BEM Fakultas Hukum Universitas Jakarta Mengapresiasi Ganti Untung Yang Di Lakukan Oleh Kapolsek Pulogadung

KABARMASA.COM, JAKARTA - Polsek Pulogadung melakukan penertiban ke pedagang kaki lima – di Terminal selama PPKM darurat, Minggu 11 Juli 2021.

Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy Suwendi menemukan sejumlah pedagang yang beroperasi di atas ketentuaan PPKM darurat sampai dengan pukul 20:00 WIB 
Meski melakukan penertiban sesuai aturan PPKM  darurat Kompol Beddy Suwendi masih menggunakan hati nurani dengan melakukan ganti untung kepada pelaku usaha mikro terkhususnya pedagang kaki lima yang ada di Terminal Pulogadung Jakarta Timur.

BEM F.H UNIVERSITAS JAKARTA sangat mendukung penuh langkah-langkah terpuji yang di lakukan oleh Kapolsek Pulogadung demi menjalankan amanah UU No 2 Tahun 2002 tentang tugas dan wewenang Polisi Republik Indonesia (POLRI) serta membangun citra Polri yang PERSISI sesuai dengan atensi Jend. Pol Listio Sigit Prabowo .

“Karena saya melihat seperti Ibu saya sendiri yang sedang mencari nafkah untuk keluarganya sampai tengah malam, jadi saya ingin merasa membantu” ujar Kapolsek Pulogadung. Kompol Beddy suwendi memberikan win-win solution dalam penegakan aturan PPKM Darurat dengan memberikan dengan ganti untung kepada pedagang kaki lima masing-masing sebesar Rp. 200.000.
Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts