LQ INDONESIA LAWFIRM ANGKAT ANAK ASUH, BERIKAN BEASISWA KEPADA 3 ANAK POLISI YANG MENINGGAL KARENA COVID-19

KABARMASA.COM, TANGGERANG -Pandemic Covid 19 telah banyak memberikan dampak negative baik materiil maupun emosional, kepada masyarakat Indonesia dan sudah memakan puluhan ribu korban jiwa, pemerintah sudah mengeluarkan banyak program dan insentive untuk membantu masyarakat terdampak Covid 19. LQ Indonesia Lawfirm mengambil partisipasi dan mengadakan acara dengan memberikan beasiswa kepada 3 orang anak, yang orang tuanya adalah Polisi aktif yang meninggal karena Covid 19 dalam menjalankan tugas sebagai polisi. 

"Ada orang memandang LQ Indonesia Lawfirm sebagai Lawfirm Vokal dan sering menyudutkan kepolisian dan terakhir kali bahkan statement LQ Indonesia dianggap keras dan kasar terhadap Kepolisian. Saya tegaskan, LQ tidak benci kepada kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya, LQ benci kepada OKNUM. Disaat pandemik, ada oknum yang malah menyengsarakan masyarakat dan ada oknum polisi melindungi kriminal, ini apakah manusia? Dimana hati nuraninya? Saat pandemik ini sebenarnya adalah waktu bagi masyarakat dan setiap rekan Lawfirm lainnya, mari kita berpartisipasi bantu ringankan masyarakat yang terdampak Covid 19. Kami memberikan beasiswa kepada 3 anak dari SD hingga lulus S1, karena ayah dan ibu mereka adalah polisi aktif yang gugur dalam bertugas karena kena Covid 19. Covid 19 sudah merengut nyawa Orang tua mereka yang adalah pahlawan "Fallen Angel". Dimana orang lain bisa di rumah dan terhindar dari Covid sedangkan bagi orang tua mereka, polisi harus bertugas menegakkan hukum. Saya salut dan angkat topi kepada 3 polisi ini, saya kagum kepada polisi yang pahlawan ini. Sehingga jangan sampai anak-anak pahlawan ini sudah sedih kehilangan orang tua, dan harus putus sekolah. LQ berinisiatif memberikan beasiswa kepada 3 anak almarhum polisi ini agar mereka bisa berkembang, kuliah dan kedepannya bisa berguna dan berbakti bagi masyarakat dan negara." 

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Immanudin mengucapkan terima kasih kepada LQ Indonesia Lawfirm yang mau membantu memberikan beasiswa kepada anggota keluarga Polres Tangsel. Ucapnya "dengan adanya beasiswa ini, anak-anak anggota kami yang gugur dalam bertugas terjamin nasib pendidikannya. Saya harap agar jiwa sosial dan keperdulian ini bisa menular ke masyarakat dan donatur lainnya. Kami sebagai polisi sering kali ada di garis depan ketika pandemik Covid 19 menyerang karena kejahatan tidak pernah tidur. Terima kasih LQ Indonesia Lawfirm." 

"ini menjadi langkah awal bagi LQ Indonesia Lawfirm untuk membantu mendukung pemerintah. Kami tahu pemerintah banyak pekerjaan, dan akan lebih mudah jika unsur-unsur masyarakat mau dan bersedia mengulurkan tangan. Sekaranglah kesempatan kita untuk membantu pemerintah. Sudah menjadi salah satu dari 8 Pakta Integritas LQ Indonesia Lawfirm yaitu "Welfare" dimana LQ bertujuan membantu masyarakat mewujudkan kesejahteraan." tegas Wakil ketua LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Leo Detri, SH, MH 

"Kepolisian adalah partner kami, institusi POLRI harus dicintai masyarakat. Masyarakat harus bedakan antara Institusi POLRI dan oknum POLRI. Kapolri banyak PR dan harus berbenah agar institusi POLRI bisa makin dicintai masyarakat. Jika oknum dibiarkan maka reputasi dan wibawa POLRI akan hancur. Itu yang kami jaga agar jangan sampai terjadi." Ucap Alvin Lim, lawyer yang dikenal Vokal dan berani menantang debat Kapolri di stasiun TV. 

"Selama LQ Indonesia Lawfirm masih ada, ketiga anak ini kami jamin biaya pendidikannya. Ke depannya LQ Indonesia Lawfirm juga akan mengembangkan pemberian beasiswa kepada Korban Covid 19 dari Institusi Kejaksaan, Kehakiman dan TNI yang meninggal karena Covid 19, agar anak mereka mendapatkan kesempatan mencapai cita-cita mereka." 

Acara ini berlangsung singkat dan simbolik di berikan Jaket LQ Indonesia Lawfirm kepada ketiga anak penerima beasiswa oleh Bapak Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imannudin sebagai tanda bahwa sejak hari ini ketiga anak almarhum polisi telah menjadi anak asuh dari LQ Indonesia Lawfirm. Acara tersebut dihadiri pula oleh orang tua ketiga anak yang telah menjadi single parent karena pasangannya (suami atau istrinya) polisi yang meninggal karena Covid 19. 

Ketika wartawan menanyakan tanggapan Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP terhadap statement pendiri Indosurya yang mengatakan ada pihak tertentu yang mengatakan Fitnah telah adanya ATM Berjalan, dijawab oleh Alvin Lim "baiknya ditanyakan kepada para penyidik, atasan penyidik dan seluruh tim yang mengurus, biar mereka saja yang jawab dan berikan statement, pernyataan Tersangka nilainya 0 di mata hukum. Hingga hari ini pihak POLRI masih bungkam." Jika merasa di fitnah dan dicemarkan nama baiknya, sebaiknya laporkan saja pihak-pihak tertentu itu ke kepolisianlah, katanya taat hukum, ambil jalur hukumlah. Lawyer si Tersangka ini Lawyer TOP dan senior, jadi mudah bagi pendiri Koperasi Indosurya untuk melaporkan jika merasa difitnah. Tapi sebelum lapor, coba tanyakan ke ahli pidana, yang namanya Tersangka itu apa masih ada nama baik? Jadi kalo namanya sudah jelek dan tercemar apa masih bisa dibilang mencemarkan nama baik? Suruh Pendiri dan pengurus Koperasi Indosurya nonton acara "Cerdas Hukum" di iNews TV rabu jam 20:30 agar pinter hukum." Tutup pengacara Alvin Lim. 

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum bisa menghubungi LQ Indonesia lawfirm di 0817-489-0999 untuk konsultasi gratis
Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts