian anggota Polri atau anggota masyarakat.

Lebih lanjut Pasal 15 ayat 1 yang berbunyi: ”dalam hal tindakan pelaku kejahatan atau tersangka dapat menimbulkan bahaya ancaman luka para atau kematian terhadap anggota Polri atau masyarakat atau dapat membahayakan keselamatan umum dan tidak bersifat segera, dapat dilakukan tembakan peringatan’’.  Ayat 2, ‘’ tembakan peringatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan pertimbangan yang aman, berasan dan masuk akal untuk menghentikan Tindakan kejahatan atau tersangka, serta tidak menimbulkan ancaman atau bahaya bagi orang-orang disekitarnya’’ ayat 3, ‘’tembakan peringatan hanya dilepaskan keudara atau ketanah dengan kehati-hatian yang tinggi apa bila alternatif lain sudah dilakukan tidak berhasil dengan tujuan sebagai berikut: a. untuk menurunkan moril pelaku kejahatan atau tersangka yang akan meyerang anggota polri atau masyarakat. b. untuk memberikan peringatan sebelum tembakan diarahkan kepada pelaku kejahan atau tersangka.

Adapun Tindakan Polres Malteng tersebut justru tertentang dengan mekanisme pelaksanaan tugas internal kepolisian yang diatur secara spesifik dalam Peraturan internalnya sebagaimana dimaksud diatas. Hal ini tentu diharapkan guna menciptakan iklim penegakan hukum yang lebih produktif dalam merespon fenomena sosial kemasyarakatan diwilayah hukum Polres Malteng.

Kami meminta kepada Kapolda Maluku segera membentuk TIM Investigasi penembakan terhadap warga tamilouw, Kapolres Malteng Segera dicopot dari jabatannya, pelaku penembakan segera ditangkap, Kapolri segera mengevaluasi kinerja Polda Maluku apakah penembakan yang dipimpin  langsung oleh Kapolres Malteng sesuai dengan Standar Operasional Prosedur Polri, dan kami meminta secara tegas Komnas HAM segera turun tangan, karena ada unsur pelanggaran HAM yang dilakukan oleh anggota Polri. Tegas Irwan
Share:

Canter Sangaji Ketua DPD NasDem Jaktim yang baru bertemu dengan Ketua LMN Jaktim dan beberapa anggota dari Liga Mahasiswa NasDem

KABARMASA.COM, JAKARTA - Senin, 6 Desember 2021. Liga Mahasiswa NasDem Jaktim mengadakan pertemuan di 1947 Cafe. Canter Sangaji bersilaturahmi dan berkenalan dengan beberapa jajaran pengurus Liga Mahasiswa NasDem Jaktim, pertemuan ini untuk membangun chemistry antara LMN Jaktim dengan DPD NasDem Jaktim guna keselarasan mengenai program serta kegiatan - kegiatan yang akan di lakukan oleh DPD NasDem Jakarta Timur.

Dalam kesempatan ini LMN Jaktim membahas proker proker untuk kedepannya yang mana kira dapat di kolaborasikan baik dengan DPD NasDem Jaktim maupun organisasi sayap partai NasDem lainnya, seperti salah satunya apa yang kaka Canter Sangaji sendiri tegaskan bahwa harus ada pendeketan pendekatan serta sosialisasi ke kampus kampus jakarta timur yang harus di lakukan oleh elemen - elemen milenial khususnya LMN Jaktim, tujannya untuk mengenalkan peran dan fungsi Liga Mahasiswa NasDem sendiri dalam mempersiapkan generasi - generasi muda yang produktif untuk kedepannya nanti.

Liga Mahasiswa NasDem juga membahas mengenai Sekretariat dan serta juga apa saja yang akan dilaksanakan kegiatan untuk waktu dekat saat ini serta kedepannya. Dengan adanya pertemuan/silaturahmi ini Liga Mahasiswa NasDem Jaktim bisa bersinergi/berkolaborasi dengan Ketua DPD NasDem Jaktim dan jajarannya dalam melaksanakan proker - proker dan kegiatan di wilayah Jakarta Timur.

Farrel Aby, Bidang Media Komunikasi dan Politik LMNasDem Jakarta Timur
Share:





Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Recent Posts