Moqoyyidil Asrori President FAM : Pemuda Era Milenial

KABARMASA.COM, MADURA - Pemberdayaan masyarakat dan pembanguna desa dalam upaya mendukung implementasi Undang-undang Desa perlu melibatkan semua unsur kelompok masyarakat desa, salah satunya adalah pemuda/pemudi.

Merupakan hak masyarakat untuk terlibat dalam seluruh proses berdesa sebagai wujud dari pengakuan atas rekognisi dan subsidiaritas desa dalam melaksanakan kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa. Mengutip ungkapan Sekretaris Jenderal, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Anwar Sanusi, “Pemuda itu memiliki pemikiran, tenaga yang besar, semangat, dan kreatifitas untuk bergerak dalam pembangunan di desa.

Jika pemuda dapat diberdayakan secara maksimal di 74.910 desa, saya yakin itu akan memberi dampak signifikan. Pemuda menyimpan potensi besar untuk memimpin pembangunan di Desa. Mereka dapat menjadi kunci keberlanjutan pembangunan dengan pemikiran-pemikiran zaman old.

Aktivitas pemuda saat ini, sangat dekat dengan kecepatan informasi dan perkembangan teknologi. Hal tersebut diyakini menjadi modal besar bagi para pemuda untuk tidak lagi tutup mata  terhadap pembangunan di desanya.

Selain itu lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pun menjadi dasar bahwa kini desa adalah subjek pembangunan itu sendiri.

Kegiatan dan kelembagaan kepemudaan desa pun bisa menjadi media yang efektif untuk berkumpul, saling berbagi inspirasi, dan membuat kreatifitas, tentunya sambil nongki.

Dalam rangka menjadi pegiat desa pemuda harus mampu membangun sinergi,bekerja sama, hal itu tidaklah mudah karena akan membutuhkan komitmen dan konsisten terhadap komitmen itu sendiri.

Kepercayaan diri dari masyarakat desa pun harus terus ditingkatkan. Jangan malu jadi orang desa, karena tanpa desa, masyarakat kota tidak bisa apa-apa. Mari kita sedikit merenungi penggalan lagu Ibu Pertiwi"Hutan gunung sawah lautan simpanan kekayaan. “Pertanyaannya sekarang adalah, dimanakah simpanan kekayaan itu? Ya di Desa.

Oleh sebab itu jangan minder jadi orang Desa dengan keunikannya sendiri. Peran aktif pemuda dalam membangun Desa. Peran pemuda adalah memperdalam ilmu dan pulang kembali ke desa untuk menyampaikannya ke masyarakat. Mengingt pemuda sebagai Agent of change dan Agen Controlng tantangan dalam proses pembangunan desa kdepannya sngat di perlukan pemuda dalam mengawasi serta mengontrol kebijakan maupun pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa.

Karena selain pemuda memiliki idealisme tinggi, juga tidak banyak memiliki kepentingan terselubung dalam melakukan aktivitasnya. Maka dari itu sya berharap dengan adanya tulisan ini pemuda dapat ikut sadar dan berperan dalam suatu pembanguan desa kedepanya.

Mulai dari proses Perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pelaporan, dan pertanggung jawaban.
#penulis:Moqoyyidil Asrori (ye2t) President FAM Front Aksi Mahasiswa.

Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts