LKBHMI PB HMI Minta Aparat Tindak Tegas Dugaan Pengeroyokan Yang Melibatkan Pegawai PDAM Kota Makassar

KABARMASA.COM, JAKARTA - Badan Koordinasi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (Bakornas LKBHMI PB HMI) ikut menyoroti kasus 
pengeroyokan di Kompleks PDAM Kota Makassar Jl Dr Ratulangi Keluarahan Mangkura Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. Rabu (02/06/2021).

Direktur Eksekutif LKBHMI PB HMI Abd. R. Rorano mengecam insiden pengeroyokan yang diduga melibatkan oknum pegawai PDAM. 

Ia menilai, Pengeroyokan merupakan sebuah tindakan melanggar hukum apapun motifnya. 

“Siapa pun secara nyata serta bersama-sama melakukan kekerasan kepada orang lain atau barang dan dihukum dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan”. Ungkap Rorano saat dimintai keterangan via WhatsApp.

Kronologi kasus ini bermula dari adanya pengangkut material proyek pembanguan sarana olahraga yang terletak di ujung kompleks PDAM Kota Makassar. seperti diketahui,  warga kompleks PDAM dan pihak PDAM kota makassar telah menyepakati bahwa pengangkutan material untuk proyek tersebut hanya sampai pada pukul 18 : 00 sore.

Namun pada pukul 23 :00 masih ada mobil dum truck yang masuk membawa material proyek pembangunan sarana olahraga yang kemudian dihadang oleh warga,bahwa sudah ada perjanjian yang disepkati oleh pihak PDAM kota makassar dan Warga Kompleks PDAM kota makassar terkait waktu pengangkutan material proyek tersebut.

Dalam kejadian tersebut diduga ada dua orang korban yang mengalami luka – luka akibat pengeroyokan tersebut, korban tersebut ialah Akbar Busthami dan Mustajab. kedua orang itu adalah warga kompleks PDAM kota makassar.

“Tentu kasus ini akan menjadi atensi kami. Oleh Karena itu, kami harapkan, Aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan tegas untuk menangani persoalan ini”. Tutup Rorano.(*).
Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Recent Posts