19,7 Milyar Proyek Jln Pelang-Pematang Gadung Di Mark-Up Disinyalir Berpotensi Korupsi Berjema’ah

 

KABARMASA.COM, KALIMANTAN BARAT  - Disinyalir signifikan Mafia Volume Pengadaan Proyek Pelang-Pematang Gadung dengan anggaran sebesar 19,7 Milyar Pelaksana Proyek PT. Tamarin. Peningkatan Jalan Pelang-Pematang Gadung Kec. Matan Hilir Selatan Kab.Ketapang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Nomor kontrak: P/61/PPKDAK/DPUTR-B.602/VII/2021. Hembusan Dugaan praktek Proyek Mafia dalam kegiatan Proyek Akses Jln. Pelang- Pematang Gadung. Hembusan adanya potensi kecurangan dengan mengurangi volume penghamparan Material pengadaan LPB dan LPA tidak sesuai spek yang ditentukan di dalam Dokumen Kontrak. Pengadaan lapis pondasi bawah persyaratan spesifikasi proyek Jln. 19.7 Milyar Indikator pemilik proyek PPK tutup mata dan telinga.

Pantauan investigasi Tim Rajawalinews (RN) Group Senin (04/10/21), Kontraktor Pelaksana PT. Tamarin. Sumber Keuangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kab.Ketapang Kalbar TA.2021. Indikator merupakan isu penting adanya Korupsi pengurangan Iteam pengadaan satuan Barang/Jasa dalam Volume ketentuan aturan dan UU Pemberantasan Korupsi dalam pengadaan barang/jasa melalui instrumen Hukum pidana dan Administrasi mengacu pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) sampai ke Spesifikasi Teknis, semua bisa di mainkan, anggaran menjadi besar dan mengada-ngada dari Volume proyek dan Harga pengadaan wajar atau tidak wajar.

Ketebalan Disaen yang bervariasi, dari bagesting Ketebalan LPB dan LPA, indikasi dugaan adanya penyelewangan yang dilakukan oleh pihak kontraktor dan PPK Tidak menutup kemungkinan adanya permainan KongkaliKong Pelaksana serta pemilik Proyek Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Jln. Jenderal Sudirman No.17 Kab.Ketapang Kalbar.

Rincunya dalam pekerjaan tidak ada sistem pengawasan dari PPK Dinas pemilik Proyek sehingga berkesan dalam penghamparan LPB-LPA dan kebersihan situasi dalam kegiatan maupun pengadaan jenis satuan barang/Jasa tidak ada pengawasan dari Dinas pemerintah terkait yaitu KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen), sehingga adanya potensi kuat terindikasi Mafia-Mafia satuan pengadaan barang/jasa untuk mengurangi Kualitas dan Volume Proyek Jalan 19,7 Milyar. Tidak menutup kemungkinan, berakhir Proyek jalan yang di bangun tidak bertahan lama dan cepat Rusak, Retak dan terkelupas berlobang-lobang dengan Modus operandi selalu hadir dan dikatakan “ kita bekerja di dalam Proyek kan ada ’Masa Perawatan’. Kata perawatan adalah bentuk Modus Mafia kata pelicin sabun agar licin sebening Air sabun, dalam bentuk Proyek Jalan 19.7 Milyar Mark-Up berpotensi Ladang Korupsi.

Menjadi perhatian, Kantor Direksi Keet di lapangan tidak ada memasang jenis Photo Desain lapangan dan tidak ada Grafik peningkatan Gambar proyek dalam bekerja, itu menunjukkan ketidak profesionalan antara Pelaksana dan kuat adanya permainan Boca Booci sang PPK pemilik proyek tidak pernah control kelapangan, indikator pembiaran proyek dalam persekongkolan berjema’ah Mark-Up dalam proyek jalan sebesar 19,7 Milyar.

Dikatakan Asep pengawas lapangan PT.TAMARIN pada Rajawalinews (RN),”Titik nolnya dari di Simpang dan 100% nya ada di Pematang Gadung dengan panjang 6 km 6m, LPB 15 cm dan LPA 15 cm juga. Untuk Hotmix 5 cm sudah pres, lebar 4 m nanti di kasih bahu jalan. Lanjut dikatakan,”karena musim penghujan otomatis di sana juga hujan, maka tanah yang datang pun basah yang mau ditimbun pun juga basah sehingga menjadi becek. Jadi kita hentikan dulu, mudah-mudahan bisa tepat waktu. Pekerjaan kita sekarang sih sudah belasan persen. Secara efisien waktu kita sudah 3 bulan ke bawah, namun realnya yang bisa kerja hanya 28 hari. Pekerjaan kita menggunakan stekmen 1 stekmen 2. Ini juga imbas dari tahun lalu kenapa nggak dikerjakan dari depan karena permintaan dari masyarakat takut di sana tidak dikerjakan, padahal pasti kita kerjakan,”pungkasnya pengawas lapangan PT. Tamarin Asep.

Proyek tanpa adanya pengawasan dari PPK selaku pemilik proyek, dari tahap 1 hingga proyek tahap 2, disinyalir asal kerja. Dampak dan akibatnya, peningkatan proyek terkesan amburadul. Belum sampai sekian tahun jalan sudah rusak dan terkelupas serta berlobang-lobang. Disinyalir banyaknya pengurangan iteam-iteam desain dalam pengadaan satuan barang/jasa. Warga masyarakat kecil mengharapkan Audit pengadaan dan fisik proyek dari satuan penindakan hukum BPK, KPK, Tim Piksus Kejagung dan Tim Tipikor Mabes Polri. Proyek jalan Pelang-Pematang Gadung maupun proyek Pelang-Batu Tajam dengan anggaran 56 milyar, belum 1 tahun umurnya tersebut sudah rusak, masih lebih bagus jalan menuju ke sawah. Tanpa ada monitor dari pemilik anggaran proyek Dinas PUTR Ketapang. PPK proyek ‘Lalu Heri Prihatiendi’ hingga saat ini tidak bisa di konfirmasi dan selalu menghindar.

 https://rajawalinews.online/2021/10/05/197-milyar-proyek-jln-pelang-pematang-gadung-di-mark-up-disinyalir-berpotensi-korupsi-berjemaah/

Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts