Lingkar Muda Lembata (LINGKARMATA) Mengawal isu Pembangunan Mega Proyek Awalalolong Kabupaten Lembata Provinsi NTT.

KABARMASA.COM, JAKARTA - Kamis (24/6),  Lingkar Muda Lembata (LINGKARMATA) ikut andil bersama sejumlah elemen organisasi masyarakat (Organisasi Daerah NTT se-Jakarta) dan mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di wilayah Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Umum Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Sejumlah elemen lain yang terlibat dalam aksi selain Lingkar Muda Lembata (LINGKARMATA) diantaranya Sentral Perjuangan Rakyat Lembata (SPARTA), Aliansi Mahasiswa-Pemuda Lembata Jakarta (AMATATA), Ikatan Mahasiswa Sumba Jabodetabek (IMS-J), Himpunan Mahasiswa Nekmese Jakarta, Keluarga Besar Mahasiswa Pemuda-Lembata Jabodetabek (Kemada Baja), Angkatan Muda Adonara (AMA) Jakarta, Garda NTT, Himpunan Mahasiswa Lembata (HIMALE), dan lain-lain. 

Koalisi yang tergabung dalam aksi tersebut mendesak dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk segera memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi membantu Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur dan Kepolisian Resort Lembata menuntaskan kasus proyek mangkrak pembangunan jembatan titian (jeti) dan fasilitas kuliner Pulau Siput Awololong dengan anggaran senilai Rp 6.892.900.000 yang diduga telah merugikan Keuangan Negara.

“Artinya, secara prinsip proyek Jeti Apung Awololong saat ini sedang diproses hukum penyidik Polda NTT. Realisasi dana proyek mangkrak sudah mencapai 85%. Namun, fisik pekerjaan nihil atau 0%. Pemenang lelang proyek ini adalah PT Bahana Krida Nusantara dengan nilai penawaran Rp 6.892.900.000. Sebagaimana nilai penawaran ini tertuang dalam kontrak No. PPK.22/Kontrak/Fisik-Awololong/X/2018,” ujar Sekjend Lingkar Muda Lembata, Khairun Lathief, dalam keterangan Pers di Mabes Polri saat diwawancarai, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (24/6).

Menurutnya, "koalisi yang tergabung dalam aksi ini, juga meminta Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri Listyo Prabowo dan jajarannya ke NTT untuk membantu pihak penegak hukum segera memeriksa Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur. Langkah itu perlu dilakukan karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi NTT telah memberikan petunjuk agar Bupati Sunur diperiksa oleh penyidik Subdit 3 Tipidkor Dirreskrimsus Polda NTT. Sebagaimana hal itu disampaikan oleh Hendrik Tip selaku JPU Kejati NTT kepada pihak Amppera Kupang, sebuah elemen yang selama ini mengadvokasi kasus proyek mangkrak Awololong, pada Mei 2021. Jaksa Hendrik Tip mengatakan banyak petunjuk kasus proyek mangkrak Awololong, di mana salah satunya ialah memeriksa Bupati Sunur", Pangkas Khairun.

“Proyek mangkrak Awololong dianggarkan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2018. Hingga saat ini kasus itu masih dipersulit dari Jaksa Penuntut Umum ke Penyidik Polda NTT. Kasus dengan dugaan kerugian Negara sekitar Rp 1,4 miliar. Dari total anggaran Rp 6,8 miliar, berkat desakan berbagai elemen masyarakat akhirnya penyidik Polda NTT menetapkan Silvester Samun, pejabat pembuat komitmen (PPK), Abraham Yehezkial Tsazaro selaku kontraktor, dan Middo Arianto Boru, selaku konsultan perencana ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka sudah lebih dari satu orang. Artinya dugaan tindak pidana korupsi proyek Awololong dilakukan secara bersama-sama, bukan pelaku tunggal" ujarnya.

Ada sejumlah poin penting dalam tuntutan aksi kami yakni.  Pertama, meminta Mabes Polri agar memberi atensi dan mengevaluasi jalannya dugaan Tipikor yang sedang  ditangani Polda NTT dengan laporan polisi Nomor LP/A/213/V/Res. 3.3/2020/SPKT. Kedua, meminta Mabes Polri mendukung Aliansi Rakjat Lembata dalam menuntaskan tindak pidana korupsi melalui Polda NTT. Ketiga, mendukung Polda NTT agar segera menyelesaikan dugaan kasus tindak pidana korupsi proyek mangkrak Awololong, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur. Keempat, mengevaluasi penyidik Dirrkrimsus Polda NTT. “Kami juga meminta Mabes Polri melalui Polda NTT agar memeriksa Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur karena menurut Jaksa Penuntut Umum, Bupati Eliaser diduga menjadi biang kerok proyek mangkrak Awololong,” kata Khairun, Sekjend Lingkar Muda Lembata melalui pernyataan Pers saat diwawancarai.
Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Recent Posts