Afad Usasra Ketum DPP GMPI Menuntut Kapolri Meminta Maaf Kepada Seluruh Mahasiswa Indonesia Tragedi Pembantingan Mahasiswa Hingga Kejang

KABARMASA.COM, JAKARTA - Terkait dengan tragedi ini saya afad usasra selaku ketua umum dewan pimpinan pusat gerakan mahasiswa peduli indonesia (GMPI), menuntut kaporli untuk meminta maaf kepada seluruh mahasiswa seluruh Indonesia dan memberikan hukuman secara procedural, bukan hanya meminta maaf di karenakan kejadian tersebut merupakan tidakan yang sangat berbahaya bisa menyebabkan kematian dan juga cacat fisik, beruntung korban bisa di selamatkan (13/10/2021).

Anggota polisi yang membanting mahasiswa hingga kejang-kejang saat demo di depan Gedung Pemerintah Kabupaten Tangerang pada Rabu sudah diketahui identitasnya.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan, anak buahnya yang membanting Faris, mahasiswa UIN Maulana Hasanudin itu berinisial NP.

Kombes Wahyu menyebut, NP anggota Polri berpangkat brigadir polisi. Saat ini, Brigadir NP telah diperiksa oleh Propam Mabes Polri dan Propam Polda Banten.

"Oknum anggota berinisial NP, pangkat brigadir, saat ini telah dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Divisi Propam Polda Banten," kata Wahyu di Tangerang, Banten, pada Rabu (13/10/2021).

Namun demikian, Kombes Wahyu tidak mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap Brigadir NP oleh Divisi Propam Polri dan Propam Polda Banten.

Menurut Wahyu, Brigadir NP telah meminta maaf secara langsung kepada Faris, termasuk kepada kedua orang tua korban terkait peristiwa pembantingan tersebut.

"NP juga telah minta maaf langsung kepada korban (FA) dan orang tuanya," ujar dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten ABKP Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya memastikan bakal memberikan sanksi tegas kepada personel kepolisian yang membanting peserta aksi demo itu.

"Pasti (diberikan sanksi). Polda Banten sudah konsen dari Pak Kapolda bahwa kesalahan dalam prosedur pengamanan itu harus dilakukan penindakan," tutur Shinto.

Seperti diketahui, Faris yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Kabupaten Tangerang, melakukan aksi demo bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.

Aksi unjuk rasa itu belakangan diketahui berujung ricuh. Sebuah rekaman video memperlihatkan Faris sempat diamankan oleh polisi berpakaian seragam serba hitam.

Faris kemudian dipiting lehernya lalu digiring ke atas trotoar oleh polisi. Setelah itu, polisi tersebut membanting Faris hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.

Kemudian, seorang polisi yang mengenakan seragam berwarna cokelat menendang Faris.

Setelah dibanting dan ditendang, Faris mengalami kejang-kejang. Sejumlah polisi lainnya sempat membantu memberikan pertolongan dengan mendudukkan korban.

Share:

1 comment:






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts