KABARMASA.COM, JAKARTA - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) PB HMI mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk serius menuntaskan berbagai pelaporan kasus korupsi di Propinsi Maluku Utara (Malut).
Menurut Direktur Eksekutif LKBHMI PB HMI, Abd. R. Rorano, pengaduan ataupun laporan masyarakat di Maluku Utara sejak kurun waktu 2004, sebagian besarnya belum ditindaklanjuti oleh KPK.
“Data yang kami himpun dari berbagai sumber, kurang lebih terdapat sekitar 310 Laporan/aduan ke KPK, dimana 37 laporan diteruskan ke instansi penegak hukum terkait dan 39 diantaranya bahkan telah sampai ke deputi penindakan, akan tetapi belum ada progres lanjutan hingga saat ini”. Ujar Rorano saat dihubungi via WhatsApp.
Ia menambahkan, “apalagi beberapa waktu yang lalu KPK juga telah melakukan kunjungan dalam rangka koordinasi dan supervisi untuk memantau penanganan kasus korupsi yang ditangani penegak hukum di Maluku Utara.”
Oleh Karena itu, Rorano mengatakan, perlu ada atensi dan perhatian khusus KPK dalam menuntaskan laporan yang ada dalam penganangan kasus tindak pidana korupsi di Malut demi menjawab independensi dan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
”Kami berharap KPK senantiasa konsisten dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai dengan prinsip “equality before the law” sebagaimana yang diamanahkan dalam konstitusi (UUD 1945)”. Tutupnya.
No comments:
Post a Comment