KABARMASA.COM, JAKARTA - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO) Cabang Jakarta Selatan melaksanakan berbagi takjil pada (24/04/2021) di Lampu Merah Poins Square, Lebak Bulus. Acara berbagi takjil ini disertai dengan Refleksi Hari Kartini dan Hari Bumi bersama keluarga besar HMI-MPO Cabang Jakarta Selatan.
Peringatan Hari Kartini menjadi momentum refleksi. Perempuan Indonesia diminta merefleksikan sejumlah isu terkait kaum hawa. Wahido selaku kabid kaderisasi HMI Cabang Jakarta Selatan menyebut hak perempuan menempuh pendidikan juga perlu direfleksikan. Sebab, dahulu perempuan Indonesia melabrak tradisi untuk sekolah.
"Demikian juga apakah perempuan mempunyai kebebasan untuk melaksanakan atau mengikuti organisasi-organisasi yang ada di negara kita ini?" kata dia.
Refleksi itu perlu dijawab dan direnungkan. Wahido menyebut jawaban diperlukan untuk membuka pemikiran perempuan Indonesua.
Begitupun juga dengan Hari Bumi kali ini, Redza Sutiara Akbar Ketua Umum HMI MPO Cabang Jakarta Selatan mengatakan “sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi warga negaranya dari segala bencana buatan manusia yang dapat membahayakan hidup dan sumber penghidupannya. Ini adalah amanat konstitusi negara, yaitu Undang-Undang Dasar 1945, yang dikuatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia: hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hakasasi manusia.”, imbuhnya.
Dalam momentum refleksi peringatan hari kartini dan hari bumi internasional ini, Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Jakarta Selatan menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Mengutuk segala bentuk kekerasan seksual dan mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas segala bentuk kasus kekerasan seksual.
2. Mendesak setiap institusi pendidikan untuk menciptakan lingkungan aman tanpa diskriminasi, kekerasan dan pelecehan.
3. Menuntut pemerintah untuk memberikan hak-hak dasar terhadap buruh perempuan
4. Cabut kebijakan diskriminasi gender dalam RUU Ketahanan keluarga, sahkan RUU
Pekerja Rumah Tangga dan Sahkan RUU Penghapusan kekerasan seksual
5. Mendesak pemerintah agar dapat menerapkan kebijakan progresif untuk fokus
mengurangi pemanasan global.
6. Mendesak pemerintah untuk segera membatalkan dan menghentikan kegiatan penebangan
hutan (deforestasi)
7. Mendesak pemerintah untuk segera menindak tegas para pelaku pencemaran industri,
bukan hanya orang-orang di tingkat pelaksanaan atau industri kecil, tapi semua industri (kecil/besar) jika melakukan pencemaran harus di tindak dengan tegas.
No comments:
Post a Comment