Menangkal Radikalisme Dan Separatisme Di Indonesia

KABARMASA.COM, JAKARTA - Berbicara tentang radikalismen dan srparatiseme adalah dua paham yang berbeda namun dua paham ini sendiri mempunyai kesamaan dalam hal prakteknya.

radikalisme dan separatisme terutama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Maka dari itu kita harus mengerti tentang arti dan makna dari perkataan radikalisme dan separatisme agar kita bisa mengantisipasi secara dini dalam menghadapi dua gerakan tersebut yang mana bisa menggangu, memecah belah ketenteraman dan kedamaian kehidupan berbangsa dan bernegara  di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) khususnya dan negara-negara lain di dunia pada umumnya.

Tentunya kita sebagai warga negara yang cinta terhadap tanah air dan bangsa Indonesia dalam hal ini Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 harus dapat mengantisipasi sejak dini munculnya gerakan-gerakan radikalisme dan separatisme yang bisa memecah belah bangsa. Oleh karena itu kita harus paham tentang makna kata radikalisme dan separatisme meskipun secara sederhana.


Radikalisme adalah konsep atau sikap jiwa dalam mengusung perubahan secara total dan bersifat revolusioner dengan memutarbalikkan nilai-nilai yang ada secara drastis lewat kekerasan (violence) dan aksi-aksi yang ekstrem. 

Sementara Separatisme sendiri adalah suatu gerakan untuk mendapatkan kedaulatan dan memisahkan diri dari wilayah suatu negara yang muncul karena alasan ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah, kondisi politik, ekonomi, sosial, budaya maupun yang lainnya

Pada Saat ini radikalisme lebih mengarah kepada paham atau aliran yang menginginkan pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan, ciri-cirinya bisa kita ketahui seperti sikap intoleran, fanatik, eksklusif dan revolusioner. Akhir-akhir ini di Indonesia banyak muncul gerakan-gerakan yang terindikasi paham radikal dan separatisme, jika tidak dicermati dan diantisipasi secara dini maka bisa menjadi ancaman potensial bagi kondusifitas dan stabilitas NKRI.

Maraknya berbagai persoalan yang berkaitan dengan perkembangan radikalisme dan separatisme di Indonesia bukan hanya sebagai tanggung jawab pemerintah atau aparat pemerintah saja, namun menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa. Kita semua harus peduli guna mengantisipasi yang timbul dan berkembangnya paham radikalisme dan separatisme. Peran seluruh elemen masyarakat, aparat pemerintah, tokoh agama dan para pemuka masyarakat sangat penting untuk bersama-sama sebagai tanggung jawab moral dalam konteks ini untuk menangkal munculnya kedua paham tersebut.
maraknya berbagai persoalan yang berkaitan dengan perkembangan radikalisme dan separatisme di Indonesia bukan hanya sebagai tanggung jawab pemerintah atau aparat pemerintah saja, namun menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa, kita semua harus peduli guna mengantisipasi timbul dan berkembangnya faham radikalisme dan separatisme.

“Peran seluruh elemen masyarakat, aparat pemerintah, tokoh agama dan para pemuda dan mahasiswa  sangat penting,untuk bersama-sama sebagai tanggung jawab moral dalam konteks ini menangkal paham radikalisme maupun separatisme.

beberapa langkah dan strategi kontra radikalisasi untuk menghadapi radikalisme dan separatisme mulai dari upaya penanaman nilai-nilai ke-Indonesiaan atau wawasan kebangsaan serta nilai-nilai non-kekerasan melalui pendidikan baik formal maupun non formal, membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu melalui pendidikan, pembinaan dan sosialisasi kemasyarakatan, memperkuat pendidikan dan pembinaan karakter kebangsaan dengan menanamkan pemahaman yang mendalam mengenai Empat Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI.

Dalam Hal ini merupakan tanggung jawab bagi segenap pemuda dan mahasiswa untuk bagaimana sesegra mungkin memberikan pemahan yang baik kepada segenap kalangan masyrakat di dalam menjaga keutuhan NKRI dari ancaman Paham Radikalisme Maupun Separatisme di NKRI.

melalui tulisan ini saya berharap mampu mewujudkan kesadaran tentang arti pentingnya pemahaman terhadap bahaya radikalisme dan sparatisme bagi segenap komponen bangsa agar terbentuknya komponen bangsa yang berkepribadian dan berjiwa Bhineka Tunggal Ika, guna mendukung ketahanan wilayah yang kuat dalam rangka tetap tegak dan utuhnya NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

FAISAL MAHTELU.
KETUA ISMAHI JAKARTA
Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts