KABARMASA.COM, JAKARTA - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Universitas Jakarta Ricci Ricardo, menyebut inisiatif Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dinilai sebagai langkah bijak dalam memberikan solusi kepada nasib 56 pegawai KPK yang tak dilantik menjadi ASN lantaran terganjal hasil TWK.
Ketua BEM FH juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena telah memberi izin kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merealisasikan rencananya.
Ketua BEM FH menyambut baik hal ini, karena kebijakan bapak Presiden Joko Widodo yang memberikan ijin kepada Kapolri untuk merekrut 56 pegawai KPK menjadi ASN POLRI Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
"Kontroversi tentang 56 pegawai KPK yang terkait TWK bisa diakhiri. Mari kita melangkah ke depan dengan semangat kebersamaan. Langkah KPK yang melakukan TWK menurut MA dan MK tidak salah secara hukum. Tapi kebijakan Presiden yang menyetujui permohonan Kapolri untuk menjadikan Polri yang PRESISI.
Tidak lupa kami juga mengapresiasi kepada Presiden Republik Indonesia yang senantiasa selalu konsisten memegang amanah Pancasila merujuk kepada sila kelima yaitu, “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, juga senantiasa memberikan dukungan serta support terhadap kinerja Polri agar teciptanya PRESISI dan Humanis.
Ricci Ricardo Nim 03180123 BEM Fakultas Hukum Universitas Jakarta
No comments:
Post a Comment