Sejak terpilih pada Pemilu 2019, anggota dewan lantas berbondong-bondong mendatangi bank daerah untuk mengadaikan SK (Surat Keputusan) karena nilainya besar bisa sampai lebih dari Rp1 miliar.
Menurut Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi Eman Yusuf Taufik mengatakan, kisaran gaji keseluruhan anggota dewan saat ini antara Rp52-56 juta.
“Gaji pokoknya sekitar Rp4,6 jutaan, tapi besar di tunjangan,” kata Eman kepada wartawan di Bekasi, Minggu (26/9/2021), yang dilansir sindonews.com.
Tunjangan yang diterima anggota dewan ini di antaranya tunjangan komunikasi atau yang sering disebut uang pulsa sebesar Rp12 jutaan. Kemudian ada juga tunjangan transporasi sebesar Rp14 jutaan dan tunjangan perumahan sekitar Rp 23 jutaan.
Kendati demikian, memiliki gaji puluhan juta rupiah, pendapatan anggota dewan ini tidak diterima sepenuhnya.
“Ya banyak potongannya, ada yang sampai sisa dua juta tiga juga rupiah. Ya mungkin karena kebutuhan,” ucapnya.
Selain itu, terdapat potongan partai politik dengan persentase bermacam-macam.
“Jadi dipotongnya langsung dari keuangan. Ada surat dari partai anggota dewan ini gajinya dipotong dan masuk partai, lalu ada kesediaan dewan yang bersangkutan gajinya dipotong,” ujarnya.
No comments:
Post a Comment