PERMAHI TEGASKAN PEMERINTAH PERCEPAT IMPLEMENTASI PERPRES EKSTRIMISME DAN TERORISME


KABARMASA.COM, JAKARTA - Dewan pimpinan nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia DPN PERMAHI meminta pemerintah segara mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional pencegahan dan penanggulangan ekstrimisme berbasis kekerasan yang berpotensi mengarah kepada aksi terorisme.

Ketua Umum DPN PERMAHI Fahmi Namakule menegaskan tujuan Regulasi itu sebagai bentuk upaya dalam meningkatkan rasa aman dan nyaman warga negara dari ancama ekstrimisme.

Kami mendesak pemerintah segera merealisasikan peraturan presiden tersebut sebagai upaya percepatan penanggulangan gerakan ekstrimisme maupun terorisme yang berpotensi memecah belah kesatuan dan persatuan NKRI.

Selain itu pemerintah dan seluruh elemennya segera menyusun rencana Aksi pencagahan dan penanggulangan ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme dan segera diselesaikan secepat mungkin. 

Keberadaan Perpres RAN PE diharapkan dapat menjadi faktor regulasi terpenting dalam dalam mengatasi gerakan ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada aksi terorisme.

Terdapat lima sasaran utama dalam Perpes RAN PE, yang Pertama meningkatkan koordinasi antar kementerian/lembaga dalam mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Kedua, meningkatkan partisipasi dan sinergitas pelaksanaan program pencegahan dan penanggulangan ekstremisme yang dilakukan kementerian/lembaga, pemda, masyarakat sipil, dan mitra lainnya.

Ketiga, mengembangkan instrumen dan sistem pendataan dan pemantauan untuk mendukung upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme.

Keempat, meningkatkan kapasitas aparatur dan infrastruktur secara sistematis dan berkelanjutan, untuk mendukung program-program pencegahan dan penanggulangan ekstremisme.

Kelima, meningkatkan kerja sama internasional, baik melalui kerja sama bilateral, regional, maupun multilateral, dalam pencegahan dan penanggulangan ekstremisme.

Selain itu Sekretaris Jendral DPN PERMAHI Fajar Budiman meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia dan Juga Badan Intelejen Negara BIN sebagai lembaga yang di berikan tugas strategi oleh negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban harus lebih maksimal membrantas aksi-aksi yang tentu dapat menciptakan disintegrasi bangsa.

Kami juga menaruh harapan yang besar kepada pihak yang berwajib, serta yakin dan percaya bahwa kepolisian dan BIN mampu memecahkan masalah terorisme yang sedang melanda dan mengancam persatuan dan kesatuan negara. Tambah fajar.
Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts